Senin, 14 Mei 2012

Perencanaan Sistem Pengjaran PAI


UJIAN AKHIR SEMESTER GASAL
TAHUN AKADEMIK 2011/2012

Dosen: Drs. Dadang Sahroni, M. Pd
Mata Kuliah: Perencanaan Sistem Pengajaran Pendidikan Agama Islam


Nama  : Karina Noviyanti
NIM    : 2009.1024
Semester: VA / S1-PAI

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM SUKABUMI
Jl. Sirnagalih No. 74 Kel. Cikondang Kec. Citamiang Kota Sukabumi
2012 M / 1433 H

1.      Apa yang saudara ketahui tentang Perencanaan Sistem Pengajaran Pendidikan Agama Islam?

a.      Pengertian Perencanaan
Perencanaan adalah proses pengambilan keputusan yang akan dilakukan pada masa yang akan datang guna mencapai tujuan yang telah ditentukan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, perencanaan diartikan sebagai proses, cara, perbuatan merencanakan, mengonsep, atau merancang.
Menurut Drs. Yusak Burhanuddin (2005:51) Perencanaan merupakan suatu langkah persiapan dalam pelaksanaan suatu pekerjaan untuk mencapai tujuan tertentu. Proses peyusunan rencana yang harus diperhatikan adalah menyiapkan segala sesuatu yang diperlukan dalam mencapai tujuan, yaitu dengan mengumpulkan data, mencatat dan menganalisis data serta merumuskan keputusan.1
Menurut Abdul Majid, dalam konteks pengajaran perencanaan dapat diartikan sebagai proses penyusunan materi pelajaran, penggunaan media pengajaran, penggunaan pendekatan sistem, metode pengajaran dan penilaian dalam suatu alokasi waktu yang akan dilaksanakan pada masa tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.2
Menurut Nana Sujana, perencanan adalah proses yang sistematis dalam pengambilan keputusan tentang tindakan yang akan dilakukan pada waktu yang akan datang.3
Menurut Kaufman, perencanaan adalah suatu proyeksi tentang apa yang diperlukan dalam rangka mencapai tujuan absah dan bernilai, didalamnya mencakup elemen-elemen: a) mengidentifikasikan dan mendokumentasikan kebutuhan, b) menentukan kebutuhan-kebutuhan yang perlu diperioritaskan, c) spesifikasi rinci hasil yang dicapai dari tiap kebutuhan yang diprioritaskan, d) identifikasi persyaratan untuk mencapai tiap-tiap pilihan, e) konsekuensi hasil yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan yang dirasakan, f) identifikasi strategi alternatif yang mungkin dan alat atau tools untuk melengkapi tiap persyaratan dalam mencapai tiap kebutuhan, termasuk didalamnya merinci keuntungan dan kerugian tiap strategi dan alat yang dipakai.4
William G. Cunningham mengatakan: perencanaan adalah menyeleksi dan menghubungkan pengetahuan, fakta, imajinasi, dan asumsi untuk masa yang akan datang dengan tujuan memvisualisasikan dan memformulasi hasil yang diinginkan, urutan kegiatan yang diperlukan, dan perilaku dalam batas-batas yang dapat diterima yang akan digunakan dalam penyelesaian. Arthur W. Steller mengatakan: perencanaan adalah hubungan antara apa yang ada sekarang (what is) dengan bagaimana seharusnya (what should be) yang bertalian dengan kebutuhan, penentuan tujuan prioritas, program, dan alokasi sumber. Stephen P. Robbins  mengatakan: perencanaan adalah suatu cara untuk mengantisipasi dan menyeimbangkan perubahan.5

b.      Pengertian Sistem
Sistem adalah serangkaian komponen yang berdiri sendiri, tetapi bekerjasama dalam mencapai suatu tujuan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, sistem diartikan sebagai perangkat unsur yang secara teratur saling berkaitan sehingga membentuk suatu totalitas; susunan yang teratur dari pandangan, teori, asas, dsb; metode.
Menurut Dr. Hamzah B. Uno, M.Pd (2007:11) Sistem adalah suatu kesatuan unsur-unsur yang saling berinteraksi secara fungsional yang memperoleh masukan menjadi keluaran.6
Johnson, Kast, dan Rosenzweig: sistem adalah suatu keseluruhan yang terorganisasi atau kompleks, suatu gabungan atau kombinasi dari berbagai hal atau bagian, yang membentuk satu kesatuan. Menurut Lembaga Administrasi Negara: sistem pada hakikatnya adalah seperangkat komponen, elemen, yang satu sama lain saling berkaitan, pengaruh mempengaruhi, dan saling tergantung sehingga keseluruhannya merupakan suatu kesatuan yang terintegrasi atau suatu totalitas, serta mempunyai peranan atau tujuan tertentu.7
Menurut Drs. Harjanto (2010:44) Sistem adalah suatu gabungan dari komponen-komponen yang terorganisasi  sebagai suatu kesatuan, dengan maksud untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.8

c.       Pengertian Pengajaran
Pengajaran dapat diartikan sebagai suatu program yang dilakukan oleh pendidik dalam membimbing, membantu, dan mengarahkan peserta didik untuk memiliki pengalaman belajar. Dengan kata lain pengajaran adalah suatu cara bagaimana mempersiapkan pengalaman belajar bagi peserta didik.9
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengajaran diartikan sebagai proses, cara, perbuatan mengajar atau mengajarkan (memberi pelajaran).
Pengajaran sering juga disebut sebagai pembelajaran, menurut H. Endin Nasrudin (2008:53) pembelajaran merupakan suatu proses perubahan yaitu perubahan dalam perilaku sebagai hasil interaksi antara dirinya dengan lingkungannya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Secara lengkap, pengertian pembelajaran dapat dirumuskan sebagai berikut: “Pembelajaran ialah suatu proses yang dilakukan oleh individu untuk memperoleh suatu perubahan perilaku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil dari pengalaman individu itu sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya (termasuk di dalamnya sumber belajar)”.10
Istilah pembelajaran secara tekstual tertuang dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 pasal 1, yaitu bahwa pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.11
Menurut Mulyawan S. Nugraha, M.Ag, M.Pd dan A. Sulaiman, M.Ag (2008:6) istilah pembelajaran merupakan terjemahan dari kata instruction, artinya pengajaran yang dapat mempermudah siswa mempelajari segala sesuatu lewat berbagai macam media, sehingga semua itu mendorong terjadinya perubahan peranan guru dalam mengelola proses belajar mengajar, dari guru sebagai sumber belajar menjadi guru sebagai fasilitator yang me-manage berbagai sumber dan fasilitas untuk dipelajari siswa dalam belajar mengajar. Dari pengertian tersebut, dapat dipahami bahwa pembelajaran adalah proses membelajarkan siswa.12

d.      Pengertian Pendidikan Agama Islam
Pendidikan agama Islam ialah usaha berupa bimbingan dan asuhan terhadap anak didik agar kelak setelah selesai pendidikannya dapat memahami dan mengamalkan ajaran agama Islam serta menjadikannya sebagai pandangan hidup (way of life).
Pendidikan agama Islam ialah proses pendidikan yang dilaksanakan berdasarkan ajaran Islam, yaitu berupa bimbingan dan asuhan terhadap anak didik agar nantinya setelah selesai dari pendidikan ia dapat memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran-ajaran agama Islam yang telah diyakininya secara menyeluruh, serta menjadikan ajaran agama Islam itu sebagai suatu pandangan hidupnya demi keselamatan dan kesejahteraan hidup di dunia maupun di akhirat kelak.13

e.       Pengertian Perencanaan Sistem Pengajaran Pendidikan Agama Islam
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa perencanaan sistem pengajaran pendidikan agama Islam adalah suatu pemikiran atau persiapan untuk melaksanakan tujuan pengajaran atau aktifitas pengajaran dengan menerapkan prinsip-prinsip pembelajaran serta melalui langkah-langkah dalam pembelajaran yang menjadi suatu kesatuan yang terdiri atas komponen atau elemen yang saling berinteraksi, saling terkait, atau saling bergantung membentuk keseluruhan yang kompleks menjadi kombinasi yang tersusun meliputi unsur-unsur manusiawi, material, fasilitas, perlengkapan dan prosedur yang saling mempengaruhi untuk mencapai tujuan pembelajaran.

2.      Dalam pembuatan perencanaan pengajaran terkadang hasilnya tidak sesuai dengan kebutuhan peserta didik, hal tersebut disebabkan pembuat perencana pengajaran kurang memperhatikan seputar masalah-masalah yang ada. Agar perencanaan pengajaran tersebut sesuai dengan kebutuhan apa yang harus dilakukan?

Perencanaan  yang dilakukan guru sebelum memasuki proses pembelajaran yang sesungguhnya,  dapat dilakukan dengan melihat kriteria materi yang akan disajikan, tujuan yang ingin dicapai, dan hasil belajar secara keseluruhan. Materi ajar atau materi pelajaran, apabila diperhatikan ternyata memiliki sifat dan kriteria yang berbeda satu sama lain, sehingga memerlukan perhatian dan perlakuan  yang berbeda pula dalam melaksanakan pembelajaran. Oleh karena itu pola materi ini seharusnya menjadi suatu bahan pertimbangan guru sebelum proses pembelajaran dilakukan. Pertimbangan yang dilakukan guru ini nantinya akan membantu menentukan pola apa, metode apa, media yang mana yang akan digunakan dalam pembelajaran. Disinilah sebenarnya perencanaan itu dilakukan.
Dalam melakukan perencanaan, guru juga harus memperhatikan silabus (kerangka pelajaran), berdasarkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang ingin dicapai. Dengan memperhatikan SK dan KD, guru memiliki batas yang jelas dalam mengorganisasi pembelajaran. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar akan mengantarkan guru pada batas dibutuhkan atau tidaknya suatu uraian konsep dalam proses pembelajaran, ia juga akan berkontribusi pada pemetaan materi ajar yang sesungguhnya. Materi mana yang perlu didahulukan dan mana yang bisa ditunda. Dengan demikian guru melakukan proses sesuai dengan patokan yang dibuat sebelumnya dengan pertimbangan terpenuhinya SK dan KD tersebut.
Dalam melakukan perencanaan pembelajaran, guru harus memahami kurikulum. Setelah itu dapatlah guru menentukan  mata pelajaran yang akan disampaikan, urutan-urutan mengajarkan mata pelajaran tersebut, batas-batas bahan pelajaran tersebut, jumlah jam yang tersedia, metode dan media yang mungkin digunakan, alat bantu pelajaran yang menunjang dan sebagainya. setelah semuanya dianalisis maka dapatlah itu mulai diterapkan dalam proses pembelajaran.
Menurut Dr. Rusman M.Pd (2010:4), perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang memuat identitas mata pelajaran, Standar Kompetensi (SK), Kompetensi Dasar (KD), indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, materi ajar, alokasi waktu, metode pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan sumber belajar.14
Dengan demikian, dalam melakukan perencanaan pembelajaran guru harus memahami benar komponen-komponen tersebut, agar perencanaan yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan tentunya dapat menciptakan pembelajaran yang bukan hanya mengantarkan tujuan belajar peserta didik, tetapi juga menyenangkan bagi mereka.
a.       Silabus
Menurut Dr. Rusman M.Pd, (2010:5) Silabus sebagai acuan pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran memuat identitas mata pelajaran atau tema pelajaran, standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu dan sumber belajar.15
Mengurai dan memberi perhatian seksama pada silabus, artinya guru mempersiapkan materi ajar agar sesuai dengan kebutuhan di lingkungan peserta didik . analisis yang tepat pada silabus, akan mendorong peserta didik lebih senang pada pembelajaran. Mempersiapkan silabus sesuai dengan kebutuhan peserta didik ini semestinya dilakukan guru sebelum proses pembelajaran berlangsung, sebab ia menjadi suatu acuan untuk melakukan tindakan berikutnya.
Dewasa ini KTSP yang mulai dikembangkan sebenarnya menuju  terciptanya situasi perencanaan yang baik, sebab menurut Martinis Yamin (2011:92) pada intinya KTSP merupakan kurikulum yang harus dikembangkan sendiri oleh sekolah-sekolah pemakai sesuai dengan kebutuhan sekolah dan potensi yang dimiliki sekolah dan daerah tempat sekolah itu berada.16 Analisis kebutuhan, jelas dilakukan sebelum proses pembelajaran dilangsungkan. Oleh karena itu, maka penting sekali guru memahami silabus dalam perencanaan.
b.      RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran)
Merancang Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) sesudah menentukan silabus, sebenarnya  memperluas cakupan organisasi pembelajaran. RPP memuat komponen-komponen yang terdapat dalam silabus, tetapi diurai lebih lengkap, terutama dalam menentukan kompetensi dasar dan pelaksanaan pembelajaran,  untuk menciptakan proses pembelajaran lebih bermakna dan disukai peserta didik. Setiap guru pada satuan pendidikan  berkewajiban menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, dan memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif.
c.       Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Menurut Dr. E, Mulyasa, M.Pd (2006:97), kompetensi yang ingin dicapai merupakan pernyataan tujuan (goal statement) yang hendak diperoleh peserta didik serta menggambarkan hasil belajar (learning outcomes) pada aspek pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap.17
Analisis SK dan KD mutlak dilakukan guru dalam melakukan perencanaan, sebab ia merupakan tujuan akhir proses pembelajaran yang diciptakan. Kesesuaian antara proses dan tujuan hanya akan tercipta manakala dilakukan perencanaan yang tepat.
d.      Metode Pembelajaran
Menurut Abu Ahmadi (1989:11), metodik umum yaitu ilmu yang membahas cara-cara mengajarkan sesuatu jenis mata pelajaran tertentu secara umum artinya hanya secara garis besar pada suatu mata pelajaran tertentu. Metodik khusus adalah ilmu yang membahas cara-cara mengajarkan sesuatu jenis pelajaran tertentu secara mendetail artinya diuraikan sampai kepada bagian-bagian yang sekecil-kecilnya.18
Dengan karakteristik mata pelajaran yang akan disampaikan, guru hendaklah memahami metode yang lebih khusus lagi sesuai dengan mata pelajaran yang akan disajikan, sebab penggunaan metode pembelajaran yang baik akan sangat besar pengaruhnya terhadap ketercapaian SK dan KD. Untuk itu guru juga dituntut memiliki metode khusus untuk mata pelajaran yang diembannya.
3.      Pendekatan sistem berfungsi mendeskripsikan hakikat apa yang akan dilakukan dalam memecahkan masalah. Sehubungan dengan hal tersebut PAI sebagai mata pelajaran di sekolah akan berjalan baik apabila setiap guru dalam proses pembelajarannya menggunakan pendekatan sistem. Bagaimana hal tersebut dapat dilakukan dalam pembelajaran PAI di sekolah.

Pendekatan sistem pembelajaran PAI adalah kumpulan dari sekian banyak komponen yang saling berintegrasi, saling berfungsi secara kooperatif dan saling mempengaruhi dalam rangka mewujudkan generasi-genarasi yang berwawasan luas, beriman dan bertakwa serta memiliki akhlak yang mulia.
Setiap guru dalam proses pembelajarannya harus menggunakan pendekatan sistem, guna mata pelajaran yang disampaikan berjalan dengan baik.
Menurut Oemar Hamalik (2005:10), sistem pengajaran merupakan suatu kombinasi terorganisasi yang meliputi unsur-unsur manusiawi, material, fasilitas, perlengkapan, dan prosedur yang berinteraksi untuk mencapai suatu tujuan19. Menurutnya, terdapat tiga ciri khas yang ada dalam sistem pengajaran, yaitu:
a.       Rencana, penataan intensional orang, material dan prosedur yang merupakan unsur sistem pengajaran sesuai dengan suatu rencana khusus, sehingga tidak mengambang.
b.      Kesalingtergantungan (interdependent), unsur-unsur suatu sistem merupakan bagian yang koheren dalam keseluruhan, masing-masing bagian bersifat esensial, satu sama lain saling memberikan sumbangan tertentu.
c.       Tujuan, setiap sistem pengajaran memiliki tujuan tertentu.
Komponen-komponen sistem pengajaran, yaitu:
·         Siswa, proses pembelajaran pada hakikatnya diarahkan untuk membelajarkan siswa guna mencapai tujuan yang telah ditentukan. Maka dari itu, keputusan-keputusan yang diambil harus disesuaikan dengan kondisi siswa, baik kemampuan dasar, minat, bakat, motivasi belajar, gaya belajar dan sebagainya.
·         Tujuan, tujuan adalah komponen terpenting dalam pembelajaran setelah komponen siswa. Adapun tujuan khusus yang direncakan oleh guru adalah:
a)      Pengetahuan, informasi serta pemahaman sebagai bidang kognitif.
b)      Sikap dan apresiasi sebagai tujuan dari bidang afektif.
c)      Berbagai kemampuan sebagai bidang psikomotorik.
Adapun dalam Pembelajaran PAI adalah mewujudkan generasi-genarasi yang berwawasan luas, beriman dan bertakwa serta memiliki akhlak yang mulia.
·         Kondisi, kondisi adalah berbagai pengalaman belajar yang diharapkan akan ada pada diri siswa, agar siswa dapat mencapai tujuan pembelajaran seperti yang telah dirumuskan. Pengalaman ini harus dapat membuat siswa aktif belajar, baik secara fisik maupun non-fisik.
·         Sumber belajar, sumber belajar berkaitan dengan segala sesuatu yang memungkinkan siswa dapat memperoleh pengalaman belajar. Di dalamnya meliputi lingkungan fisik, seperti tempat belajar; alat yang digunakan, guru petugas perpustakaan, ahli media, dan sebagainnya.
·         Hasil belajar, hasil belajar berkaitan dengan pencapaian dalam memperoleh kemampuan sesuai dengan tujuan khusus yang direncanakan. Dengan demikian tugas utama guru adalah merancang instrumen yang dapat menghasilkan data tentang keberhasilan siswa mencapai tujuan pembelajaran.
Menurut Drs. Darwyn Syah, M.Pd, dkk (2007:61), dari sudut pandang teknologi intruksional, komponen sistem pengajaran diuraikan dengan lebih luas lagi sebagai berikut: a) spesifikasi isi pokok bahan; b) spesifikasi tujuan pengajaran; c) pengumpulan dan penyaringan data siswa; d) penentuan cara pendekatan, metode, teknik mengajar; e) pengelompokkan siswa; f) penyediaan waktu; g) pengaturan ruang; h) pemilihan media; i) evaluasi.20
Dalam perencanaan itu terdapat beberapa komponen yang saling mempengaruhi, dan bekerja sama untuk mencapai sebuah tujuan. Sehingga dalam pendekatan sistem pembelajaran PAI, semua komponen memiliki makna dalam pencapaian sebuah tujuan. Artinya, pencapaian tujuan itu akan terhambat manakala ada beberapa komponen yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

5.   Bahan ajar merupakan salah satu komponen penting dalam kegiatan belajar  mengajar PAI. Agar bahan ajar bermakna bagi peserta didik guru melakukan berbagai upaya. Menurut saudara upaya apa yang harus dilakukan guru yang berkaitan dengan masalah tersebut.
a. Pengertian Bahan Ajar
Bahan ajar diambil dari dua kata, yaitu bahan dan ajar. Bahan yang menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia artinya segala sesuatu yang dapat dipakai atau diperlukan untuk tujuan tertentu seperti untuk pedoman atau pegangan. Sedangkan ajar artinya petunjuk yang diberikan kepada orang supaya diketahui atau dituruti.
Menurut Ahmad Sudrajat, bahan ajar adalah seperangkat materi yang disusun secara sistematis baik tertulis maupun tidak tertulis sehingga tercipta lingkungan atau suasana yang memungkinkan siswa untuk belajar.21
Menurut Abdul Majid, bahan ajar adalah segala bentuk bahan, informasi, alat dan teks yang digunakan untuk membantu guru/instruktor dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Bahan yang dimaksud bisa berupa tertulis maupun bahan yang tidak tertulis.22 Bahan ajar atau materi kurikulum adalah isi atau muatan kurikulum yang harus dipahami oleh siswa dalam upaya mencapai tujuan kurikulum.
Bahan ajar atau materi pembelajaran secara garis besar terdiri dari pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dipelajari siswa dalam rangka mencapai standar kompetensi yang telah ditentukan. Secara terperinci, jenis-jenis materi pembelajaran terdiri dari pengetahuan (fakta, konsep, prinsip, prosedur), keterampilan, dan sikap atau nilai yang harus dipelajari siswa dalam rangka mencapai standar kompetensi yang telah ditentukan.
b. Pemilihan Bahan Ajar
Masalah penting yang sering dihadapi guru dalam kegiatan pembelajaran adalah memilih atau menentukan materi pembelajaran atau bahan ajar yang tepat dalam rangka membantu siswa mencapai kompetensi. Hal ini disebabkan oleh kenyataan bahwa dalam kurikulum atau silabus, materi bahan ajar hanya dituliskan secara garis besar dalam bentuk materi pokok. Menjadi tugas guru untuk menjabarkan materi pokok tersebut sehingga menjadi bahan ajar yang lengkap. Selain itu, bagaimana cara memanfaatkan bahan ajar juga merupakan masalah. Pemanfaatan dimaksud adalah bagaimana cara mengajarkannya ditinjau dari pihak guru, dan cara mempelajarinya ditinjau dari pihak murid.
Berkenaan dengan pemilihan bahan ajar ini, secara umum masalah dimaksud meliputi cara penentuan jenis materi, kedalaman, ruang lingkup, urutan penyajian, perlakuan (treatment) terhadap materi pembelajaran, dsb. Masalah lain yang berkenaan dengan bahan ajar adalah memilih sumber di mana bahan ajar itu didapatkan. Ada kecenderungan sumber bahan ajar dititikberatkan pada buku. Padahal banyak sumber bahan ajar selain buku yang dapat digunakan. Bukupun tidak harus satu macam dan tidak harus sering berganti seperti terjadi selama ini. Berbagai buku dapat dipilih sebagai sumber bahan ajar.
Termasuk masalah yang sering dihadapi guru berkenaan dengan bahan ajar adalah guru memberikan bahan ajar atau materi pembelajaran terlalu luas atau terlalu sedikit, terlalu mendalam atau terlalu dangkal, urutan penyajian yang tidak tepat, dan jenis materi bahan ajar yang tidak sesuai dengan kompetensi yang ingin dicapai oleh siswa. Berkenaan dengan buku sumber sering terjadi setiap ganti semester atau ganti tahun ganti buku.
Sehubungan dengan itu, perlu disusun rambu-rambu pemilihan dan pemanfaatan bahan ajar untuk membantu guru agar mampu memilih materi pembelajaran atau bahan ajar dan memanfaatkannya dengan tepat. Rambu-rambu dimaksud antara lain berisikan konsep dan prinsip pemilihan materi pembelajaran, penentuan cakupan, urutan, kriteria dan langkah-langkah pemilihan, perlakuan/pemanfaatan, serta sumber materi pembelajaran.
Proses kegiatan belajar mengajar diawali dari guru, yang meliputi proses pelaksanaan pembelajaran selama ini dilakukan dengan melalui proses yang harus berkesinambungan. Proses penyusunan desain instruksional pemilihan materi pelajaran yang dilakukan setelah topik dipilih, tujuan instruksional khusus dirumuskan setelah alat evaluasi ditentukan. Ketepatan materi dan sumber di mana materi tersebut diperoleh, begitupun prosedur pemilihan sangat penting dikuasai oleh para guru dan dosen.
Materi pembelajaran perlu dipilih dengan tepat agar seoptimal mungkin membantu siswa dalam mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar. Masalah-masalah yang timbul berkenaan dengan pemilihan materi pembelajaran menyangkut jenis, cakupan, urutan, perlakuan terhadap materi pembelajaran dan sumber bahan ajar. Jenis materi pembelajaran perlu diidentifikasi atau ditentukan dengan tepat karena setiap jenis materi pembelajaran memerlukan strategi, media, dan cara mengevaluasi yang berbeda-beda. Cakupan atau ruang lingkup serta kedalaman materi pembelajaran perlu diperhatikan agar tidak kurang dan tidak lebih. Urutan perlu diperhatikan agar pembelajaran menjadi runtut. Perlakuan perlu dipilih setepat-tepatnya agar tidak salah mengajarkan atau mempelajarinya misalnya perlu kejelasan apakah suatu materi harus dihafalkan, dipahami, atau diaplikasikan.
c.       Langkah-Langkah Pemilihan Bahan Ajar
Secara lengkap, langkah-langkah pemilihan bahan ajar dapat dijelaskan sebagai berikut:
Ø  Mengidentifikasi aspek-aspek yang terdapat dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar, sebelum menentukan materi pembelajaran terlebih dahulu perlu diidentifikasi aspek-aspek standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dipelajari atau dikuasai oleh siswa. Aspek tersebut perlu ditentukan, karena setiap aspek standar kompetensi dan kompetensi dasar memerlukan jenis materi yang berbeda-beda dalam kegiatan pembelajaran.
Setiap aspek standar kompetensi tersebut memerlukan materi pembelajaran atau bahan ajar yang berbeda-beda untuk membantu pencapaiannya.
Ø  Identifikasi jenis-jenis materi pembelajaran, sejalan dengan berbagai jenis aspek standar kompetensi, materi pembelajaran juga dapat dibedakan menjadi jenis materi aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. Materi pembelajaran secara terperinci dapat dibagi menjadi beberapa jenis, yaitu:
a)      Materi jenis fakta adalah materi berupa nama-nama objek, nama tempat, nama orang, lambang, peristiwa sejarah, nama bagian atau komponen suatu benda, dan lain sebagainya;
b)      Materi konsep berupa pengertian, definisi, hakikat, inti isi;
c)      Materi jenis prinsip berupa dalil, rumus, postulat, paradigma, teorema;
d)     Materi jenis prosedur berupa langkah-langkah mengerjakan sesuatu secara urut, misalnya langkah-langkah menelpon, cara-cara pembuatan telur asin atau cara-cara pembuatan bel listrik;
e)      Materi pembelajaran aspek afektif meliputi: pemberian respon, penerimaan (apresisasi), internalisasi, dan penilaian;
f)       Materi pembelajaran aspek motorik terdiri dari gerakan awal, semi rutin, dan rutin.
Ø  Memilih jenis materi yang sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar, Pilih jenis materi yang sesuai dengan standar kompetensi yang telah ditentukan. Perhatikan pula jumlah atau ruang lingkup yang cukup memadai sehingga mempermudah siswa dalam mencapai standar kompetensi.
Ø  Memilih sumber bahan ajar, materi pembelajaran atau bahan ajar dapat kita temukan dari berbagai sumber seperti buku pelajaran, majalah, jurnal, koran, internet, media audiovisual, dan sebagainya.
Ø  Penentuan cakupan bahan ajar, Dalam menentukan cakupan atau ruang lingkup materi pembelajaran harus diperhatikan apakah materinya berupa aspek kognitif (fakta, konsep, prinsip, prosedur) aspek afektif, ataukah aspek psikomotorik, sebab nantinya jika sudah dibawa ke kelas maka masing-masing jenis materi tersebut memerlukan strategi dan media pembelajaran yang berbeda-beda.
Ø  Penentuan urutan bahan ajar, urutan penyajian (sequencing) bahan ajar sangat penting untuk menentukan urutan mempelajari atau mengajarkannya. Tanpa urutan yang tepat, jika di antara beberapa materi pembelajaran mempunyai hubungan yang bersifat prasyarat akan menyulitkan siswa dalam mempelajarinya.
Ø  Sumber bahan ajar, merupakan tempat di mana bahan ajar dapat diperoleh. Dalam mencari sumber bahan ajar, peserta didik dapat dilibatkan untuk mencari sumber bahan ajar.

d.      Pengembangan Bahan Ajar
Ada beberapa alasan, mengapa guru perlu untuk mengembangkan bahan ajar. Beberapa alasan-alasan tersebut didasarkan antara lain karena ketersediaan bahan sesuai tuntutan kurikulum, karakteristik sasaran, dan tuntutan pemecahan masalah belajar. Selain itu, pengembangan bahan ajar harus memperhatikan tuntutan kurikulum, artinya bahan belajar yang akan kita kembangkan harus sesuai dengan kurikulum.
Ada  tiga azas penting dalam pengembangan kurikulum yakni azas filosofis, psikologis, dan sosiologis teknologis. Berdasarkan azas tersebut, lebih lengkap dikemukakan bahwa isi atau materi kurikulum harus bersumber pada hal tersebut yaitu:
1)      Masyarakat beserta budayanya, sekolah berfungsi untuk mempersiapkan anak didik agar dapat hidup di masyarakat. Dengan demikian apa yang dibutuhkan masyarakat harus menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan isi kurikulum. Kebutuhan masyarakat yang harus diperhatikan dalam pengembangan kurikulum meliputi masyarakat dalam lingkungan sekitar (lokal), masyarakat dalam tatanan nasional dan masyarakat global.
2)      Siswa, tugas dan fungsi pendidikan adalah untuk mengembangkan seluruh potensi siswa. Sehubungan dengan pentingnya anak sebagai sumber materi kurikulum, beberapa hal yang perlu dilakukan diantaranya:
§  Kurikulum sebaiknya disesuaikan dengan perkembangan anak;
§  Isi kurikulum sebaiknya mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dapat digunakan siswa dalam pengalamannya sekarang dan juga berguna untuk menghadapi masa yang akan datang;
§  Siswa hendaknya didorong untuk belajar sendiri dan tidak sekedar penerima secara pasif apa yang diberikan oleh guru;
§  Apa yang dipelajari siswa hendaknya sesuai dengan minat siswa.
Berdasarkan pemikiran yang dikemukakan di atas, kata kunci yang dapat ditemukan agar guru dapat mengatasi kesulitan tersebut ialah perlunya guru mengembangkan bahan ajar yang tepat. Apabila dalam pelaksanaan pembelajaran nantinya materi pembelajaran yang akan disampaikan bersifat abstrak, maka bahan ajar harus dikemas agar dapat membantu siswa untuk menggambarkan sesuatu yang abstrak menjadi lebih kongkrit sehingga mudah dicerna. Upaya tersebut dapat dilakukan dengan memanfaatkan penggunaan gambar, grafik, tabel, diagram, foto, audiovisual, skema, dan lain sebagainya. Begitu pula dengan materi yang rumit, guru harus dapat menjelaskan dengan cara yang sederhana, mudah dipahami dan disesuaikan dengan tingkat berfikir dan nalar siswa. Inilah yang mendasari alasan mengapa guru perlu mengembangkan bahan ajar.

7.   Evaluasi pembelajaran merupakan kegiatan yang dilakukan guru untuk mengukur dam menilai sejauh mana kegiatan pembelajaran dapat dikatakan berhasil atau tidak. Bagaimana menurut saudara secara teoritis dan empitis implementasi evaluasi pembelajaran PAI yang dilakukan oleh guru yang bersangkutan.

a.      Pengertian Evaluasi Pembelajaran
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, evaluasi berarti penilaian. Evaluasi dapat diartikan sebagai suatu kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan suatu objek dengan menggunakan instrumen dan hasilnya dibandingkan dengan suatu tolak ukur untuk memperoleh suatu kesimpulan. Fungsi utama evaluasi adalah menelaah suatu objek atau keadaan untuk mendapatkan informasi yang tepat sebagai dasar untuk pengambilan keputusan.
Sesuai pendapat Grondlund dan Linn (1990) mengatakan bahwa evaluasi pembelajran adalah suatu proses mengumpulkan, menganalisis dan menginterpretasi informasi secaras sistematik untuk menetapkan sejauh mana ketercapaian tujuan pembelajaran.
Evaluasi merupakan subsistem yang sangat penting dan sangat dibutuhkan dalam setiap sistem pendidikan, karena evaluasi dapat mencerminkan seberapa jauh perkembangan atau kemajuan hasil pendidikan. Dengan evaluasi, maka maju dan mundurnya kualitas pendidikan dapat diketahui, dan dengan evaluasi pula, kita dapat mengetahui titik kelemahan serta mudah mencari jalan keluar untuk berubah menjadi lebih baik ke depan.
Tanpa evaluasi, kita tidak bisa mengetahui seberapa jauh keberhasilan siswa, dan tanpa evaluasi pula kita tidak akan ada perubahan menjadi lebih baik, maka dari itu secara umum evaluasi adalah suatu proses sistemik umtuk mengetahui tingkat keberhasilan suatu program.
Evaluasi pendidikan dan pengajaran adalah proses kegiatan untuk mendapatkan informasi data mengenai hasil belajar mengajar yang dialami siswa dan mengolah atau menafsirkannya menjadi nilai berupa data kualitatif atau kuantitatif sesuai dengan standar tertentu. Hasilnya diperlukan untuk membuat berbagai putusan dalam bidang pendidikan dan pengajaran.
Perbincangan tentang evaluasi, tidak bisa dilepaskan dari tiga istilah; pengukuran, penilaian, evaluasi. Pengukuran dapat diartikan dengan kegiatan untuk mengukur sesuatu. Pada hakekatnya, kegiatan ini adalah membandingkan sesuatu dengan sesuatu yang lain.23 Pengukuran bersifat kuantitatif.
Penilaian merupakan langkah lanjutan setelah dilakukan pengukuran. Informasi yang diperoleh dari hasil pengukuran selanjutnya dideskripsikan dan ditafsirkan. Menurut Djemari Mardapi penilaian adalah kegiatan menafsirkan atau mendeskripsikan hasil pengukuran.24
Evaluasi Menurut Suharsimi Arikunto (2001:3) adalah kegiatan untuk mengumpulkan informasi tentang bekerjanya sesuatu, yang selanjutnya informasi tersebut digunakan untuk menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil keputusan. Dalam bidang pendidikan, evaluasi merupakan proses yang sistematis tentang mengumpulkan, menganalisis dan menafsirkan informasi untuk menentukan sejauhmana sebuah tujuan telah dicapai.25

b.      Pelaksanaan Evaluasi Pembelajaran secara Teoritis
Dalam melaksanakan evaluasi pembelajaran perlu berpegang pada prinsip-prinsip pelaksanaan evaluasi yang benar. Prinsip utama yang perlu diperhatikan adalah harus sesuai dengan perencanaan yang telah disusun. Selain itu, juga perlu mempertimbangkan beberapa aturan yang baik,yakni:
·         Dalam mengikuti evaluasi, siswa diusahakan memiliki persiapan baik secara fisik maupun psikis;
·         Situasi dan kondisi tempat pelaksanaan evaluasi harus mendukung;
·         Manajemen pelaksanaan evaluasi harus mendukung, baik dari sisi evaluator maupun administrasinya.
·         Dilakukan secara objektif, dalam arti baik peserta tes maupun evaluator bisa melaksanakan kejujuran.
Teknik evaluasi adalah cara yang dilakukan untuk melakukaan evaluasi. Untuk evaluasi pendidikan yang termasuk di dalamnya evaluasi terhadap program pendidikan suatu lembaga, tujuan, sarana, efektifitas, kurikulum dan lain-lainnya bisa dilakukan dengan teknik evaluasi program. Model evaluasi program diantaranya adalah CIPP, Stake, Discrepancy, Scriven, Goal Oriented Evaluation dan Goal Free Evaluation.26
Dalam evaluasi pembelajaran ada dua teknik yang sering digunakan untuk mengukur hasil belajar yaitu dengan tes dan nontes. Sebagai salah satu alat untuk mengkuantifikasi sampel prilaku, maka para ahli memberikan berbagai macam klasifikasi tes yang berbeda tergantung perspektif sang ahli tersebut. Klasifikasi tes yang lengkap disampaikan oleh Anas Sudijono yang mengklasifikasikan tes berdasarkan perspektif tertentu. Jika tes digolongkan berdasarkan fungsi sebagai alat ukur perkembangan, maka ada enam jenis tes yaitu : tes seleksi, tes awal, tes akhir, tes diagnostik, tes formatif dan tes sumatif. Berdasarkan aspek psikis yang ingin dinilai, tes dibedakan menjadi tes intelegensi, tes kemampuan, tes sikap, tes kepribadian dan tes hasil belajar. Berdasarkan banyaknya orang yang mengikuti maka tes dibedakan menjadi tes individu dan tes kelompok. Jika digolongkan berdasarkan waktu yang disediakan, maka akan ada dua jenis tes yaitu power test dan speed test. Ditinjau dari segi respon tes dapat dibedakan menjadi dua bentuk yaitu tes verbal dan tes non verbal. Dan jika ditinjau dari cara mengajukan pertanyaan, akan ada dua tes yaitu tes tertulis dan tes lisan.27
Teknik yang bisa digunakan dalam tes adalah tes lisan, tes unjuk kerja, tes tertulis dan portofolio. Tes tertulis bisa dalam bentuk pilihan ganda, benar-salah, menjodohkan, jawaban singkat, dan uraian bebas. Sedangkan teknik non tes meliputi: skala bertingkat, kuesioner, daftar cocok, wawancara, pengamatan dan riwayat hidup.

c.       Pelaksanaan Evaluasi Pembelajaran secara Empiris
Evaluasi pada hakikatnya adalah upaya untuk mencari informasi apakah proses, tujuan, kebijakan, atau kondisi yang diinginkan telah dicapai. Untuk mengetahui ini perlu ditentukan apa sesungguhnya sasaran yang dievaluasi, beserta domain, dimensi serta indikator-indikatornya. Lalu bagaimana teknik yang valid dan reliable agar bisa digunakan untuk menggali informasi.
Pendidikan Islam merupakan sistem yang memiliki beberapa karakteristik berbeda dengan pendidikan pada umumnya, terutama karena agama Islam tidak sekedar menjadi mata pelajaran, tetapi paradigma yang melandasi dasar dan tujuannya. Oleh karena itu harus mengembangkan sendiri evaluasi yang sesuai dengan karakternya sendiri. Model, teknik dan instrumen evaluasi yang tidak tepat akan melahirkan informasi dan keputusan yang tidak tepat juga, sehingga tidak akan memberikan informasi yang tepat terhadap pencapaian tujuan-tujuan Pendidikan Islam yang sesungguhnya.
Secara umum, langkah-langkah pokok evaluasi pendidikan meliputi tiga kegiatan, yaitu:
1)      Persiapan;
2)      Pelaksanaan;
3)      Pengolahan hasil.

  Terima Kasih ^__^
Lampiran 1

1 Drs. Yusak Burhanuddin, Administrasi Pendidikan, hlm. 51
2 Drs. Darwyn Syah, M. Pd, dkk, Perencanaan Sistem Pengajaran PAI, hlm. 30
3 Abdul Majid, Perencanaan Pembelajaran, hlm. 16
4 Drs. Harjanto, Perencanaan Pengajaran, hlm. 2
5 Dr. Hamzah B. Uno, M. Pd, Perencanaan Pembelajaran, hlm.
6 Dr. Hamzah B. Uno, M. Pd, Perencanaan Pembelajaran, hlm. 11
7 Drs. Darwyn Syah M.Pd, dkk, Perencanaan Sistem Pengajaran PAI, hlm. 45
8 Drs. Harjanto, Perencanaan Pengajaran, hlm. 44
9 Abdul Majid, Perencanaan Pembelajaran, hlm. 16
10 H. Endin Nasrudin, Psikologi Pembelajaran, hlm. 53
11 Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Departemen Agama RI, Kumpulan Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah RI tentang Pendidikan, hlm. 7
12 Mulyawan S. Nugraha, M.Ag, M.Pd dan A. Sulaiman, M.Ag, Pembelajaran Aktif Al-Qur’an di Madrasah Aliyah, hlm. 6
13 Dr. Zakiah Daradjat, dkk, Ilmu Pendidikan Islam, hlm. 86
14 Dr. Rusman M.Pd, Model-Model Pembelajaran, hlm 4
15 Dr. Rusman M.Pd, Model-Model Pembelajaran, hlm 5
16 Dr. Martinis Yamin, M.Pd, 2011, Paradigma Baru Pembelajaran, hlm. 92
17 Dr. E. Mulyasa, M. Pd, 2006, Menjadi Guru Profesional, hlm. 97
18 Drs. H. Abu Ahmadi, 1985, Pengantar Metodik Didaktik, hlm. 11
19 Oemar Hamalik, Perencanaan Pengajaran Berdasarkan Pendekatan Sistem, hal. 10
20 Drs. Darwyn Syah, M.Pd, dkk, Perencanaan Sistem Pengajaran PAI, hal. 61
22 Abdul Majid, Perencanaan Pembelajaran, hlm.174
23 Anas Sudijono, Pengantar Evaluasi Pendidikan, hlm. 4
24 Jemari Mardapi, Teknik Penyusunan Instrumen Tes dan Nontes, hlm. 6
25 Suharsimi Arikunto, Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan, hlm 3
26 Farida Yusuf Thayibnapis, Evaluasi Program, hlm. 13-26.
27 Anas Sudijono, Pengantar Evaluasi Pendidikan, hlm. 17-24











Lampiran 2
DAFTAR PUSTAKA
Drs. Darwyn Syah, M. Pd, dkk, 2007. Perencanaan Sistem Pengajaran PAI, Jakarta: Gaung Persada Press
Abdul Majid, 2011. Perencanaan Pembelajaran (Mengembangkan Standar Kompetensi Guru), Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Drs. Harjanto, 2010. Perencanaan Pengajaran, Jakarta: Rineka Cipta
Dr. Hamzah B. Uno, M. Pd, 2007. Perencanaan Pembelajaran, Jakarta: Bumi Aksara
H. Endin Nasrudin,2008. Psikologi Pembelajaran, Sukabumi: STAI Sukabumi
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Departemen Agama RI, 2007. Kumpulan Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah RI tentang Pendidikan, Jakarta
Mulyawan S. Nugraha, M.Ag, M.Pd dan A. Sulaiman, M.Ag, 2008. Pembelajaran Aktif Al-Qur’an di Madrasah Aliyah, Purwakarta: Cita Creative Publishing
Dr. Zakiah Daradjat, dkk, 2006. Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara
Dr. Rusman M.Pd, 2011. Model-Model Pembelajaran, Jakarta: Rajagrafindo Persada
Dr. Martinis Yamin, M.Pd, 2011. Paradigma Baru Pembelajaran, Jakarta: GP Press
Dr. E. Mulyasa, M.Pd, 2006. Menjadi Guru Profesional, Bandung: Remaja Rosdakarya
Drs. H. Abu Ahmadi, 1985. Pengantar Metodik Didaktik, Bandung: Armico
Oemar Hamalik,2005. Perencanaan Pengajaran Berdasarkan Pendekatan Sistem, Jakarta: Bumi Aksara
Anas Sudijono,2006. Pengantar Evaluasi Pendidikan, Jakarta: Raja Grafindo
Jemari Mardapi,2008. Teknik Penyusunan Instrumen Tes dan Nontes, Yogjakarta: Mitra Cendekia Press