Senin, 14 Mei 2012

civic education


KATA PENGANTAR

Bismillahirrahmanirrahim

Puji dan syukur kita panjatkan kepada Allah SWT. Karena atas rahmat dan hidayah-Nya saya dapat menyelesaikan makalah yang berjudul ” GEOSTRATEGI ” shalawat beserta salam selalu tercurahkan kepada nabi Muhammad SAW. Beserta keluarga dan para sahabatnya.
Saya menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak dalam membantu menyelesaikan makalah ini. Penyusunan makalah ini dimaksudkan untuk memenuhi Ujian Tengah Semester mata kuliah Civic Education.
Saya menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu kritik dan saran yang bersifat membangun sangat kami harapkan.
Semoga makalah yang sederhana ini bermanfaat khususnya bagi penulis dan umumnya bagi para pembaca. Amin.

Alhamdulillah hirabbil alamiin.



Sukabumi, 18 juni 2010
Penyusun






i
 
 


DAFTAR ISI


                                                                                                        Hal
KATA PENGANTAR........................................................................ i
DAFTAR ISI..................................................................................... ii

BAB I  PENDAHULUAN
a.       Latar Belakang Masalah........................................................................... 1
b.      Rumusan Masalah..................................................................................... 1
c.       Tujuan Penulisan....................................................................................... 2

BAB II       PEMBAHASAN
A.    Pengerian Geostrategi dan Ketahanan Nasional....................................... 3
B.     Sejarah Konsep Kertahanan Nasional Sebagai Geostrategi Indonesia... 12
C.     Unsur-Unsur Ketahanan Nasional.......................................................... 17
D. Indonesia di tengah Masyarakat Global................................................. 30

BAB III    PENUTUP
3.1.      Simpulan........................................................................................... 34
3.2.Saran.................................................................................................... 35

DAFTAR PUSTAKA...................................................................... 36





ii
 
 
BAB 1
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
            Setiap bangsa dalam rangka mempertahankan eksistensi dan mewujudkan cita-citanya perlu memiliki pemahaman mengenai geopolitik dan geostrategi. Geopolitik bangsa Indonesia diterjemahkan dalam konsep wawasan Nusantara, sedangkan geostrategi bangsa Indonesia dirumuskan dalam konsepsi ketahanan
            Sesuai dengan paradigma ketatanegaraan Negara Republik Indonesia,maka ketahanan nasional (tannas) merupakan salah satu konsepsi politik dari Negara Indonesia. Ketahanan nasional dapat dikatakan sebagai konsep geostrateginya bangsa Indonesia. Dengan kata lain, geostrategi bangsa Indonesia diwujudkan melalui konsep ketahanan nasional.
            Ketahanan sebagai geostrategi bansa Indonesia memiliki pengertian bahwa konsep ketahanan nasional merupakan pendekatan yang digunakan bangsa Indonesia dalam melaksanakan pembangunan dalam rangka mencapai cita-cita dan tujuan nasiionalnya. Ketahanan nasional sebagai suatu pendekatan merupakan salah satu pengertian dari konsepsi ketahanan nasional itu sendiri,
            Didalam makalah ini kami mencoba menelaah lebih dalam mengenai ketahanan nasional sebagai geostrategi Indonesia. Mulai dari pengertian geostrategi dan ketahanan nasional, sejarah konsep ketahanan nasional sebagai geostrategi Indonesia, unsur-unsur ketahanan nasional dan ketahanan Indonesia ditengah masyarakat global.

B. Rumusan Masalah
                                                                                                                
            Adapun rumusan masalah yang kami bahas dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
  1. 1
     
    Apa yang dimaksud dengan geostrategi dan ketahanan nasional?
  2. Jelaskan sejarah konsep ketahanan nasional sebagai geostrategi Indonesia?
  3. Sebutkan unsure-unsur ketahanan nasional?
  4. Bagaimana ketahanan Indonesia ditengah masyarakat global?

C. Tujuan
            Adapun tujuan dari makalah ini adalah agar mahasiswa diharapkan dapat:
  1. mengetahui definisi geostrategi dan ketahanan nasional.
  2. menjelaskan sejarah konsep ketahanan nasional sebagai geostrategi indonesia.
  3. menyebutkan unsur-unsur ketahanan nasional.
  4. memaparkan ketahanan indonesia di tengah masyarakat global.



















2
 
 
BAB 11
PEMBAHASAN

A. PENGERIAN GEOSTRATEGI DAN KETAHANAN NASIONAL
1. Geostrategi
            Menurut winarno, S.Pd, M.Si. (2009:170) yang dimaksud geostrategi adalah suatu cara atau pendekatan dalam memanfaatkan kondisi limgkungan untuk mewujdkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional.
2. Ketahanan Nasional
            Tidak diketahui dengan pasti siapakah yang merupakan pencipta istilah ini pertama kali. Walaupun demikian, istilah ini berkembang dengan cepat karena dapat mewadahi kebutuhan konseptual kita sebagai acuan untuk seluruh kegiatan yang bertujuan untuk menjamin kelangsungan hidup negara dan bangsa kita terhadap seluruh ancaman yang telah atau kita hadapi.
            Menurut Drs. Saafroedin bahar, dkk, (1994: 66) beliau membagi pengertian ketahanan nasional menjadi tiga:
  1. Pengertian konstitusional.
Pengertian konstitusional ketahanan nasional terdapat dalam Garis-garis Besar Haluan Negara yang diwadahi dalam bentuk ketetapan MPR dan berstatus sebagai pernyataan kehendak rakyat, sebagai pemegang kedaulatan negara tertinggi dalam republik indonesia.
Rumusannya adalah sebaai berikut:
3
 
”Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis yang merupakan integrasi dan kondisi tiap-tiap aspek dari kehidupan bangsa dan negara. Pada hakekatnya ketahanan nasional adalah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk menjamin kelangsungan hidupnya menuju kejayaan bangsa dan negara.”
Selanjutnya ditegaskan bahwa:
”Berhasilnaya pembangunan nasional akan menigkatkan ketahanan nasional. Selanjutnya ketahanan nasional yang tangguh akan lebih mendorong lagi pembangunan nasional.”

  1. Pengertain politik hukum
Pengertian politik hukum dari ketahanan nasional kita temukan dalam penjelasan Undana-Undang No. 20 tahun 1982 tentang ketentuan- ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara R.I. sebagai berikut:

”konsepsi ketahanan nasional Indonesia pada hakikatnya adalah konsepsi pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang tata tentramkertaraharja di dalam kehidupan nasional yang berdasar Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
hasil upaya dalam bidang kesejahteraan nasional menciptakan suasana kehidupan yang kerta raharja, disertai hasil upaya yang serasi dalam bidang keamanan nasional yang menciptakan suasana lingkungan yang tata tentram, memberikan kemampuan kepada bangsa indonesia untuk dapat memelihara kelangsungan hidup di dalam lingkungan yang penuh dengan tantangan.”
Perlu kita beri perhatian khusus kepada perkataan: ”konsepsi pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan”
Jadi ketahanan nasional tidak hanya sekedar merupakan pernyataan tentang kondisi dinamis, tetapi juga konsepsi pengaturannya.
  1. Pengertian operasional
4
 
Pengertian operasional dari ketahanan nasional kita temukan dalam rumusan dari Lembaga Pertahanan Nasional berikut ini:
”ketahanan nasional indonesia merupakan kondisi dinamis bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, di dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara indonesia yang berdasarkan Pancasila serta peejuangan mengejar tujuan perjuangan nasional Indonesia.”
Dalam pengertian operasional ini kita temukan bagaimana caranya ketahanan nasional itu dibangun, yaitu dengan mengembangkan kekuatan nasional untuk menghadapi tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan. Dengan demikian rumusan ini menekankan sifat, proses serta cara penanggulangan hambatan, tantangan, ancaman, serta gangguan tersebut.
Sedangkan menurut winarno, S.Pd, M.Si, (2009:170), beliau membagi ketahanan nasional ke dalam tiga perspektif atau sudut pandang yaitu:
1)      ketahanan nasional sebagai kondisi.
 Perspektif ini melihat ketahanan nasional sebagai suatu penggambaran atas keadaan yang seharusnya dipenuhi. kadaan atau kondisi ideal demikian memungkinkan suatu negara menghadapi segala macam dan ancaman dan gangguan bagi kelangsungan hidup bangsa yang bersangkutan.
5
 
      Ketahanan nasional sebagai kondisi dinamis mengacu kepada pengalaman emperik, artinya kepada keadaan nyata yang ada pada masyarakat. Pengalaman emperik adalah pengalaman yang dapat diamati dengan panca indera manusia. Sebagai kondisi dinamis, maka yang menjadi perhatian kita adalah adanya ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan, baik dari dalam negeri maupun dari luar negesi disuatu pihak; dan adanya keuletan, ketangguhan untuk mengembangkan kekuatan dan kemampuan di pihak lain.
      Ini adalah mengadakan Telaahan Strategi Nasional (TELSTRANAS), yang membahas adanya ancaman,gangguan,hambatan Kegiatan yang dilakukan dalam ketahanan nasional sebagai kondisi dinamis dan tantangan yang kita hadapi dalam jangkan waktu sepuluh tahun kedepan.
a)      pengertian ancaman
Istilah ”ancaman” bisa dipahami dalam artian luas dan bisa juga dalam artian sempit. Dalam artian luas, ancaman juga meliputi hambatan, tantangan dan gangguan. Disamping ancaman dalam artian sempit.
b)      jenis ancaman.
(1)   Acaman adalah hal atau usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan, dan dilakukan secara konsepsional, kriminal serta politik.
(2)   Gangguan adalah hal atau usaha yang berasal dari luar yang bersifata atau bertujuan melemahkan dan menghalangi secara tidak konsepsional.
(3)   Hambatan merupakan hal atau usaha yang berasal dari diri sendiri yang bersifat atau tujuan melemahkan atau menghalangi secaara tidak konsepsional.
(4)   Tantangan adalah hal atau usaha yang bertujuan atau bersifat mengugah kemampuan.
Antara satu jenis ancaman dengan jenis ancaman lainnya bisa berkembang secara dinamis, tergantung pada kadar konsepsionalnya. Jika menjurus kekonsepsional, yang pada mulanya berupa tantangan dan hambatan serta gangguan bisa menjadi ancaman.
c)      sumber dan bentuk ancaman.
6
 
Ancaman bisa berasal dari dalam negeri dan bisa berasal dari luar negeri. Menurut bentuknya bisa terancana dan bisa juga residual, yaitu ancaman yang timbul karena tidak tertangani masalah-masalah sosial yang ada.
(1)   ancaman dari dalalm negeri.
(a) ancaman terencana
      i. Subversi
         Yang dimaksud dengan subversi adalah kegiatan untuk meniadakan, menghancurkan atau mengacaukan eksistensi kedaulatan, pengaruh atau wibama lawan. Bentuk subversi yang paling sederhana adalah bila suatu golongan dengan memanfaatkan keresahan dan memburuknya keadaan masyarakat kepada golongan lain atau kepada pemerintah dengan cara kekerasan. Bentuk subversi lainnya adalah mengorbankan sentimen kedaerahan atau menghasut masyarakat daerah untuk melepaskan diri dari pemerintah pusat, dengan dalih bahwa pemerintah pusat tidak atau kurang memperhatikan kepentingan daerah walaupun hasil pengolahan sumber-sumber alamnya cukup besar.
         Subversi seperti ini dapat berakhir dengan pemberontakan yang dibantu suatu negara asing, yang mengharapkan adanya konsesi pengolahan sumber alam tersebut.
      Bentuk subversi yang paling berbahaya adalah mempunyai sasaran mengubah falsafah pancasila dan UUD 1945, disertai dengan penggulingan pemerintah yang sah, semata-mata oleh kekuatan dalam negeri saja ataupun bekerjasama dengan suatu negara asing. Perlu kita perbaikan bahwa apapun motivasi dan sasarannya, tujuan peningkatan kegiatan golongan subversi tetap sama yaitu mempertajam perbedaan pendapat yang ada dalam masyarakat , sehingga mencapai suatu titik didih yang dapat menimbulkan pemberontakan.
ii. Pemberontakan dalam negeri
7
 
      pemberontakan dalam negeri yang dirangsang kegiatan subversi dari dalam sudah kita bahas. Dalam sejarah, khususnya di jaman kolonial Belanda dahulu telah tercatat adanya pemberontakan yang tidak disebabkan oleh subversi tetapi oleh perlakuan yang tidak adil oleh pejabat-pejabat pemerintah setempat. Contoh yang terkenal dalam hal ini adalah kisah Saidjah dan adinda yang ditulis oleh multatuli. Dalam bentuk kecil-kecilan hal itu juga bisa terjadi jika para pejabaat pemerintah kita alpa. Contohnya pembakaran perahu kredit pemerintah oleh para nelayan di Muncur (Jawa Timur) dan pengrusakan kantor pemerintah kecamatan di Siria-ria (Sumatra Utara). Jika tidak ditangani dengan baik, kekerasan oleh rakyat ini dapat dimanfaatkan oleh subversi, baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri.
(b) ancaman residual
8
 
      Istilah ”ancaman residual” ini berasal dari Kopkamtib (1982) Yang dimaksudkan dengan ancaman residual adalah berbagai keadaan dalam masyarakat yang merupakan kerawanan ekonomi, sosial dan politik yang jika tidak ditangani secara tuntas pada waktunya, akan dapat menjadi picu yang meledakkan kerusuhan-kerusuhan. Kerusuhan-kerusuhan ini selanjutnya akan dapat dipergunakan lebih lanjut oleh unsur-unsur subversi atau pemberontak untuk kepentingannya. Beberapa contoh dari ancaman residual ini adalah: pengangguran, kecemburuan sosial akibat jauhnya jarak antara yang kaya dan yang miskin, spekulasi tanah oleh pemilik modal besar, tidak cocoknya sistem pendidikan dengan kebutuhan pembangunan, kurang berimbangnya lokasi proyek-proyek pembangunan nasional,  menyoloknya gaya hidup pejabat- pejabat dari suatu bangsa tertentu sehingga menimbulkan iri hati, sikap sewenang-wenang petugas dalam melaksanakan tugasnya, tidak terawasi pengaruh bacaan asing yang bertentangan dengan nilai dasar nasional, dan lain- lain.
      Jika hal ini dapat ditangani secara cepat, ancaman residual itu tidak akan sampai pada taraf yang berbahaya.
(1)   ancaman dari luar negeri
(a)  infiltrasi
                  Infiltrasi adalah kegiatan menyelundupkan perorangan atau kelompok orang melalui celah-celah atau kelemahan suatu negara lawan sebagai tindakan pendahuluan dari aksi penguasaan wilayah lawan.
(b)  subversi
                  pengertian subversi sendiri sudah dijelaskan dimuka. Jika subversi yang dilakukan dengan bantuan penduduk atau warga negara dari negara  yang akan diserang itu sendiri dapat berhasil, maka saasaran ancaman akan dapat dicapai oleh musuh dengan tidak banyak mengeluarkan biaya. Ia secara resmi tidak melanggar hukum perang, dan tidak dapat dicap sebagai agresor. Dengan demikian maka bentuk ancaman subversi dari luar negeri ini termasuk ancaman yang paling berbahaya.
(c)  sabotase
                  sabotase adalah kegiatan penghancuran atau pengrusakan terhadap sumber-sumber daya lawan dengan tujuan menghancurkan semua aspek kehidupan bangsa atau melemahkan pemerintahan lawan.
      Ancaman jenis ini sekarang tidak kurang bahayanya terutama dengan amat aktifnya gerakan teror internasional.
(d) Invasi
9
 
                  Invasi adalah serbuan militer secara terbuka dan dalam jumlah besar, dengan tujuan menduduki atau menjajah wilayah negara yang diserbu itu. Invasi sebagai bentuk ancaman dari luar, walaupun masih dilakukan  oleh beberapa negara seperti oleh Uni Soviet di Afghanistan, Amerika Serikat di Grenada atau oleh Vietnam di Kampuchea, selalu ditolak oleh pendapat dunia dan biasanya dihindari karena banyak kerugian dalam pelaksanaannya. Kerugian- kerugian tersebut diantaranya adalah:
·         Biayanya mahal, baik untuk operasi di darat, di laut dan di udara.
·         Setiap invasi selalu dipandang sebagai agresi; dalam hukum internasional dan tata krama pergaulan antara bangsa hal ini selalu dikutuk secara luas.
·         Perlawanan yang akan dihadapi biasanya bukanlah angkatan perang negara musuh itu saja tetapi juga seluruh rakyatnya sehingga akan dapat menimbulkan perang berlarut (protactedwar) yang amat mahal dan belum tentu akan berakhir dengan kemenangan bagi tentara yang menyerbu.
·        
10
 
Invasirtentu ia dapat bergabung dengan invasi dari suatu negara asing. Jika hal ini sampai terjadi maka kita akan menghadapi musuh dari dalam maupun dari luar negeri yang terkoordinir dalam melakukan serangannya. Upaya menghadapi ancaman demikian ini mungkin akan merupakan batu ujian terberat terhadap tingkat ketahanan nasional yang telah dicapaioleh suatu bangsa, khususnya bangsa kita, Indonesia. Tingkat ketahanan nasional itu sendiri tergantung sepenuhnya kepada pembinaan potensi dan kekuatan nasional yang kita lakukan melalui pembangunan nasional yang bergabung dengan perang pembebasan nasional mengenai perang pembebasan nasional ini sudah diterangkan dalam bagian terdahulu. Jika perang pembebasan nasional ini sudah mencapai tahap kemajuan te.
           
2)      Ketahanan nasional sebagai sebuah pendekatan, metode atau cara
      Dalam menjalankan suatu kegiatan khususnya pembangunan negara. Sebagai suatu pendekatan, ketahanan nasional menggambarkan pendekatan yang integral. Integral dalam arti pendekatan tang mencerminkan antara ssegala aspek atau isi, baik pada saat membangun maupun pemecahan masalah kehidupan. Dalam hal pemikiran, pendekatam ini mengggunakan pemikiran kesisteman (system thinking).
      Ketahanan nasional sebagai metode berfikir berarti suatu pendekatan khas ketahanan nasional yang membedakannya dari metode berfikir lainnya. Dalam ilmu pengetahuan, dikenal dalam metode induktif dan metode deduktif. Hal ini juga dikenal dalam ketahanan nasional, dangan suatu tambahan yaitu bahwa seluruh gatra-gatranya dipandang sebagai suatu kesatuan yang utuh menyeluruh.
3)      ketahanan nasional sebagai doktrin.
               Ketahanan nasional merupakan salah satu konsepsi khas Indonesia yang berupa ajaran konseptual tentang pengaturan dan penyelenggaraan  bernegara. Sebagai doktrin dasar nasional. Konsep ketahanan nasional dimasukkan dalam (GBHN) agar setiap orang, masyarakat, dan penyelenggara negara menerima dan menjalankannya.
11
 
            Dan dalam ketahanan nasional sebagai konsepsi pengaturan dan penyelenggaraan negara ditata hubungan antara aspek kesejahteraan (ekonomi, sosial budaya dan politik) dengan aspek keamanan (hankam).
            Dalam konsepsi pengaturan ini dirumuskan ciri-ciri atau sifat-sifat ketahanan nasional tersebut serta tujuannya, baik tujuan ke dalam maupun ke luar.
B. SEJARAH KONSEP KERTAHANAN NASIONAL SEBAGAI GEOSTRATEGI INDONESIA
1. Sejarah lahirnya ketahanan nasional
            Konsepsi ketahanan nasional memiliki latar belakang sejarah yang ada kelahirannya di indonesia. Gagasan tentang ketahanan nasional bermula pada awal tahun 1960-an pada kalangan militer angkatan darat di SSKAD yang sekarang bermnam SESEKOAD (Sunardi,1997). Masa itu adalah sedang meluasnya pengaruh komunisme menjalar sampai kawasan Indo Cina  sehingga satu persatu kawasan Indo Cina menjadi negara komunis seperti Laos, Vietnam, dan Kamboja. Bahkan, infiltrasi komunis mulai masuk ke Thailand, Malaysia dan Singapura. Akankah efek domino iti akan terus ke Indonesia?
            Concern atas fenomena tersebut memengaruhi para pemikir militer di SSKAD. Mereka mengadakan pengamatan atas kejadian tersebut, yaitu tidak adanya perlawanan yang gigih dan ulet di Indo Cina dalam menghadapi ekspansi komunis. Bila dibandingkan dengan Indonesia, kekuatan apa yang  dimiliki bangsa ini, sehingga mampu menghadapi berbagai ancaman temasuk pemberontakan dalam negri. Jawaban sementara daari kalangan pemikir tersebut adalah adanya kemampuan teritorial dan perang gerilya.
12
 
Tahun 90-an terjadi gerakan komunis di Filihina, Malaya, Singapura, dan Thailand. Bahkan, gerkan komunis Indonesia berhasil mengadakan pemberontakan paada 30 September 1965, namun akhirnya dapat diatasi. Menyadari atas kejadian tersebut, semakin kuat gagasan pemikiran tentang kekuatan apa yang seharusnya ada dalam masyarakat dan bangsa nagara Indonesia terjamin di masa-masa mendatang. Jawaban atas pertanyaan ekploratif tersebut adalah adanya kekuatan nasional yang antara lain berupa unsur kesatuan dan persatuan serta kekuatan nasional.
            Pengembangan atas pemikiran awal di atas semakin kuat setelah berakhirnya gerakan G 30 S PKI. Pada tahun1968, pemikiran dilingkungan SSKAD tersebut dilanjutkan oleh Lemhanas (Lembaga Pertahanan Nasional). Tantangan dan ancaman terhadap bangsa harus diwujudkan dalam bentuk ketahanan bangsa yang dimanifestasikan dalam bentuk tameng yang terdiri dari unsur-unsur ideologi, ekonomi, sosial, dan militer. Tameng yang dimaksud adalah sublimasi dari konsep kekuatan sebagai manifestasi konsep dari SSKAD.
            Dalam pemikiran Lemhanas tahun 1968 tersebut telah ada kemajuan konseptual berupa ditemukannya unsur- unsur dari tata kehidupan nasional yang berupa ideologi, politik, ekonomi, sosial, dan militer. Pada tahun 1969, lahirlah istilah ketahanan nasional yang menjadi petanda dari ditinggalkannya konsep kekuatan, meskipun dalam ketahanan nasional  sendiri terdapat konsep kekuatan. Konsepsi ketahanan nasionalwaktu itu dirumuskan sebagai keuletan dan daya tahan suatu bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional yang ditujukan untuk menghadapi segala ancaman dan kekuatan yang membahayakan kelangsungan hidup negara dan bangsa Indonesia. Kata ”segala” menunjukan kesadaran akan spectrum ancaman yang lebih dari sekadar ancaman komunis dan atau pemberontakan.
            Kesadaran akan spektrum ini diperluas pada tahun 1972 menjadi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG). Konsepsi ketahanan nasional tahun 1972 dirumuskan sebagai kondisi dinamis satu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional, di dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dalam, yang langsung maupun tidak langsung yang membahayakan identitas, integritas kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mengejar tujuan perjuangan nasional.
13
 
            Dari sejarah tersebut dapat disimpulkan bahwa konsepsi ketahanan nasional Indonesia berawal dari konsepsi kekuatan nasional yang dikembangkan oleh kalangan militer. Pemikiran konseptual ketahanan nasional ini menjadi doktrin dasar nasional setelah dimasukkan kedalam GBHN.
2. ketahanan nasional dalam GBHN
            Konsepsi ketahanan nasional untuk pertama kali dimasukkan dalam GBHN 1973 yaitu ketetapan MPR No. 1V/MPR/1973.Rumusan ketahanan nasional tahun 1972 dari Lemhanas. Konsep ketahanan nasional berikut perumusan yang demikian berlanjut pada GBHN 1978, GBHN 1983, dan GBHN 1988.
            Pada GBHN 1993 terjadi perubahan perumusan mengenai konsep ketahanan nasional. Ketahanan nasional dirumuskan sebagai kondisi dinamis yang mrupakan integritas dari kondisi tiap aspek kehidupan bangsa dan negara. Pada hakikatnya ketahanan nasional adalah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidup menuju kejayaan bangsa dan negara. Perumusan ketahanan nasional dalam GBHN 1993 berlamjut pada GBHN 1998. Konsepsi ketahanan nasional pada GBHN 1998 adalah rumusan yang terakhir. Pada GBHN 1999- sebagai GBHN terakhir sebab sesudahnya tidak dipergunakannya lagi GBHN- tidak lagi ditemukan perumusan akan konsepsi ketahanan nasional.
            Rumusan mengenai ketahanan nasional dalam GBHN 1998 adalah sebagai berikut.
a). Untuk tetap memungkinkan berjalannya pembangunan nasional yang selalu harus menuju ketujuan yang ingin dicapai dan agar dapat secara efektif dielakkan dari hambatan, tantangan, ancaman, dan gangguan yang timbul baik dari luar maupun dari dalam maka pembangunan nasional diselenggarakan melalui pendekatan ketahanan nasional yang mencerminkan keterpaduan antara segala aspek kehidupan nasional bangsa secara utuh dan menyeluruh.
14
 
b). Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis yang merupakan integrasi dari kondisi tiap aspek kehidupan bangsa dan negara. Pada hakikatnya ketahanan nasioanal adalah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidup menuju kejayaan bangsa dan negara. Berhasilnya pembangunan nasional akan meningkatkan ketahanan nasional. Selanjutnya ketahanan nasional yang tangguh akan mendorong pembangunan nasional.
c). Ketahanan  nasional meliputi ketahanan ideologi, ketahanan politik, ketahanan ekonomi, ketahanan sosial budaya, dan ketahanan pertahanan keamanan.
      (1) Ketahanan ideologi adalah kondisi mental bangsa Indonesia yang berlandaskan keyakinan dan kebenaran ideologi Pancasila yang mengandung kemampuan untuk menggalang dan memelihara kesatuan dan kesatuan nasional dan kemampuan menangkal penetrasi ideologi asing serta nilai- nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
      (2) Ketahanan politik adalah kondisi kehidupan politik bangsa Indonesia yang berlandaskan demokrasi poolitik berdasarkan pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang mengandung kemampuan memelihara sistem politik yang sehat dan dinamis serta kemampuan menerapkan politik luar negeri yang bebas dan aktif.
      (3)  Ketahanan ekonomi adalah kondisi kehidupan perekonomian bangsa yang berlandaskan demokrasi ekonomi yang berdasarkan pancasila yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta kemampuan  menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing yang tinggi dan mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil dan merata.
15
 
      (4)  Ketahanan sosial budaya adalah kondisi kehidupan sosial budaya bangsa yang dijiwai kepribadian nasional berdasarkan Pancasila  yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi, seimbang, serta kemampuam menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
      (5)  Ketahanan pertahanan keamanan adalah kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan keamanan negara yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil- hasilnya serta kemamapuan mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman.
      Menyimak rumusan mengenai konsepsi ketahanan nasional dalam GBHN tersebut, kita kembali mengetahui akan adanya tiga wujud atau wajah konsep ketahanan nasional, yaitu:
a.   Ketahanan nasional sebagai metode pendekatan sebagaimana tercermin dari rumusan pertama;
b.   Ketahanan nasional sebagai kondisi sebagaimana tercermin dari rumusan kedua;
c.   Ketahanan nasional sebagai doktrin dasar nasional sebagaimana tercermin dari rumusan ketiga.
Pada wujud yang pertama, yaitu ketahanan nasional sebagai pendekatan dimaksudkan konsepsi ketahanan nasional digunakan sebagai strategi atau cara dalam melaksanakan pembangunan. Konsepsi ketahanan nasional menggambarkan adanya keterpaduan dan saling ketergantungan antarunsur ketahanan nasional. Merencanakan, melaksanakan, dan memecahkan masalah pembangunan tidak hanya bertumpu pada satu aspek tetapi juga memperhatikan aspek-aspek lain. Pemikiran seperti demikian merupakan pemikiran keisteman yang berciri komprehensif integral. Pada wujud pertama inilah ketahanan nasional merupakan geostrateginnya bangsa Indonesia.
16
 
Pada mujud yang kedua, yaitu ketahanan nasional sebagai kondisi yang dimaksud adalah kondisi yang dinamis yang merupakan integrasi dari tiap aspek kehidupan bangsa dan negara. Aspek kehidupan bangsa ini nantinya dicerminkan pada unsur-unsur ketahanan nasional Indonesia yang dikenal dengan istilah gatra, yaitu Tri Gatra, Panca Gatra, dan Asta Gatra. Pada wujud kedua ini,akan tampak apakah ketahanan nasional kita kuat atau lemah. Kuat atau lemahnya ketahanan nasional diukur dari kondisi dari tiap aspek atau unsur dalam ketahanan nasional tersebut. Integrasi dari kondisi setiap aspek atau unsur inilah yang nantinya akan menggambarkan kondisi ketahanan nasional Indonesia.
Adapun pada wujud yang ketiga, yaitu ketahanan nasional sebagai doktrin dasar nasional menggambarkan kondisi ideal dari bidang- bidang pembangunan. Kondisi yang ideal ini menjadi arah, acuan, ukuran sekaligus batu ujian apakah mampu mencapai ukuran yang diidealkan tersebut. Pada wujud ketiga ini, ketahanan nasional merupakan konsepsi yang amat normatif. Memang sudah sewajarnya suatu doktrin dasar nasional bersifat normatif justru untuk digunakan sebagai landasan ideal bagi penyelenggara bernegara.

C.  UNSUR-UNSUR KETAHANAN NASIONAL
1.   Gatra dalam Ketahanan Nasional
      Unsur, elemen atau faktor yang mempengaruhi kekuatan ketahanan nasional suatu negara terdiri atas beberapa aspek. Para ahli memberikan pendapatnya mengenai unsur-unsur ketahanan nasional suatu negara.
1.   Unsur ketahanan nasional menurut Hans  J. Morgenthou
      a.   faktor tetap (stable factors) terdiri atas geografi dan sumber daya alam;
      b.   faktor berubah (dynamic factors) terdiri atas kemampuan industri, militer, demografi, karakter nasional, moral nasional, dan kualitas diplomasi;
2.   Unsur ketahanan nasional menurut James Lee Ray
      Unsur kekuatan nasional negara terbagi menjadi dua faktor, yaitu:
      a.   tangible factors terdiri atas penduduk, kemampuan industri, dan militer;
      b.   intangibel factors terdiri atas karakter nasional, moral nasional, dan kualitas kepemimpinan.
17
 
3.   Unsur ketahanan nasional menurut Palmer & Perkins
            Unsur-unsur kekuatan nasional terdiri atas tanah, sumber daya, penduduk, teknologi, ideologi, moral, dan kepemimpinan.
4.   Unsur ketahanan nasional menurut Parakhas Chandra
      Unsur-unsur kekuatan nasional terdiri atas tiga, yaitu:
      a.   alamiah terdiri atas geografi, sumber daya, dan penduduk;
      b.   sosial terdiri atas perkembangan ekonomi, struktur politik, budaya, dan moral nasional;
      c.   lain-lain: ide, inteligensi, dan diplomasi, kebijaksanaan kepemimpinan.
5.   Unsur ketahanan nasional menurut Alfred T. Mahan
            Unsur-unsur kekuatan nasional terdiri atas letak geografis, wujud bumi, luas wilayah, jumlah penduduk, watak nasional, dan sifat pemerintahan.
6.   Unsur ketahanan nasional menurut Cline
      Unsur-unsur kekuatan nasional terdiri atassinergi antara potensi demografi dan geografik, kemamapuan ekonomi ,militer, strategi nasional, dan kemauan nasional.
7.   Unsur ketahanan nasional model Indonesia
      Unsur-unsur ketahanan nasional di Indonesia didistilahkan dalam gatra dalam ketahanan nasional indonesia. Pemikiran tentang gatra dalam ketahanan nasional dirumuskan dan dikembangkan oleh Lemhanas. Unsur-unsur kekuatan nasional Indonesia dikenal dengan nama Astagatra yang terdiri atas Trigatra dan Pancagatra.
      a.   Trigatra adalah aspek alamiah (tangible) yang terdiri atas penduduk, sumber daya alam, dan wilayah.
      b.   Pancagatra adalah aspek sosial (intangible) yang tediri atas ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
18
 
Bila dibandingkan perumusan unsur-unsur kekuatan nasional/ ketahanan nasional diatas, pada hakikatnya dapat dilihat adanya persamaan. Unsur-unsur demikian dianggap memengaruhi negara dalam mengembangkan kekuaatan nasionalnya untuk menjamin kelangsungan hidup bangsa atau negara yang bersangkutan. Pertanyaan dasarnya adalah dalam kondisi apa atau bagaimana unsur-unsur tesebut dapat dikatakan mendukung kekuatan nasional suatu negara. Bilamana suatu unsur justru dapat melemahkan kekuatan nasional suatu negara?
Pertanyaan demikian dapat diperinci atau diperjelas. Misalnya, penduduk kyang bagaimanakah yang mampu mendukung kekuatan nasional suatu negara. Wilayah atau geografi yang seperti apa dapat mengembangkan kekuatan sebuah kondisi atau keadaan.
Dalam praktiknya kondisi ketahanan nasional dapat diketahui melalui pengamatan atas sejumlah gatra dalam suatu kurun waktu tertentu. Hasil pengamatan yang mendalam itu akan menggambarkan tingkat ketahanan nasional. Apakah ketahanan nasional Indonesia kuat/ meningkat atau lemah/ menurun. Lemah atau turunnya tingkat ketahanan nasional akan menurunkan kemampuan bangsa dalam menghadapi ancaman yang terjadi. Apabila pengamatan tersebut kita lakukan pada sejumlah gatra yang ada pada tingkat wilayah atau regional maka akan menghasilkan kondisi ketahanann regional.
Ketahanan nasional pada hakikatnya adalah kondisi yang dinamis dari integrasi tiap gatra yang ada. Model ketahanan nasional dengan delapan gatra (Asta Gatra) ini secara matematis dapat digambarkan sebagai berikut (Sunardi, 1997).
K(t) = f ( Tri Gatra, Panca Gatra)t atau
        = f (G, D, A), (I, P, E, S, H)t
Keterangan:
K(t)   = kondisi ketahanan nasional yang dinamis
G       = kondisi geografi
D       = kondisi demografi
A       = kondisi kekayaan alam
I         = kondisi sistem ideologi
P        = kondisi sistem politik
E        = kondisi sistem ekonomi
19
 
S        = kondisi sistem sosial budaya
H       = kondisi sistem hankam
f         = fungsi, dalam pengertian matematis
t         = dimensi waktu

2.   Penjelasan Atas Tiap Gatra dalam Ketahanan Nasional
a.   Unsur atau Gatra Penduduk
      Penduduk suatu negara menetukan kekuatan atau ketahanan nasional negara  yanag bersangkutan. Faktor yang berkaitan dengan penduduk negara meliputi dua hal berikut.
1)   Aspek kualitas mencakup tingkat pendidikan, keterampilan, etos kerja, dan kepribadian.
2)   Aspek kuantitas yang mencakup jumlah penduduk, pertumbuhan, persebaran, perataan, dan perimbangan penduduk ditiap wilayah negara. Terkait dengan unsur penduduk adalah faktor moral nasional dan karakter nasional. Moral nasional menunjuk pada dukungan rakyat secara penuh terhadap negaranya ketika menghadapi ancaman. Karakter nasional menunjuk pada ciri-cirin khusus yang dimiliki suatu bangsa lain. Moral dan karakter nasional memengaruhi ketahanan suatu bangsa.
      Menurut Drs. Saafroedin bahar, dkk, (1994: 78) Adapun ancaman yang dihadapi dan pembinaan dalam gatra penduduk yaitu:
      a) ancamn yang dihadapi
20
 
            Ada tiga hal yang penting untuk diperhatikan mengenai masalah penduduk ini, yaitu jumlah, komposisi dan distribusinya. Ancaman mengenai jumlah penduduk adalah jika pertumbuhannya terlalu cepat, sehingga tidak mampu di dukung oleh pertumbuhan ekonomi. Pertambahan jumlah penduduk yang lebih besar dari pertumbuhan ekonomi  dapat menyebabkan turunnya pendapat perkapita bangsa. Menurunnya pendapatan perkapita dapat mempunyai dampak politik yang berat, khususnya terhadap stabilitas politik.
            Ancaman terhadap komposisi penduduk yang kurang baik, misalnya terlalu banyak penduduk yang usia tua, atau malah membengkaknya jumlah penduduk usia muda dapat menimbulkan masalah-masalah serius dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Besarnya jumlah penduduk dalam usia tua akan berarti bertambah besarnya beban penduduk usia produktif. Terlalu banyak penduduk dalam usia muda, selain juga berarti beratnya beban penduduk usia produktif, juga mempunyai pengaruh kepada eksensitas dan intensitas kenakalan remaja, kriminalitas dan kemungkinan gejolak. Ancaman yang timbul dalam sehubungan dengan distribusi penduduk adalah rawannya daerah-daerah yang tipis penduduk serta sukarnya mengembangkan daerah-daerah tersebut.
      b) pembinaan gatra
            Untuk mengatur pertumbuhan penduduk yang baik, pemerintah telah memasyarakatkan program keluarga berencana. Tehadap komposisi penduduk, khususnya mengenai komposisi usia tidak dapat dilakukan penanganan secara langsung.
            Untuk menyeimbangkan distribusi penduduk, baik untuk mengurangi tekanan pada daerah padat dan mengisi kebutuhan sumber daya manusia untuk daerah-daearh yang tipis penduduk, baik untuuk mengurangi tekanan pada daerah padat dan mengisi kebutuhan sumber daya manusia pada daerah-daerah yang tipis penduduk, negara kita sudah mengadakan sistim transmigrasi, yang mungkin merupakan program perpindahan penduduk terbesar dalam abad ke-20 ini, yang berhasil kita selenggarakan dengan baik.
b.   Unsur atau Gatra Wilayah
Wilayah turut pula menentukan kekuatan nasional Negara. Hal yang terkait dengan wilayah negara meliputi:
1)   bentuk wilayah negara dapat berupa pantai, negara kepulauan atau negara kontinental;
21
 
2)   luas wilayah negara ada negara wilayah yang luas dan negara dengan wilayah yang sempit ( kecil);
3)   posisi geografis, astronomis, dan geologis negara;
4)   daya dukung wilayah negara; ada wilayah yang habitable dan ada wilayah yang unabitable.
Dalam kaitannya dengan wilayah negara, pada masa sekarang ini perlu dipertimbangkan adanya kemajuan teknologi, kemajuan informasi dan komunikasi. Suatu wilayah yang pada awalnya sama sekali tidak mendukung kekuatan nasional, karena penggunaan teknologi maka wilayah itu kemudian menjadi unsur kekuatan nasional negara. Misal, wilayah kering dibuat saluran atau sungai buatan.
Menurut Drs. Saafroedin bahar, dkk, (1994: 75) adapun ancaman yang dihadapi dan pembinana gatra adalah:
a) ancaman yang dihadapi
            Posisi dan lokasi geografis Indonesia pada posisi silang antara dua benua dan dua samudra yang menyebabkan terbukanya Indonesia terhadap berbagai pengaruh dari luar , baik pengaruh ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, maupun hankam. Kita tidak mungkin menutup perairan maupun pantai-pantai Indonesia yang panjang. Selain dari itu, kondisi geologis Indonesia yang berada pada rangkaian gunung api sirkum pasifik menyebabkan daeerah-daerah di Indonesia rantan terhadap letusan gunung api, gempa vulkanis maupun tektonis, disertai kemungkinan tanah longsor. Daaerah-daeraah Indonesia bagian Timur sangat berpengaruh pada angin kering di benua Australia, sehingga daaerah ini sering kali mengalami bencana kekeringan.
      b)   pembinaan gatra
            Untuk menghadapi kerentanan kita di posisi silanga, pemerintah telah mengadakan transmigrasi ke pulau-pulau terluar tanah air kita, seperti ke pulau-pulau Naatuna di laut Cina selatan. Selain dari tiu mangadakan patroli teratur, baik patroli laut maupun patroli udara. Sama pentingnya adalah mengadakan mengadakan kerjasama dengan negara-negara tetangga di daerah perbatasan.
22
 
            Untuk menghadapi ancaman yang timbul dari kondisi geologis kita, agar rakyat kita selamat dari bencana alam yang dapat datang secara tiba-tiba, pemerintah telah mengadakan suatu panitia tetap di tingkat daerah. Untuk memantau kemungkinan terjadinya bencana bempa bumi dan letusan gunung api, pemerintah membuntuk dinas vulkanologi yang secar terus menerus mengikuti kegiatan gunung berapi di Indonesia. Besamaan dengan itu diadakan rehabilitas tanah kritis dan reboisasi.

c.   Unsur atau Gatra Sumber Daya Alam
Hal-hal yang berkaitan dengan unsur sumber daya alam sebagai elemen ketahanan nasional, meliputi:
1)   potensi sumber daya alam wilayah yanag bersangkutan mencakup sumber daya alam hewani, nabati, dan tambang;
2)   kemampuan mengeksplorasi sumber daya alam;
3)   pemanfaatan sumber daya alam dengan memperhitungkan masa depan dan lingkungan hidup;
4)   kontrol atas sumber daya alam.
Dewasa ini, kemampuan melakukan control atas sumber daya alam menjadi semakin penting bagi ketahanan nasional dan kemajuan statu negara. Banyak negara yang kaya akan sumber daya alam seperti minyak di negara-negara Afrika, tetepi negara tersebut tetaplah miskin. Negara-negara berkembang Belem mampu melakukan control atas sumber daya alam seperti Singapura dan Jepang bisa maju oleh karena mampu melakukan kendali atas  jalar perdagangan sumber daya alam dunia.
Menurut Drs. Saafroedin bahar, dkk, dalam bukunya (1994: 76) adapun ancaman yang dihadapi dan pembinaan gatra adalah:
      a)   ancaman yang dihadapi
23
 
            Kekayaan alam yang kita miliki di butuhkan baik oleh bangsa kita sendiri maupun oleh bangsa-bangsa lain. Sebaliknya kekayaan alam yang dimiliki oleh bangsa-bangsa lain, di butuhkan bukan untuk mereka sendiri, tetapi juga oleh kita. Sejarah nasional kita menunjukkan bahwa bangsa-bangsa lain lain ini berusaha untuk memperoleh kekayaan alam kita itu, baik dengan jalan damai maupun dengan kekerasan senjata.
      b)   pembinaan gatra
            Sesuai dangan ketentuan pasal 33 UUD 1945, bumi dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya di kuasai oleh negara dan dan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran ayat.dalm hubungan ini telah diadakan berbagai peraturan baik untuk mengusahakan sumber daya alam maupun untuk kelestarian lingkungan.

d.   Unsur atau Gatra di Bidang Ideologi
      Ideologi hádala seperangkat gagasan, ide, cita dari sebuah masyarakat tentang kebaikan bersama yang dirumuskan dalam bentuk tujuan yang harus dicapai dan cara-cara yang digunakan untuk mencapai tujuan itu. (Ramlan Surbakti,1999). Ideologi itu berisikan serangkaian nilai (norma) atau sistem dasara yang bersifat menyeluruh dan mendalam yang dimiliki dan dipegang oleh suatu masyarakat atau bangsa sebagai wawasan atau pandangan hidup mereka. Nilai yang terkandung didalam ideologi tersebut diyakini oleh masyarakat sebaai nilai yang baik, adil, dan benar sehingga berkeinginan untuk melaksanakan segala tindakan berdasarkan nilai tersebut.
Ideologi mendukung ketahanan suatu bangsa oleh karena ideologi bagi suatu bangsa memiliki dua fungís pokok, yaitu:
1.   Sebagai  tujuan atau cita-cita dari kelompok masyarakat yang bersangkutan, artinya nilai- nilai yang terkandung dalam ideologi itu menjadi cita-cita yang hendak dituju secara bersama;
2.   Sebagai sarana pemersatu dari masyarakat yang bersangkutan, artinya masyarakat yang banyak dan beragam itu bersedia menjadikan ideologi sebagai milik bersama dan menjadikannya bersatu.
24
 
Sejarah dunia telah membuktikan bahwa ideologi dapat digunakan sebagai unsur untuk membangun kekuatan nasional negara. Bagi bangsa Indonesia, Pancasila telah ditetapkan sebagai ideologi nasional melalui kesepakatan. Pancasila adalah kesepakatan bangsa, rujukan bersama, common denominator yang mampu memperkuat persatuan bangsa. Kesepakatan atas Pancasila menjadikan segenap eleven bangsa bersedia bersatu di bawah negara Indonesia.
Menurut Drs. Saafroedin bahar, dkk, (1994: 76) adapun ancaman yang dihadapi dan pembinaan gatra adalah:
1)   ancaman yang di hadapi
Ancaman dalam bidang ideologi bisa di hadapi baik pada nilai dasar, nilai instrumental maupun dalam pengalaman sehari-hari. Yang mengancam nilai-nilai dasar ini adalah semangat individualisme yang mementingkan diri sendiri, serta semangat pertentangan kelas dari komunisme. Ancaman dalam nilai instrumental berarti bahwa sarana serta lembaga-lembaga yang akan melaksanakan ideologi itu minimal tidak sesuai dengan nilai daasar, maksimal di simpangkan, sehingga terhambat pelaksanaan nilai-nialai itu dalam kenyataan.
            Ancaman dalam pengalaman berarti bahwa walaupun nilai dasar ideologi pancasilaitu diterima secara formal, sistem hukumnya juga sudah di sesuaikan, tetapi tidak di laksanakan dalam kenyataan.
2)   pembinaan gatra
            Nilai dasar ideologi perlu di rumuskan secara jernih, sistematis dan kukuh, sehingga mampu menghadapi ”serangan” nilai-nilai dasar ideologi lain, yang lebih tua.


e. Unsur atau Gatra di Bidang Politik
      politik penyelenggaraan bernegara amat memengaruhi kekuatan nasional suatu negara. Penyelenggaraan bernegara dapat di tinjau dari berbagai aspek, seperti:
1)   sistem politik yang di pakai yaitu apkah sistsm demokrasi atau nondemokrasi.
2)   sistem pemeritahan yang dijalankan apaka sistem presidensiil atau parlementer.
25
 
3)   bentuk pemerintahan yang dipilih apakah republik atau kerajaan.
4)   susunan negara yang di bentuk apakah sebagai negara kesatuan atau negara serikat.
               Pemilihan suatu bangsa atas politik penyelenggaraan bernegara tentu saja tergantung pada nilai-nilai dan aspirasi bangsa yang bersangkutan. Dalam realitasnya, sebuah bangsa bisa mengalami beberapa kali perubahan dan pergantian politik penyelenggaraan bernegara. Misalnya negara Prancis dalam bentuk kerajaan menjadi republik. Indonesia pernah mengalami pergantian dari presidensil menjadi parlementer dan pernah berubah dalam bentuknagara serikat.
            Bangsa Indonesia kini telah menjadi berketetapan untuk mewujudkan negara Indonesia yang bersusunan, berbentuk republik dengan sistem pemerintahan presidensiil. Adapun  sistem politik yang di jalankan adalah sistem politik demokrasi (Pasal 1 ayat (2) UUD 1945).
Menurut Drs. Saafroedin bahar, dkk (1994: 80) adapun ancaman yang dihadapi dan pembinaan gatra adalah:
1) ancaman yang dihadapi
            Ancaman terhadap gatra politik adalah jika sistem politik yang ada tidak mampu melaksanakan 5lima fungsi pokoknya, yaitu dalam mempertahankan pola, pengaturan dan penyelesaian ketegangan yang timbul, melakukanpenyesuaian terhadap perubahan yang terjadi, mencapai tujuan yang telah di tentukan rakyat, serta menyatukan seluruh komponen kehidupan itu, khususnya pada pemerintah dengan rakyatnya.
2) pembinaan gatra
            Semenjak Orde baru di tahun 1966, republik Indonesia telah mengadakan pembaharuan kehidupan politik agar sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekwen.
f. Unsur Gatra di Bidang Ekonomi
26
 
            Ekonomi yang di jalankan suatu negara merupakan kekuatan nasional negara yang bersangkutan terlebih di era global di sekarang ini. Bidang ekkonomi berperan langsung dalam upaya pemberian dan distribusi kebutuhan warga negara. Kemajuan pesat di bidang ekonomi tentu saja menjadikan negara yang bersangkutan tumbuh sebagai kekuatan dunia. Contoh, Jepang dan Cina
            Setiap negara memiliki sistem ekonomi dalam rangka mendukung kekuatan ekonomi bangsanya. Sistem ekonomi dalam garis besar  di kelompokkan dalm dua macam yaitu sistem ekonomi liberal dan sistem ekonomi sosialis. Suatu negara dapat pula mengembangkan sistem ekonomi yang di anggap sebagai cerminan dari ideologi bangsa yang bersangkutan. Contoh, bangsa Indonesia menyatakan sistem ekonomi Pancasila yang bercorak kekeluargaan.
Menurut Drs. Saafroedin bahar, dkk (1994: 76) adapun ancaman yang dihadapi dan pembinaan gatra adalah:
1) ancaman yang dihadapi
      Ancaman yang kita hadapi dalam bidang ekonomi bisa terdapat pada prosese produksi barang dan jasa, pada distribusinya maupun pada konsumsinya. Menfingat bahwa bidang ekonomi merupakan titik berat pada pembangunan nasional, maka ancaman pada bidang ekonomi inimerupakan ancaman yang dapat mempunyai dampak yang amat luas ke bidang-bidang lainnya.
2) pembinaan gatra
      Untuk menghadapi dinamika perubahan dalam bidang ekonomi yang berasal dari luar negri maupun dari dalam negri, pemerintah mengumumkan berbagai paket kebijaksanaan, yang keseluruhannya bertujuan untuk menggirahkan kehidupan ekonomi.
g.   Unsur atau Gatra dibidang Sosial Budaya
unsur budaya di masyarakat menentukan  kekuatan nasional statu negara. Hal –hal yng dihadapi sebuah bangsa yang homogen tentu saja akan berbeda dengan yang dihadapi bangsa yang heterogen (plural) dari segi sosial budaya masyarakatnya.
27
 
Pengembangan integrasi nasional menjadi hal yang amat pentig sehingga dapat memperkuat ketahanan nasionalnya. Integrasi bangsa dapat dilakukan dengaan dua srategi kebijakan, yaitu”assimilationist policy” dan ”bhinneka tunggal ika policy ” (winarno, 1992). Strategi pertama dengan cara penghapusan sifat-sifat kultural utama dari komunis kecil yang berbeda menjadi semacam kebudayaan nasional. Strategi kedua dengan cara pencitaan kesetiaan nasiional tanpa menghapuskan kebudayaan lokal.
Menurut Drs. Saafroedin bahar, dkk, (1994: 76) adapun ancaman yang dihadapi dan pembinaan gatra adalah:
1)   Ancaman yang dihadapi
      Dalam masyarakat Indonesia yang majmuk dalam bidang suku, agama ras maupun golongan, ancaman yang dihadapi terutama adalah kecemburuan serta pertentangan antara satu dengan lainnya.
2)   Pembinaan Gatra
      Untuk menghindarkan timbulnya gejolak-gejolak sosial akibat kecemburuan antar golongan, pemerintah memasyarakatakan gagasan kerukunan antara golongan, yang didiringi dengan kebijaksanaan pemerataan dalam rangka pelaksanaan keadilan sosial.
h.   Unsur atau Gatra di Bidang  Pertahanan Keamanan
pertahanann keamanan suatu negara merupakan unsur pokok terutama dalam menghadapi ancaman militer negara lain. Oleh karena itu, unsur utama pertahanan keamanan berada ditangan tentara (militer) pertahanan keamanan negara juga merupakan salah satu fungsi pemerintahan negara.
Negara dapat melibatkan rakyatnya dalam upaya pertahanan negara sebagai bentuk dari hak dan kewajiban warga negara dalam membela negara.  Upaya melibatkan rakyat  menggunakan cara yang berbeda-beda sesuai dengan sistem dan politik pertahanan negara disesuaiknan dengan nilai filosofis bangsa, kepentingan nasional dan konteks zamannya.
28
 
Bangsa Indonesia ini menetapkan politik pertahanan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tengtang Pertahanan Negara. Pertahanan negara Indonesia bersifat semesta dengan menempatkan tentara sebagai komponen utama pertahanan.
Ketahanan Indonesia dikelola berdasarkan unsur Astagatra yang meliputi unsur-unsur (1) geografi, (2) kekayaan alam, (3) kependudukan, (4) ideologi, (5) politik, (6) ekonomi, (7) social budaya, (8) pertahanan keamanan. Unsur (1) geografi, (2) kekayaan alam, (3) kependudukan disebut Trigatra. Unsur (4) ideologi, (5) politik, (6) ekonomi, (7) sosial budaya dan (8) pertahanan keamanan disebut Pancagatra.
Ketahanan Nasional adalah suatu pengertian holistik, dimana terdapat saling hubungan antargatra dalam keseluruhan kehidupan nasional (Astagatra). Kualitas Pancagatra dalam kehidupan nasional Indonesia tersebut terintegrasi dan dalam integrasinya dengan  Trigatra.  Keadaan kedelapan unsur tersebut mencerminkan kondisi Ketahanan Nasional Indonesia, apakah ketahanan nasional kita kuat atau lemah. Kelemahan disalah satu gatra lain dan memengaruhi kondisi secara keseluruhan. Ketahanan Nasional Indonesia bukanlah merupakan suatu penjumlahan ketahanan segenap gatranya, melainkan suatu hasil keterkaitan yang integratif dari kondisi dinamik kehidupan bangsa diseluruh aspek kehidupannya.
Menurut Drs. Saafroedin bahar, dkk, (1994: 76) adapun ancaman yang dihadapi dan pembinaan gatra adalah:
1) ancaman yang dihadapi

      Di dalam negri Ancaman yang kita hadapi adalah meningkatnya kriminalitas, masih berlanjutnya manipulasi, penyalahgunaan wewenang, serta masih adanya sisa-sisa G 30 S/PKI dan golongan ekstrem lainnya.
      Di luar negri, rivalitas antara negara adi kuasa dalam upaya untuk mempengaruhi dunia untuk menunjang kepentingan nasional mereka, juga meliputi kawasan Asia Tenggara.
2) pembinan gatra
29
 
            Menghadapi ancaman dalam negri, di tingkatkan operasi-operasi penanggulangan kejahatan, baik oleh kepolisian maupun oleh masyarakat.
            Untuk menghadapi ancaman dari luar negri, kita mengadakan kerjasama regional dengan sesama negara-negara ASEAN, dengan cara mangadakan latihan bersama serta meningkatkan ketahanan nasional masing-masing.
D. Indonesia di tengah Masyarakat Global
1. Posisi Negara Indonesia dalam Era Global
            Sebagai suatu pendekatan, kondisi dan sebuah doktrin dasar nasional, ketahanan nasional merupakan startegi pengembangan kemampuan nasional melalui penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang pada seluruh aspek kehidupan. Kemampuan nasional yang diharapkan mamapu menghadapi ancaman yang dapat membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negara.
            Dalam membahas ketahanan nasional, sekarang ini kita tidak dapat melepaskan diri dari pengaruh global serta perkembangan kehidupan internasional. Hal ini karena globalisasi dan perkembangan diluar negara turut memengaruhi kelangsungan hidup bangsa dan negara.
            Globalisasi adalah proses sosial yang muncul sebagai akibat dari kemajuan dan inovasi teknologi serta perkembangan komunikasi dan informasi. Tidak ada satu pemahaman yang sama tentang pengertian globalisasi dari para ahli. Beberapa pendapat mengenai global dan globalisasi sebagai berikut.
a)      kata globalisasi di ambil dari kata global, yang maknanya ialah, universal atau internasional. Jadi globalisasi maksudnya adalah universalisasi dan internasionalisasi. Dalam banyak hal, globalisasi mempunyai banyak karekteristik yang sama dengan internasionalisasi, dan istilah ini sering dipertukarkan.
b)   Globalisasi dalam arti literal adalh sebuah perubahan sosial, berupa bertambahnya keterkaitan di antara masyarakat dan elemen-elemennya yang terjadi akibat transkulturasi dan perkembangan teknologi di bidang trasportasi dan komonikasi yang memfasilitasi pertukar an budaya dan ekonomi internasional.
30
 
c)   beberapa pakar mengartikan era globalisasi adalah era yang tercipta berkat kemajuan teknologi informasi, telekomunikasi, damn transportasi yang semakin pesat dan canggih.
d)   istilah globalisasi dapat di terapkan dalam berbagai konteks sosial, budaya, ekonomi, dan sebagainya. Misalnya, globalisasi dapat berarti: pembentukan desa global (global village), yang berarti kontak yang lebih erat antara manusia dari berbagai pelosok dunia, meningkatnya operasiu personal, saling kerja sama, dan persahabatan dari berbagai penduduk dunia. Globalisasi ekonomi berarti meningkatnya perdagangan bebas dan meningkatnya hubungan antar pelaku ekonomi di berbagai negara.
e)   sebagian pihak sering menggunakan istilah globalisasi yang di kaitkan dengan berkurangnya peran negara atau batas-batas negara.
               Namun sebagai sebuah proses, globalisasi mempunyai sebuah karakteristik sebagai berikut:
a)      terkait erat dangan kemajuan teknologi  ,arus informasi, dan komunikasi yang lintas batas negara.
b)      Tidak dapat dilepaskan dengan adanya akumulasi kapital, tingginya arus investasi, keuangan dan perdagangan global.
c)      Berkaitan dengan semakin tingginya intensitas perpindahan manusia, barang jasa, dan pertukaran budaya yang lintas batas negara.
d)     Ditandai dengan semakin meningkatnya tingkat keterkaitan dan ketergantungan tidak hanya antar bangsa dan negara tetapi juga antar masyarakat (Poppy S. Winarti, 2002).
Dalam menghadapi globalisasi ini, bangsa-bangsa di dunia memberi respons atau tanggapan yang dapat di katagorikan sebagai berikut:
  1. sebagian bangsa menyambut positif globalisasi karena di anggap sebagai jalan keluar untuk perbaikan nasib umat manusia.
  2. 31
     
    Sebagian masyarakat kritis menolak globalisasi karena di anggap sebagai bentuk baru penjajahan (kolonialisme) melalui cara-cara baru yang bersifat transnasional di bidang politik, ekonomi dan budaya.
  3. Sebagian yang lain tetap menerima globalisasi sebagai sebuah keniscayaan akibat perkembangan teknologi informasi dan transportasi, tetapi tetap kritis terhadap akibat negatif globalisasi.
2. Partisipasi Indonesia bagi perdamaian dunia
            Peran serta Indonesia dalam operasi pemeliharaan perdamaian merupakan amanat Pembukaan UUD 1945, yaitu dalam rangka mewujudkan perdamaian dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Di sisi lain konstelasi  perubahan dunia akan selalu berpengaruh terhadap kelangsungan bangsa negara indonesia. Dunia yang aman dan damai tentu saja menjadi harapan semua umat manusia termasuk bangsa Indonesia.
            Mohtar Mas’oed dalam Ichlasul Amal dan Armaidi Armawi (1988) menggambarkan fenomena dunia pasca perang dingin sebagai kaca-retak. Kita membayangkan apa yang terjadi pada selembar kaca yang ditindaskan pada lembar peta dunia dan dari bawahnya di beri tekanan yang kuat untuk meretakkan kadca itu. Hasilnya adalah lembaran kaca yang retak berkeping-keping walaupun kadar pecahannya tidak sama. Melalui kaca yang terpecah pecah itu kita bisa melihat peta dunia yang terpecah belah.
            Berdasarkan hal di atas maka perdamaian menjadi ampian sekaligus upaya yang secara serius diharapkan oleh banyak negaara. Oleh karena itu PBB sebagai organisasi internaional terbesar saat ini mempunyai alat kelengkapan yang di namakan dewan kaemanan. Dewan keamanan PBB adlah badan terkuat di PBB, tugasnya adalah menjaga perdamaian da keamana antarnegara.
            Keikutsertaan Indonesia dalam upaya perdamaian dunia adalah dengan menjadi anggota pasukan perdamaian. Keikutsertaan Indonesia dalam operasi pemeliharaan perdamaian dari Indonesia dikenal dengan nama Kontingen Garuda aatau Konga.
32
 
             Selain keikutsertaan melalui kontengen garuda dalam operasi pemeliharaan perdamaian PBB, Indonesia tercatat sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. Sampai saat ini, Indonesia sudah tiga kali menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB.
            Keanggotaan Indonesia di Dewan keamanan merupakan wujud dari upaya di bidang deplomasi untuk melaksanakan amanat Pembukaan UUD 1945 alinea IV, yang memadatkan Indonesia untuk ”turut serta secara aktif dalam upaya menciptakan keterlibatan dunia yang berdasarkan kebebasan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial”.























33
 
 
BAB III
PENUTUP
A.         Kesimpulan
Geostrategi adalah suatu cara atau pendekatan dalam memanfaatkan kondisi lingkungan untuk mewujdkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional.
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis yang merupakan integrasi dan kondisi tiap-tiap aspek dari kehidupan bangsa dan negara. Pada hakekatnya ketahanan nasional adalah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk menjamin kelangsungan hidupnya menuju kejayaan bangsa dan negara
Konsepsi ketahanan nasional memiliki latar belakang sejarah yang ada kelahirannya di indonesia. Gagasan tentang ketahanan nasional bermula pada awal tahun 1960-an pada kalangan militer angkatan darat di SSKAD yang sekarang bermnam SESEKOAD (Sunardi,1997). Masa itu adalah sedang meluasnya pengaruh komunisme menjalar sampai kawasan Indo Cina  sehingga satu persatu kawasan Indo Cina menjadi negara komunis seperti Laos, Vietnam, dan Kamboja. Bahkan, infiltrasi komunis mulai masuk ke Thailand, Malaysia dan Singapura. Akankah efek domino iti akan terus ke Indonesia?
            Unsur-unsur ketahanan nasional di Indonesia didistilahkan dalam gatra dalam ketahanan nasional indonesia. Pemikiran tentang gatra dalam ketahanan nasional dirumuskan dan dikembangkan oleh Lemhanas. Unsur-unsur kekuatan nasional Indonesia dikenal dengan nama Astagatra yang terdiri atas Trigatra dan Pancagatra.
      a.   Trigatra adalah aspek alamiah (tangible) yang terdiri atas penduduk, sumber daya alam, dan wilayah.
      b.   Pancagatra adalah aspek sosial (intangible) yang tediri atas ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
34
 
Keikutsertaan Indonesia dalam upaya perdamaian dunia adalah dengan menjadi anggota pasukan perdamaian. Keikutsertaan Indonesia dalam operasi pemeliharaan perdamaian dari Indonesia dikenal dengan nama Kontingen Garuda aatau Konga.
             Selain keikutsertaan melalui kontengen garuda dalam operasi pemeliharaan perdamaian PBB, Indonesia tercatat sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. Sampai saat ini, Indonesia sudah tiga kali menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB.

B.         Saran
Dalam membahas ketahanan nasional, sekarang ini kita tidak dapat melepaskan diri dari pengaruh global serta perkembangan kehidupan internasional. Hal ini karena globalisasi dan perkembangan diluar negara turut memengaruhi kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Kita warga negara seb
















35
 
 
DAFTAR PUSTAKA




Winarno. 2009, Pendidikan Kewarganegaraan Panduan Kuliah di Perguruan Tinggi, Bumi Aksara.

Bahar, Saafroedin. Dkk, 1994,Pedidikan Bela Negara, Intermedia, Jakarta.

































36
 
 
GEOSTRATEGI

MAKALAH
Dibuat dan Dipresentasikan Sebagai Salah Satu Tugas Kelompok Pada Mata Kuliah Civic Education

Dosen
Muhsin M.Ag


Oleh :
Kelompok 8 (delapan)
1.      Asep Mulyadi
2.      Deni Mulyana
3.      Eka Rahmawati
4.      Evi Siti Sofiah
5.      Karina Novianti
6.      Khotimatul Husna  

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM (STAI) SUKABUMI
2010 M / 1430 H

























Tidak ada komentar:

Posting Komentar