UJIAN AKHIR SEMESTER GASAL
TAHUN AKADEMIK 2011/2012
Dosen: Drs. Dadang Sahroni, M. Pd
Mata Kuliah: Perencanaan Sistem Pengajaran
Pendidikan Agama Islam
Nama : Karina Noviyanti
NIM : 2009.1024
Semester: VA /
S1-PAI
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM SUKABUMI
Jl. Sirnagalih No. 74 Kel. Cikondang Kec.
Citamiang Kota Sukabumi
2012 M / 1433 H
1. Apa yang saudara ketahui tentang
Perencanaan Sistem Pengajaran Pendidikan Agama Islam?
a. Pengertian Perencanaan
Perencanaan adalah proses pengambilan keputusan yang akan
dilakukan pada masa yang akan datang guna mencapai tujuan yang telah ditentukan.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, perencanaan diartikan sebagai proses, cara,
perbuatan merencanakan, mengonsep, atau merancang.
Menurut Drs. Yusak Burhanuddin (2005:51) Perencanaan merupakan suatu langkah persiapan
dalam pelaksanaan suatu pekerjaan untuk mencapai tujuan tertentu. Proses
peyusunan rencana yang harus diperhatikan adalah menyiapkan segala sesuatu yang
diperlukan dalam mencapai tujuan, yaitu dengan mengumpulkan data, mencatat dan
menganalisis data serta merumuskan keputusan.1
Menurut
Abdul Majid, dalam konteks pengajaran perencanaan dapat diartikan sebagai
proses penyusunan materi pelajaran, penggunaan media pengajaran, penggunaan
pendekatan sistem, metode pengajaran dan penilaian dalam suatu alokasi waktu
yang akan dilaksanakan pada masa tertentu untuk mencapai tujuan yang telah
ditentukan.2
Menurut Nana Sujana, perencanan
adalah proses yang sistematis dalam pengambilan keputusan tentang tindakan yang
akan dilakukan pada waktu yang akan datang.3
Menurut Kaufman, perencanaan adalah suatu
proyeksi tentang apa yang diperlukan dalam rangka mencapai tujuan absah dan
bernilai, didalamnya mencakup elemen-elemen: a) mengidentifikasikan dan
mendokumentasikan kebutuhan, b) menentukan kebutuhan-kebutuhan yang perlu
diperioritaskan, c) spesifikasi rinci hasil yang dicapai dari tiap kebutuhan
yang diprioritaskan, d) identifikasi persyaratan untuk mencapai tiap-tiap
pilihan, e) konsekuensi hasil yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan yang
dirasakan, f) identifikasi strategi alternatif yang mungkin dan alat atau tools
untuk melengkapi tiap persyaratan dalam mencapai tiap kebutuhan, termasuk
didalamnya merinci keuntungan dan kerugian tiap strategi dan alat yang dipakai.4
William G.
Cunningham
mengatakan: perencanaan adalah menyeleksi dan menghubungkan pengetahuan, fakta,
imajinasi, dan asumsi untuk masa yang akan datang dengan tujuan
memvisualisasikan dan memformulasi hasil yang diinginkan, urutan kegiatan yang
diperlukan, dan perilaku dalam batas-batas yang dapat diterima yang akan
digunakan dalam penyelesaian. Arthur W. Steller mengatakan: perencanaan
adalah hubungan antara apa yang ada sekarang (what is) dengan bagaimana seharusnya (what should be) yang bertalian dengan kebutuhan, penentuan tujuan
prioritas, program, dan alokasi sumber. Stephen P. Robbins mengatakan: perencanaan adalah suatu cara untuk
mengantisipasi dan menyeimbangkan perubahan.5
b. Pengertian Sistem
Sistem adalah serangkaian komponen yang berdiri sendiri,
tetapi bekerjasama dalam mencapai suatu tujuan. Dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia, sistem diartikan sebagai perangkat unsur yang secara teratur saling
berkaitan sehingga membentuk suatu totalitas; susunan yang teratur dari
pandangan, teori, asas, dsb; metode.
Menurut Dr. Hamzah B. Uno, M.Pd (2007:11)
Sistem adalah suatu kesatuan unsur-unsur yang saling berinteraksi secara
fungsional yang memperoleh masukan menjadi keluaran.6
Johnson,
Kast, dan Rosenzweig: sistem adalah suatu keseluruhan yang terorganisasi atau
kompleks, suatu gabungan atau kombinasi dari berbagai hal atau bagian, yang
membentuk satu kesatuan. Menurut Lembaga Administrasi Negara: sistem pada
hakikatnya adalah seperangkat komponen, elemen, yang satu sama lain saling
berkaitan, pengaruh mempengaruhi, dan saling tergantung sehingga keseluruhannya
merupakan suatu kesatuan yang terintegrasi atau suatu totalitas, serta
mempunyai peranan atau tujuan tertentu.7
Menurut Drs. Harjanto (2010:44) Sistem
adalah suatu gabungan dari komponen-komponen yang terorganisasi sebagai suatu kesatuan, dengan maksud untuk
mencapai tujuan yang telah ditetapkan.8
c.
Pengertian
Pengajaran
Pengajaran dapat diartikan sebagai
suatu program yang dilakukan oleh pendidik dalam membimbing, membantu, dan
mengarahkan peserta didik untuk memiliki pengalaman belajar. Dengan kata lain
pengajaran adalah suatu cara bagaimana mempersiapkan pengalaman belajar bagi
peserta didik.9
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia,
pengajaran diartikan sebagai proses, cara, perbuatan mengajar atau mengajarkan
(memberi pelajaran).
Pengajaran sering juga disebut sebagai pembelajaran, menurut
H. Endin Nasrudin (2008:53) pembelajaran merupakan suatu proses perubahan yaitu
perubahan dalam perilaku sebagai hasil interaksi antara dirinya dengan
lingkungannya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Secara lengkap, pengertian
pembelajaran dapat dirumuskan sebagai berikut: “Pembelajaran ialah suatu proses
yang dilakukan oleh individu untuk memperoleh suatu perubahan perilaku yang
baru secara keseluruhan, sebagai hasil dari pengalaman individu itu sendiri
dalam interaksi dengan lingkungannya (termasuk di dalamnya sumber belajar)”.10
Istilah pembelajaran secara tekstual tertuang dalam
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 pasal 1, yaitu
bahwa pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan
sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.11
Menurut Mulyawan S. Nugraha, M.Ag, M.Pd dan A. Sulaiman, M.Ag
(2008:6) istilah pembelajaran merupakan terjemahan dari kata instruction, artinya pengajaran yang dapat
mempermudah siswa mempelajari segala sesuatu lewat berbagai macam media,
sehingga semua itu mendorong terjadinya perubahan peranan guru dalam mengelola
proses belajar mengajar, dari guru sebagai sumber belajar menjadi guru sebagai
fasilitator yang me-manage berbagai
sumber dan fasilitas untuk dipelajari siswa dalam belajar mengajar. Dari
pengertian tersebut, dapat dipahami bahwa pembelajaran adalah proses
membelajarkan siswa.12
d. Pengertian Pendidikan Agama Islam
Pendidikan agama Islam ialah usaha berupa bimbingan dan
asuhan terhadap anak didik agar kelak setelah selesai pendidikannya dapat
memahami dan mengamalkan ajaran agama Islam serta menjadikannya sebagai
pandangan hidup (way of life).
Pendidikan agama Islam ialah proses pendidikan yang dilaksanakan
berdasarkan ajaran Islam, yaitu berupa bimbingan dan asuhan terhadap anak didik
agar nantinya setelah selesai dari pendidikan ia dapat memahami, menghayati dan
mengamalkan ajaran-ajaran agama Islam yang telah diyakininya secara menyeluruh,
serta menjadikan ajaran agama Islam itu sebagai suatu pandangan hidupnya demi
keselamatan dan kesejahteraan hidup di dunia maupun di akhirat kelak.13
e. Pengertian Perencanaan Sistem Pengajaran
Pendidikan Agama Islam
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa perencanaan
sistem pengajaran pendidikan agama Islam adalah suatu pemikiran atau persiapan
untuk melaksanakan tujuan pengajaran atau aktifitas pengajaran dengan
menerapkan prinsip-prinsip pembelajaran serta melalui langkah-langkah dalam
pembelajaran yang menjadi suatu kesatuan yang terdiri atas komponen atau elemen
yang saling berinteraksi, saling terkait, atau saling bergantung membentuk
keseluruhan yang kompleks menjadi kombinasi yang tersusun meliputi unsur-unsur
manusiawi, material, fasilitas, perlengkapan dan prosedur yang saling
mempengaruhi untuk mencapai tujuan pembelajaran.
2. Dalam pembuatan perencanaan pengajaran terkadang
hasilnya tidak sesuai dengan kebutuhan peserta didik, hal tersebut disebabkan
pembuat perencana pengajaran kurang memperhatikan seputar masalah-masalah yang
ada. Agar perencanaan pengajaran tersebut sesuai dengan kebutuhan apa yang
harus dilakukan?
Perencanaan
yang dilakukan guru sebelum memasuki proses pembelajaran yang
sesungguhnya, dapat dilakukan dengan melihat kriteria materi yang akan
disajikan, tujuan yang ingin dicapai, dan hasil belajar secara keseluruhan.
Materi ajar atau materi pelajaran, apabila diperhatikan ternyata memiliki sifat
dan kriteria yang berbeda satu sama lain, sehingga memerlukan perhatian dan
perlakuan yang berbeda pula dalam melaksanakan pembelajaran. Oleh karena
itu pola materi ini seharusnya menjadi suatu bahan pertimbangan guru sebelum
proses pembelajaran dilakukan. Pertimbangan yang dilakukan guru ini nantinya
akan membantu menentukan pola apa, metode apa, media yang mana yang akan
digunakan dalam pembelajaran. Disinilah sebenarnya perencanaan itu dilakukan.
Dalam melakukan
perencanaan, guru juga harus memperhatikan silabus (kerangka pelajaran),
berdasarkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang ingin dicapai. Dengan
memperhatikan SK dan KD, guru memiliki batas yang jelas dalam mengorganisasi
pembelajaran. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar akan mengantarkan guru
pada batas dibutuhkan atau tidaknya suatu uraian konsep dalam proses
pembelajaran, ia juga akan berkontribusi pada pemetaan materi ajar yang
sesungguhnya. Materi mana yang perlu didahulukan dan mana yang bisa ditunda.
Dengan demikian guru melakukan proses sesuai dengan patokan yang dibuat
sebelumnya dengan pertimbangan terpenuhinya SK dan KD tersebut.
Dalam melakukan
perencanaan pembelajaran, guru harus memahami kurikulum. Setelah itu dapatlah
guru menentukan mata pelajaran yang akan disampaikan, urutan-urutan
mengajarkan mata pelajaran tersebut, batas-batas bahan pelajaran tersebut,
jumlah jam yang tersedia, metode dan media yang mungkin digunakan, alat bantu
pelajaran yang menunjang dan sebagainya. setelah semuanya dianalisis maka
dapatlah itu mulai diterapkan dalam proses pembelajaran.
Menurut Dr. Rusman
M.Pd (2010:4), perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang memuat identitas mata pelajaran, Standar
Kompetensi (SK), Kompetensi Dasar (KD), indikator pencapaian kompetensi, tujuan
pembelajaran, materi ajar, alokasi waktu, metode pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan sumber belajar.14
Dengan demikian,
dalam melakukan perencanaan pembelajaran guru harus memahami benar
komponen-komponen tersebut, agar perencanaan yang dilakukan sesuai dengan
kebutuhan dan tentunya dapat menciptakan pembelajaran yang bukan hanya
mengantarkan tujuan belajar peserta didik, tetapi juga menyenangkan bagi
mereka.
a.
Silabus
Menurut Dr. Rusman M.Pd, (2010:5) Silabus sebagai
acuan pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran memuat identitas mata
pelajaran atau tema pelajaran, standar kompetensi, kompetensi dasar, materi
pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi,
penilaian, alokasi waktu dan sumber belajar.15
Mengurai dan memberi perhatian seksama pada silabus,
artinya guru mempersiapkan materi ajar agar sesuai dengan kebutuhan di
lingkungan peserta didik . analisis yang tepat pada silabus, akan mendorong
peserta didik lebih senang pada pembelajaran. Mempersiapkan silabus sesuai
dengan kebutuhan peserta didik ini semestinya dilakukan guru sebelum proses
pembelajaran berlangsung, sebab ia menjadi suatu acuan untuk melakukan tindakan
berikutnya.
Dewasa ini KTSP yang mulai dikembangkan sebenarnya
menuju terciptanya situasi perencanaan yang baik, sebab menurut Martinis
Yamin (2011:92) pada intinya KTSP merupakan kurikulum yang harus dikembangkan
sendiri oleh sekolah-sekolah pemakai sesuai dengan kebutuhan sekolah dan
potensi yang dimiliki sekolah dan daerah tempat sekolah itu berada.16
Analisis kebutuhan, jelas dilakukan sebelum proses pembelajaran dilangsungkan.
Oleh karena itu, maka penting sekali guru memahami silabus dalam perencanaan.
b.
RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran)
Merancang Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) sesudah
menentukan silabus, sebenarnya memperluas cakupan organisasi
pembelajaran. RPP memuat komponen-komponen yang terdapat dalam silabus, tetapi
diurai lebih lengkap, terutama dalam menentukan kompetensi dasar dan
pelaksanaan pembelajaran, untuk menciptakan proses pembelajaran lebih
bermakna dan disukai peserta didik. Setiap guru pada satuan pendidikan
berkewajiban menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran secara lengkap dan
sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif,
menyenangkan, menantang, dan memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi
aktif.
c.
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Menurut Dr. E, Mulyasa, M.Pd (2006:97), kompetensi yang ingin
dicapai merupakan pernyataan tujuan (goal statement) yang hendak diperoleh
peserta didik serta menggambarkan hasil belajar (learning outcomes) pada aspek
pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap.17
Analisis SK dan KD mutlak dilakukan guru dalam melakukan
perencanaan, sebab ia merupakan tujuan akhir proses pembelajaran yang
diciptakan. Kesesuaian antara proses dan tujuan hanya akan tercipta manakala
dilakukan perencanaan yang tepat.
d.
Metode Pembelajaran
Menurut Abu Ahmadi (1989:11), metodik umum yaitu ilmu yang
membahas cara-cara mengajarkan sesuatu jenis mata pelajaran tertentu secara
umum artinya hanya secara garis besar pada suatu mata pelajaran tertentu.
Metodik khusus adalah ilmu yang membahas cara-cara mengajarkan sesuatu jenis
pelajaran tertentu secara mendetail artinya diuraikan sampai kepada
bagian-bagian yang sekecil-kecilnya.18
Dengan karakteristik mata pelajaran yang akan disampaikan,
guru hendaklah memahami metode yang lebih khusus lagi sesuai dengan mata
pelajaran yang akan disajikan, sebab penggunaan metode pembelajaran yang baik
akan sangat besar pengaruhnya terhadap ketercapaian SK dan KD. Untuk itu guru
juga dituntut memiliki metode khusus untuk mata pelajaran yang diembannya.
3. Pendekatan sistem berfungsi mendeskripsikan
hakikat apa yang akan dilakukan dalam memecahkan masalah. Sehubungan dengan hal
tersebut PAI sebagai mata pelajaran di sekolah akan berjalan baik apabila
setiap guru dalam proses pembelajarannya menggunakan pendekatan sistem.
Bagaimana hal tersebut dapat dilakukan dalam pembelajaran PAI di sekolah.
Pendekatan sistem pembelajaran PAI adalah kumpulan
dari sekian banyak komponen yang saling berintegrasi, saling berfungsi secara
kooperatif dan saling mempengaruhi dalam rangka mewujudkan generasi-genarasi
yang berwawasan luas, beriman dan bertakwa serta memiliki akhlak yang mulia.
Setiap guru dalam
proses pembelajarannya harus menggunakan pendekatan sistem, guna mata pelajaran
yang disampaikan berjalan dengan baik.
Menurut Oemar Hamalik (2005:10), sistem pengajaran
merupakan suatu kombinasi terorganisasi yang meliputi unsur-unsur manusiawi,
material, fasilitas, perlengkapan, dan prosedur yang berinteraksi untuk
mencapai suatu tujuan19. Menurutnya, terdapat tiga ciri khas yang
ada dalam sistem pengajaran, yaitu:
a.
Rencana,
penataan intensional orang, material dan prosedur yang merupakan unsur sistem
pengajaran sesuai dengan suatu rencana khusus, sehingga tidak mengambang.
b.
Kesalingtergantungan
(interdependent), unsur-unsur suatu sistem merupakan bagian yang koheren
dalam keseluruhan, masing-masing bagian bersifat esensial, satu sama lain
saling memberikan sumbangan tertentu.
c.
Tujuan,
setiap sistem pengajaran memiliki tujuan tertentu.
Komponen-komponen sistem pengajaran, yaitu:
·
Siswa,
proses pembelajaran pada hakikatnya diarahkan untuk membelajarkan siswa
guna mencapai tujuan yang telah ditentukan. Maka dari itu, keputusan-keputusan yang diambil harus disesuaikan
dengan kondisi siswa, baik kemampuan dasar, minat, bakat, motivasi belajar,
gaya belajar dan sebagainya.
·
Tujuan,
tujuan adalah komponen terpenting dalam pembelajaran setelah komponen siswa. Adapun
tujuan khusus yang direncakan oleh guru adalah:
a) Pengetahuan, informasi serta pemahaman
sebagai bidang kognitif.
b) Sikap dan apresiasi sebagai tujuan dari
bidang afektif.
c) Berbagai kemampuan sebagai bidang
psikomotorik.
Adapun dalam Pembelajaran PAI adalah
mewujudkan generasi-genarasi yang berwawasan luas, beriman dan bertakwa serta
memiliki akhlak yang mulia.
·
Kondisi,
kondisi adalah berbagai pengalaman belajar yang diharapkan akan ada pada
diri siswa, agar siswa dapat mencapai tujuan pembelajaran seperti yang telah
dirumuskan. Pengalaman ini harus
dapat membuat siswa aktif belajar, baik secara fisik maupun non-fisik.
·
Sumber
belajar, sumber belajar berkaitan dengan segala sesuatu yang memungkinkan siswa
dapat memperoleh pengalaman belajar. Di dalamnya meliputi lingkungan fisik,
seperti tempat belajar; alat yang digunakan, guru petugas perpustakaan, ahli
media, dan sebagainnya.
·
Hasil
belajar, hasil belajar berkaitan dengan pencapaian dalam memperoleh
kemampuan sesuai dengan tujuan khusus yang direncanakan. Dengan demikian tugas
utama guru adalah merancang instrumen yang dapat menghasilkan data tentang
keberhasilan siswa mencapai tujuan pembelajaran.
Menurut Drs. Darwyn Syah, M.Pd, dkk (2007:61),
dari sudut pandang teknologi intruksional, komponen sistem pengajaran diuraikan
dengan lebih luas lagi sebagai berikut: a) spesifikasi isi pokok bahan;
b) spesifikasi tujuan pengajaran; c) pengumpulan dan penyaringan data siswa; d)
penentuan cara pendekatan, metode,
teknik mengajar; e) pengelompokkan siswa; f) penyediaan waktu; g)
pengaturan ruang; h) pemilihan media; i) evaluasi.20
Dalam perencanaan
itu terdapat beberapa komponen yang saling mempengaruhi, dan bekerja sama untuk
mencapai sebuah tujuan. Sehingga dalam pendekatan sistem pembelajaran PAI,
semua komponen memiliki makna dalam pencapaian sebuah tujuan. Artinya,
pencapaian tujuan itu akan terhambat manakala ada beberapa komponen yang tidak
berfungsi sebagaimana mestinya.
5. Bahan
ajar merupakan salah satu komponen penting dalam kegiatan belajar mengajar PAI. Agar bahan ajar bermakna bagi
peserta didik guru melakukan berbagai upaya. Menurut saudara upaya apa yang
harus dilakukan guru yang berkaitan dengan masalah tersebut.
a. Pengertian Bahan Ajar
Bahan ajar diambil dari dua kata, yaitu bahan dan
ajar. Bahan yang menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia artinya segala sesuatu
yang dapat dipakai atau diperlukan untuk tujuan tertentu seperti untuk pedoman
atau pegangan. Sedangkan ajar artinya petunjuk yang diberikan kepada orang supaya
diketahui atau dituruti.
Menurut Ahmad Sudrajat, bahan ajar adalah seperangkat
materi yang disusun secara sistematis baik tertulis maupun tidak tertulis
sehingga tercipta lingkungan atau suasana yang memungkinkan siswa untuk
belajar.21
Menurut Abdul Majid, bahan ajar adalah segala bentuk
bahan, informasi, alat dan teks yang digunakan untuk membantu guru/instruktor
dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Bahan yang dimaksud bisa berupa
tertulis maupun bahan yang tidak tertulis.22 Bahan ajar atau materi
kurikulum adalah isi atau muatan kurikulum yang harus dipahami oleh siswa dalam
upaya mencapai tujuan kurikulum.
Bahan ajar atau materi pembelajaran secara garis besar
terdiri dari pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dipelajari siswa
dalam rangka mencapai standar kompetensi yang telah ditentukan. Secara
terperinci, jenis-jenis materi pembelajaran terdiri dari pengetahuan (fakta,
konsep, prinsip, prosedur), keterampilan, dan sikap atau nilai yang harus
dipelajari siswa dalam rangka mencapai standar kompetensi yang telah
ditentukan.
b. Pemilihan
Bahan Ajar
Masalah penting yang sering dihadapi guru dalam
kegiatan pembelajaran adalah memilih atau menentukan materi pembelajaran atau
bahan ajar yang tepat dalam rangka membantu siswa mencapai kompetensi. Hal ini
disebabkan oleh kenyataan bahwa dalam kurikulum atau silabus, materi bahan ajar
hanya dituliskan secara garis besar dalam bentuk materi pokok. Menjadi tugas
guru untuk menjabarkan materi pokok tersebut sehingga menjadi bahan ajar yang
lengkap. Selain itu, bagaimana cara memanfaatkan bahan ajar juga merupakan
masalah. Pemanfaatan dimaksud adalah bagaimana cara mengajarkannya ditinjau
dari pihak guru, dan cara mempelajarinya ditinjau dari pihak murid.
Berkenaan dengan pemilihan bahan ajar ini, secara umum
masalah dimaksud meliputi cara penentuan jenis materi, kedalaman, ruang
lingkup, urutan penyajian, perlakuan (treatment) terhadap materi pembelajaran,
dsb. Masalah lain yang berkenaan dengan bahan ajar adalah memilih sumber di
mana bahan ajar itu didapatkan. Ada kecenderungan sumber bahan ajar
dititikberatkan pada buku. Padahal banyak sumber bahan ajar selain buku yang
dapat digunakan. Bukupun tidak harus satu macam dan tidak harus sering berganti
seperti terjadi selama ini. Berbagai buku dapat dipilih sebagai sumber bahan
ajar.
Termasuk masalah yang sering dihadapi guru berkenaan
dengan bahan ajar adalah guru memberikan bahan ajar atau materi pembelajaran
terlalu luas atau terlalu sedikit, terlalu mendalam atau terlalu dangkal,
urutan penyajian yang tidak tepat, dan jenis materi bahan ajar yang tidak
sesuai dengan kompetensi yang ingin dicapai oleh siswa. Berkenaan dengan buku
sumber sering terjadi setiap ganti semester atau ganti tahun ganti buku.
Sehubungan dengan itu, perlu disusun rambu-rambu
pemilihan dan pemanfaatan bahan ajar untuk membantu guru agar mampu memilih
materi pembelajaran atau bahan ajar dan memanfaatkannya dengan tepat.
Rambu-rambu dimaksud antara lain berisikan konsep dan prinsip pemilihan materi
pembelajaran, penentuan cakupan, urutan, kriteria dan langkah-langkah
pemilihan, perlakuan/pemanfaatan, serta sumber materi pembelajaran.
Proses kegiatan belajar mengajar diawali dari guru,
yang meliputi proses pelaksanaan pembelajaran selama ini dilakukan dengan
melalui proses yang harus berkesinambungan. Proses penyusunan desain
instruksional pemilihan materi pelajaran yang dilakukan setelah topik dipilih,
tujuan instruksional khusus dirumuskan setelah alat evaluasi ditentukan.
Ketepatan materi dan sumber di mana materi tersebut diperoleh, begitupun
prosedur pemilihan sangat penting dikuasai oleh para guru dan dosen.
Materi pembelajaran perlu dipilih dengan tepat agar
seoptimal mungkin membantu siswa dalam mencapai standar kompetensi dan
kompetensi dasar. Masalah-masalah yang timbul berkenaan dengan pemilihan materi
pembelajaran menyangkut jenis, cakupan, urutan, perlakuan terhadap materi
pembelajaran dan sumber bahan ajar. Jenis materi pembelajaran perlu
diidentifikasi atau ditentukan dengan tepat karena setiap jenis materi
pembelajaran memerlukan strategi, media, dan cara mengevaluasi yang
berbeda-beda. Cakupan atau ruang lingkup serta kedalaman materi pembelajaran
perlu diperhatikan agar tidak kurang dan tidak lebih. Urutan perlu diperhatikan
agar pembelajaran menjadi runtut. Perlakuan perlu dipilih setepat-tepatnya agar
tidak salah mengajarkan atau mempelajarinya misalnya perlu kejelasan apakah
suatu materi harus dihafalkan, dipahami, atau diaplikasikan.
c. Langkah-Langkah Pemilihan Bahan Ajar
Secara lengkap, langkah-langkah pemilihan bahan ajar dapat
dijelaskan sebagai berikut:
Ø
Mengidentifikasi aspek-aspek yang terdapat dalam
standar kompetensi dan kompetensi dasar, sebelum menentukan materi pembelajaran
terlebih dahulu perlu diidentifikasi aspek-aspek standar kompetensi dan
kompetensi dasar yang harus dipelajari atau dikuasai oleh siswa. Aspek tersebut
perlu ditentukan, karena setiap aspek standar kompetensi dan kompetensi dasar
memerlukan jenis materi yang berbeda-beda dalam kegiatan pembelajaran.
Setiap aspek standar kompetensi tersebut memerlukan materi pembelajaran atau bahan ajar yang berbeda-beda untuk membantu pencapaiannya.
Setiap aspek standar kompetensi tersebut memerlukan materi pembelajaran atau bahan ajar yang berbeda-beda untuk membantu pencapaiannya.
Ø
Identifikasi jenis-jenis materi pembelajaran, sejalan
dengan berbagai jenis aspek standar kompetensi, materi pembelajaran juga dapat
dibedakan menjadi jenis materi aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. Materi
pembelajaran secara terperinci dapat dibagi menjadi beberapa jenis, yaitu:
a)
Materi jenis fakta adalah materi berupa
nama-nama objek, nama tempat, nama orang, lambang, peristiwa sejarah, nama
bagian atau komponen suatu benda, dan lain sebagainya;
b)
Materi konsep berupa pengertian, definisi,
hakikat, inti isi;
c)
Materi jenis prinsip berupa dalil, rumus,
postulat, paradigma, teorema;
d)
Materi jenis prosedur berupa langkah-langkah
mengerjakan sesuatu secara urut, misalnya langkah-langkah menelpon, cara-cara
pembuatan telur asin atau cara-cara pembuatan bel listrik;
e)
Materi pembelajaran aspek afektif meliputi:
pemberian respon, penerimaan (apresisasi), internalisasi, dan penilaian;
f)
Materi pembelajaran aspek motorik terdiri dari
gerakan awal, semi rutin, dan rutin.
Ø
Memilih jenis materi yang sesuai dengan standar
kompetensi dan kompetensi dasar, Pilih jenis materi yang sesuai dengan standar
kompetensi yang telah ditentukan. Perhatikan pula jumlah atau ruang lingkup
yang cukup memadai sehingga mempermudah siswa dalam mencapai standar
kompetensi.
Ø
Memilih sumber bahan ajar, materi pembelajaran
atau bahan ajar dapat kita temukan dari berbagai sumber seperti buku pelajaran,
majalah, jurnal, koran, internet, media audiovisual, dan sebagainya.
Ø
Penentuan cakupan bahan ajar, Dalam menentukan
cakupan atau ruang lingkup materi pembelajaran harus diperhatikan apakah materinya
berupa aspek kognitif (fakta, konsep, prinsip, prosedur) aspek afektif, ataukah
aspek psikomotorik, sebab nantinya jika sudah dibawa ke kelas maka
masing-masing jenis materi tersebut memerlukan strategi dan media pembelajaran
yang berbeda-beda.
Ø
Penentuan urutan bahan ajar, urutan penyajian
(sequencing) bahan ajar sangat penting untuk menentukan urutan mempelajari atau
mengajarkannya. Tanpa urutan yang tepat, jika di antara beberapa materi
pembelajaran mempunyai hubungan yang bersifat prasyarat akan menyulitkan siswa
dalam mempelajarinya.
Ø
Sumber bahan ajar, merupakan tempat di mana
bahan ajar dapat diperoleh. Dalam mencari sumber bahan ajar, peserta didik
dapat dilibatkan untuk mencari sumber bahan ajar.
d. Pengembangan Bahan Ajar
Ada beberapa alasan, mengapa guru perlu untuk mengembangkan
bahan ajar. Beberapa alasan-alasan tersebut didasarkan antara lain karena
ketersediaan bahan sesuai tuntutan kurikulum, karakteristik sasaran, dan
tuntutan pemecahan masalah belajar. Selain itu, pengembangan bahan ajar harus
memperhatikan tuntutan kurikulum, artinya bahan belajar yang akan kita
kembangkan harus sesuai dengan kurikulum.
Ada tiga azas penting dalam pengembangan kurikulum
yakni azas filosofis, psikologis, dan sosiologis teknologis. Berdasarkan azas
tersebut, lebih lengkap dikemukakan bahwa isi atau materi kurikulum harus
bersumber pada hal tersebut yaitu:
1)
Masyarakat beserta budayanya, sekolah berfungsi
untuk mempersiapkan anak didik agar dapat hidup di masyarakat. Dengan demikian
apa yang dibutuhkan masyarakat harus menjadi bahan pertimbangan dalam
menentukan isi kurikulum. Kebutuhan masyarakat yang harus diperhatikan dalam
pengembangan kurikulum meliputi masyarakat dalam lingkungan sekitar (lokal),
masyarakat dalam tatanan nasional dan masyarakat global.
2)
Siswa, tugas dan fungsi pendidikan adalah untuk
mengembangkan seluruh potensi siswa. Sehubungan dengan pentingnya anak sebagai
sumber materi kurikulum, beberapa hal yang perlu dilakukan diantaranya:
§
Kurikulum sebaiknya disesuaikan dengan
perkembangan anak;
§
Isi kurikulum sebaiknya mencakup pengetahuan,
keterampilan, dan sikap yang dapat digunakan siswa dalam pengalamannya sekarang
dan juga berguna untuk menghadapi masa yang akan datang;
§
Siswa hendaknya didorong untuk belajar sendiri
dan tidak sekedar penerima secara pasif apa yang diberikan oleh guru;
§
Apa yang dipelajari siswa hendaknya sesuai
dengan minat siswa.
Berdasarkan pemikiran yang dikemukakan di atas, kata kunci
yang dapat ditemukan agar guru dapat mengatasi kesulitan tersebut ialah
perlunya guru mengembangkan bahan ajar yang tepat. Apabila dalam pelaksanaan
pembelajaran nantinya materi pembelajaran yang akan disampaikan bersifat
abstrak, maka bahan ajar harus dikemas agar dapat membantu siswa untuk
menggambarkan sesuatu yang abstrak menjadi lebih kongkrit sehingga mudah
dicerna. Upaya tersebut dapat dilakukan dengan memanfaatkan penggunaan gambar,
grafik, tabel, diagram, foto, audiovisual, skema, dan lain sebagainya. Begitu
pula dengan materi yang rumit, guru harus dapat menjelaskan dengan cara yang sederhana,
mudah dipahami dan disesuaikan dengan tingkat berfikir dan nalar siswa. Inilah
yang mendasari alasan mengapa guru perlu mengembangkan bahan ajar.
7. Evaluasi pembelajaran merupakan kegiatan
yang dilakukan guru untuk mengukur dam menilai sejauh mana kegiatan
pembelajaran dapat dikatakan berhasil atau tidak. Bagaimana menurut saudara
secara teoritis dan empitis implementasi evaluasi pembelajaran PAI yang
dilakukan oleh guru yang bersangkutan.
a.
Pengertian Evaluasi Pembelajaran
Dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia, evaluasi berarti penilaian. Evaluasi dapat diartikan sebagai suatu
kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan suatu objek dengan menggunakan
instrumen dan hasilnya dibandingkan dengan suatu tolak ukur untuk memperoleh
suatu kesimpulan. Fungsi utama
evaluasi adalah menelaah suatu objek atau keadaan untuk mendapatkan informasi
yang tepat sebagai dasar untuk pengambilan keputusan.
Sesuai pendapat Grondlund dan Linn (1990) mengatakan bahwa evaluasi
pembelajran adalah suatu proses mengumpulkan, menganalisis dan menginterpretasi
informasi secaras sistematik untuk menetapkan sejauh mana ketercapaian tujuan
pembelajaran.
Evaluasi merupakan subsistem yang sangat penting dan sangat
dibutuhkan dalam setiap sistem pendidikan, karena evaluasi dapat mencerminkan
seberapa jauh perkembangan atau kemajuan hasil pendidikan. Dengan evaluasi,
maka maju dan mundurnya kualitas pendidikan dapat diketahui, dan dengan
evaluasi pula, kita dapat mengetahui titik kelemahan serta mudah mencari jalan
keluar untuk berubah menjadi lebih baik ke depan.
Tanpa evaluasi, kita tidak bisa mengetahui seberapa jauh
keberhasilan siswa, dan tanpa evaluasi pula kita tidak akan ada perubahan
menjadi lebih baik, maka dari itu secara umum evaluasi adalah suatu proses
sistemik umtuk mengetahui tingkat keberhasilan suatu program.
Evaluasi pendidikan dan pengajaran adalah proses kegiatan
untuk mendapatkan informasi data mengenai hasil belajar mengajar yang dialami
siswa dan mengolah atau menafsirkannya menjadi nilai berupa data kualitatif
atau kuantitatif sesuai dengan standar tertentu. Hasilnya diperlukan untuk
membuat berbagai putusan dalam bidang pendidikan dan pengajaran.
Perbincangan tentang evaluasi, tidak bisa dilepaskan dari
tiga istilah; pengukuran, penilaian, evaluasi. Pengukuran dapat diartikan
dengan kegiatan untuk mengukur sesuatu. Pada hakekatnya, kegiatan ini adalah
membandingkan sesuatu dengan sesuatu yang lain.23 Pengukuran
bersifat kuantitatif.
Penilaian merupakan langkah lanjutan setelah dilakukan
pengukuran. Informasi yang diperoleh dari hasil pengukuran selanjutnya
dideskripsikan dan ditafsirkan. Menurut Djemari Mardapi penilaian adalah
kegiatan menafsirkan atau mendeskripsikan hasil pengukuran.24
Evaluasi Menurut Suharsimi Arikunto (2001:3) adalah kegiatan
untuk mengumpulkan informasi tentang bekerjanya sesuatu, yang selanjutnya
informasi tersebut digunakan untuk menentukan alternatif yang tepat dalam
mengambil keputusan. Dalam bidang pendidikan, evaluasi merupakan proses yang
sistematis tentang mengumpulkan, menganalisis dan menafsirkan informasi untuk
menentukan sejauhmana sebuah tujuan telah dicapai.25
b. Pelaksanaan Evaluasi Pembelajaran secara
Teoritis
Dalam melaksanakan evaluasi pembelajaran perlu berpegang pada
prinsip-prinsip pelaksanaan evaluasi yang benar. Prinsip utama yang perlu
diperhatikan adalah harus sesuai dengan perencanaan yang telah disusun. Selain
itu, juga perlu mempertimbangkan beberapa aturan yang baik,yakni:
·
Dalam mengikuti evaluasi, siswa diusahakan
memiliki persiapan baik secara fisik maupun psikis;
·
Situasi dan kondisi tempat pelaksanaan evaluasi
harus mendukung;
·
Manajemen pelaksanaan evaluasi harus mendukung,
baik dari sisi evaluator maupun administrasinya.
·
Dilakukan secara objektif, dalam arti baik
peserta tes maupun evaluator bisa melaksanakan kejujuran.
Teknik evaluasi adalah
cara yang dilakukan untuk melakukaan evaluasi. Untuk evaluasi pendidikan yang
termasuk di dalamnya evaluasi terhadap program pendidikan suatu lembaga,
tujuan, sarana, efektifitas, kurikulum dan lain-lainnya bisa dilakukan dengan
teknik evaluasi program. Model evaluasi program diantaranya adalah CIPP,
Stake, Discrepancy, Scriven, Goal Oriented Evaluation dan
Goal Free Evaluation.26
Dalam evaluasi
pembelajaran ada dua teknik yang sering digunakan untuk mengukur hasil belajar yaitu
dengan tes dan nontes. Sebagai salah satu alat untuk mengkuantifikasi sampel
prilaku, maka para ahli memberikan berbagai macam klasifikasi tes yang berbeda
tergantung perspektif sang ahli tersebut. Klasifikasi tes yang lengkap
disampaikan oleh Anas Sudijono yang mengklasifikasikan tes berdasarkan
perspektif tertentu. Jika tes digolongkan berdasarkan fungsi sebagai alat ukur
perkembangan, maka ada enam jenis tes yaitu : tes seleksi, tes awal, tes akhir,
tes diagnostik, tes formatif dan tes sumatif. Berdasarkan aspek psikis yang
ingin dinilai, tes dibedakan menjadi tes intelegensi, tes kemampuan, tes sikap,
tes kepribadian dan tes hasil belajar. Berdasarkan banyaknya orang yang
mengikuti maka tes dibedakan menjadi tes individu dan tes kelompok. Jika digolongkan
berdasarkan waktu yang disediakan, maka akan ada dua jenis tes yaitu power
test dan speed test. Ditinjau dari segi
respon tes dapat dibedakan menjadi dua bentuk yaitu tes verbal dan tes non
verbal. Dan jika ditinjau dari cara mengajukan pertanyaan, akan ada dua tes
yaitu tes tertulis dan tes lisan.27
Teknik yang bisa digunakan dalam tes adalah tes lisan, tes
unjuk kerja, tes tertulis dan portofolio. Tes tertulis bisa dalam bentuk
pilihan ganda, benar-salah, menjodohkan, jawaban singkat, dan uraian bebas.
Sedangkan teknik non tes meliputi: skala bertingkat, kuesioner, daftar cocok,
wawancara, pengamatan dan riwayat hidup.
c. Pelaksanaan Evaluasi Pembelajaran secara
Empiris
Evaluasi pada hakikatnya adalah upaya untuk mencari informasi
apakah proses, tujuan, kebijakan, atau kondisi yang diinginkan telah dicapai.
Untuk mengetahui ini perlu ditentukan apa sesungguhnya sasaran yang dievaluasi,
beserta domain, dimensi serta indikator-indikatornya. Lalu bagaimana teknik
yang valid dan reliable agar bisa digunakan untuk
menggali informasi.
Pendidikan Islam merupakan sistem yang memiliki beberapa
karakteristik berbeda dengan pendidikan pada umumnya, terutama karena agama
Islam tidak sekedar menjadi mata pelajaran, tetapi paradigma yang melandasi
dasar dan tujuannya. Oleh karena itu harus mengembangkan sendiri evaluasi yang
sesuai dengan karakternya sendiri. Model, teknik dan instrumen evaluasi yang
tidak tepat akan melahirkan informasi dan keputusan yang tidak tepat juga,
sehingga tidak akan memberikan informasi yang tepat terhadap pencapaian
tujuan-tujuan Pendidikan Islam yang sesungguhnya.
Secara umum, langkah-langkah pokok evaluasi pendidikan
meliputi tiga kegiatan, yaitu:
1)
Persiapan;
2)
Pelaksanaan;
3)
Pengolahan hasil.
Terima Kasih ^__^
Lampiran 1
1 Drs. Yusak
Burhanuddin, Administrasi Pendidikan,
hlm. 51
2 Drs. Darwyn Syah, M. Pd, dkk, Perencanaan Sistem Pengajaran PAI, hlm.
30
3 Abdul Majid, Perencanaan Pembelajaran, hlm. 16
4 Drs. Harjanto, Perencanaan Pengajaran, hlm. 2
5 Dr. Hamzah B. Uno, M. Pd, Perencanaan Pembelajaran, hlm.
6 Dr. Hamzah B. Uno, M. Pd, Perencanaan Pembelajaran, hlm. 11
7 Drs. Darwyn Syah M.Pd,
dkk, Perencanaan
Sistem Pengajaran PAI, hlm.
45
8 Drs. Harjanto, Perencanaan Pengajaran, hlm. 44
9 Abdul Majid, Perencanaan Pembelajaran, hlm. 16
10 H. Endin Nasrudin, Psikologi Pembelajaran, hlm. 53
11 Direktorat Jenderal Pendidikan Islam
Departemen Agama RI, Kumpulan
Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah RI tentang Pendidikan, hlm. 7
12 Mulyawan S. Nugraha, M.Ag, M.Pd dan A. Sulaiman, M.Ag,
Pembelajaran Aktif Al-Qur’an di Madrasah
Aliyah, hlm. 6
13 Dr. Zakiah Daradjat, dkk, Ilmu Pendidikan Islam, hlm. 86
14 Dr. Rusman M.Pd, Model-Model
Pembelajaran, hlm 4
15 Dr. Rusman M.Pd, Model-Model Pembelajaran, hlm 5
16 Dr. Martinis Yamin,
M.Pd, 2011, Paradigma Baru Pembelajaran,
hlm. 92
17 Dr. E. Mulyasa, M.
Pd, 2006, Menjadi Guru Profesional,
hlm. 97
18 Drs. H. Abu Ahmadi,
1985, Pengantar Metodik Didaktik,
hlm. 11
19 Oemar Hamalik, Perencanaan
Pengajaran Berdasarkan Pendekatan Sistem, hal. 10
20 Drs. Darwyn Syah, M.Pd, dkk, Perencanaan
Sistem Pengajaran PAI, hal. 61
22 Abdul Majid, Perencanaan
Pembelajaran, hlm.174
23 Anas Sudijono, Pengantar
Evaluasi Pendidikan, hlm. 4
24 Jemari Mardapi, Teknik
Penyusunan Instrumen Tes dan Nontes, hlm. 6
25 Suharsimi Arikunto, Dasar-dasar
Evaluasi Pendidikan, hlm 3
26 Farida Yusuf Thayibnapis,
Evaluasi Program, hlm. 13-26.
27 Anas Sudijono, Pengantar
Evaluasi Pendidikan, hlm. 17-24
Lampiran 2
DAFTAR PUSTAKA
Drs.
Darwyn Syah, M. Pd, dkk, 2007. Perencanaan
Sistem Pengajaran PAI, Jakarta: Gaung Persada Press
Abdul
Majid, 2011. Perencanaan Pembelajaran
(Mengembangkan Standar Kompetensi Guru), Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Drs.
Harjanto, 2010. Perencanaan Pengajaran,
Jakarta: Rineka Cipta
Dr.
Hamzah B. Uno, M. Pd, 2007. Perencanaan
Pembelajaran, Jakarta: Bumi Aksara
H. Endin
Nasrudin,2008. Psikologi Pembelajaran,
Sukabumi: STAI Sukabumi
Direktorat
Jenderal Pendidikan Islam Departemen Agama RI, 2007. Kumpulan Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah RI tentang Pendidikan,
Jakarta
Mulyawan S. Nugraha, M.Ag, M.Pd dan A. Sulaiman,
M.Ag, 2008. Pembelajaran Aktif Al-Qur’an
di Madrasah Aliyah, Purwakarta: Cita Creative Publishing
Dr. Zakiah Daradjat, dkk, 2006. Ilmu
Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara
Dr. Rusman M.Pd, 2011. Model-Model Pembelajaran, Jakarta: Rajagrafindo Persada
Dr. Martinis Yamin, M.Pd, 2011. Paradigma Baru Pembelajaran, Jakarta: GP Press
Dr. E. Mulyasa, M.Pd, 2006. Menjadi Guru Profesional, Bandung: Remaja Rosdakarya
Drs. H. Abu Ahmadi, 1985. Pengantar Metodik Didaktik, Bandung: Armico
Oemar
Hamalik,2005. Perencanaan Pengajaran
Berdasarkan Pendekatan Sistem, Jakarta: Bumi Aksara
Anas Sudijono,2006. Pengantar Evaluasi
Pendidikan, Jakarta: Raja Grafindo
Jemari Mardapi,2008. Teknik Penyusunan Instrumen
Tes dan Nontes, Yogjakarta: Mitra Cendekia Press