KATA PENGANTAR
Bismillahirrahmanirrahim
Puji dan syukur kita panjatkan
kepada Allah SWT. Karena atas rahmat dan hidayah-Nya saya dapat menyelesaikan
makalah yang berjudul ” GEOSTRATEGI ” shalawat beserta salam selalu tercurahkan
kepada nabi Muhammad SAW. Beserta keluarga dan para sahabatnya.
Saya menyampaikan banyak
terima kasih kepada semua pihak dalam membantu menyelesaikan makalah ini.
Penyusunan makalah ini dimaksudkan untuk memenuhi Ujian Tengah Semester mata
kuliah Civic Education.
Saya menyadari bahwa dalam
penyusunan makalah ini jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu kritik dan saran
yang bersifat membangun sangat kami harapkan.
Semoga makalah yang sederhana
ini bermanfaat khususnya bagi penulis dan umumnya bagi para pembaca. Amin.
Alhamdulillah hirabbil alamiin.
Sukabumi, 18 juni 2010
Penyusun
|
DAFTAR ISI
Hal
KATA
PENGANTAR........................................................................ i
DAFTAR ISI..................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
a.
Latar Belakang Masalah........................................................................... 1
b.
Rumusan Masalah..................................................................................... 1
c.
Tujuan Penulisan....................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN
A.
Pengerian Geostrategi dan Ketahanan Nasional....................................... 3
B.
Sejarah Konsep Kertahanan Nasional Sebagai Geostrategi Indonesia... 12
C.
Unsur-Unsur
Ketahanan Nasional.......................................................... 17
D. Indonesia
di tengah Masyarakat Global................................................. 30
BAB III PENUTUP
3.1.
Simpulan........................................................................................... 34
3.2.Saran.................................................................................................... 35
DAFTAR PUSTAKA...................................................................... 36
|
BAB 1
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Setiap
bangsa dalam rangka mempertahankan eksistensi dan mewujudkan cita-citanya perlu
memiliki pemahaman mengenai geopolitik dan geostrategi. Geopolitik bangsa Indonesia diterjemahkan dalam konsep wawasan
Nusantara, sedangkan geostrategi bangsa Indonesia dirumuskan dalam konsepsi
ketahanan
Sesuai dengan paradigma
ketatanegaraan Negara Republik Indonesia,maka
ketahanan nasional (tannas) merupakan salah satu konsepsi politik dari Negara Indonesia.
Ketahanan nasional dapat dikatakan sebagai konsep geostrateginya bangsa Indonesia.
Dengan kata lain, geostrategi bangsa Indonesia diwujudkan melalui konsep
ketahanan nasional.
Ketahanan sebagai geostrategi bansa Indonesia memiliki pengertian bahwa konsep
ketahanan nasional merupakan pendekatan yang digunakan bangsa Indonesia dalam melaksanakan
pembangunan dalam rangka mencapai cita-cita dan tujuan nasiionalnya. Ketahanan
nasional sebagai suatu pendekatan merupakan salah satu pengertian dari konsepsi
ketahanan nasional itu sendiri,
Didalam makalah ini kami mencoba
menelaah lebih dalam mengenai ketahanan nasional sebagai geostrategi Indonesia.
Mulai dari pengertian geostrategi dan ketahanan nasional, sejarah konsep
ketahanan nasional sebagai geostrategi Indonesia,
unsur-unsur ketahanan nasional dan ketahanan Indonesia ditengah masyarakat
global.
B. Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang kami
bahas dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
-
1
- Jelaskan sejarah konsep ketahanan nasional sebagai geostrategi Indonesia?
- Sebutkan unsure-unsur ketahanan nasional?
- Bagaimana ketahanan Indonesia ditengah masyarakat global?
C. Tujuan
Adapun
tujuan dari makalah ini adalah agar mahasiswa diharapkan dapat:
- mengetahui definisi geostrategi dan ketahanan nasional.
- menjelaskan sejarah konsep ketahanan nasional sebagai geostrategi indonesia.
- menyebutkan unsur-unsur ketahanan nasional.
- memaparkan ketahanan indonesia di tengah masyarakat global.
|
BAB 11
PEMBAHASAN
A. PENGERIAN GEOSTRATEGI DAN KETAHANAN NASIONAL
1. Geostrategi
Menurut winarno, S.Pd, M.Si. (2009:170)
yang dimaksud geostrategi adalah suatu cara atau pendekatan dalam memanfaatkan
kondisi limgkungan untuk mewujdkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional.
2. Ketahanan Nasional
Tidak
diketahui dengan pasti siapakah yang merupakan pencipta istilah ini pertama
kali. Walaupun demikian, istilah ini berkembang dengan cepat karena dapat
mewadahi kebutuhan konseptual kita sebagai acuan untuk seluruh kegiatan yang
bertujuan untuk menjamin kelangsungan hidup negara dan bangsa kita terhadap
seluruh ancaman yang telah atau kita hadapi.
Menurut
Drs. Saafroedin bahar, dkk, (1994: 66) beliau membagi pengertian ketahanan
nasional menjadi tiga:
- Pengertian konstitusional.
Pengertian
konstitusional ketahanan nasional terdapat dalam Garis-garis Besar Haluan
Negara yang diwadahi dalam bentuk ketetapan MPR dan berstatus sebagai
pernyataan kehendak rakyat, sebagai pemegang kedaulatan negara tertinggi dalam
republik indonesia.
Rumusannya adalah sebaai
berikut:
|
Selanjutnya ditegaskan bahwa:
”Berhasilnaya pembangunan
nasional akan menigkatkan ketahanan nasional. Selanjutnya ketahanan nasional yang tangguh akan
lebih mendorong lagi pembangunan nasional.”
- Pengertain politik hukum
Pengertian
politik hukum dari ketahanan nasional kita temukan dalam penjelasan
Undana-Undang No. 20 tahun 1982 tentang ketentuan- ketentuan Pokok Pertahanan
Keamanan Negara R.I. sebagai berikut:
”konsepsi ketahanan nasional
Indonesia pada hakikatnya adalah konsepsi pengaturan dan penyelenggaraan
kesejahteraan dan keamanan yang tata tentramkertaraharja di dalam kehidupan
nasional yang berdasar Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
hasil upaya dalam bidang
kesejahteraan nasional menciptakan suasana kehidupan yang kerta raharja,
disertai hasil upaya yang serasi dalam bidang keamanan nasional yang
menciptakan suasana lingkungan yang tata tentram, memberikan kemampuan kepada
bangsa indonesia untuk dapat memelihara kelangsungan hidup di dalam lingkungan
yang penuh dengan tantangan.”
Perlu kita beri perhatian
khusus kepada perkataan: ”konsepsi pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan
dan keamanan”
Jadi ketahanan nasional tidak
hanya sekedar merupakan pernyataan tentang kondisi dinamis, tetapi juga
konsepsi pengaturannya.
- Pengertian operasional
|
”ketahanan nasional indonesia
merupakan kondisi dinamis bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan,
yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, di dalam menghadapi
dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan, baik yang
datang dari luar maupun dari dalam yang langsung membahayakan integritas,
identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara indonesia yang berdasarkan
Pancasila serta peejuangan mengejar tujuan perjuangan nasional Indonesia.”
Dalam pengertian operasional ini kita temukan bagaimana caranya ketahanan
nasional itu dibangun, yaitu dengan mengembangkan kekuatan nasional untuk
menghadapi tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan. Dengan demikian rumusan
ini menekankan sifat, proses serta cara penanggulangan hambatan, tantangan,
ancaman, serta gangguan tersebut.
Sedangkan menurut winarno, S.Pd, M.Si, (2009:170), beliau membagi ketahanan
nasional ke dalam tiga perspektif atau sudut pandang yaitu:
1) ketahanan nasional sebagai kondisi.
Perspektif ini melihat ketahanan nasional
sebagai suatu penggambaran atas keadaan yang seharusnya dipenuhi. kadaan atau kondisi
ideal demikian memungkinkan suatu negara menghadapi segala macam dan ancaman
dan gangguan bagi kelangsungan hidup bangsa yang bersangkutan.
|
Ini adalah mengadakan Telaahan Strategi
Nasional (TELSTRANAS), yang membahas adanya ancaman,gangguan,hambatan Kegiatan
yang dilakukan dalam ketahanan nasional sebagai kondisi dinamis dan tantangan
yang kita hadapi dalam jangkan waktu sepuluh tahun kedepan.
a) pengertian ancaman
Istilah ”ancaman”
bisa dipahami dalam artian luas dan bisa juga dalam artian sempit. Dalam artian
luas, ancaman juga meliputi hambatan, tantangan dan gangguan. Disamping ancaman
dalam artian sempit.
b) jenis ancaman.
(1) Acaman adalah hal atau usaha yang bersifat
mengubah atau merombak kebijaksanaan, dan dilakukan secara konsepsional,
kriminal serta politik.
(2) Gangguan adalah hal atau usaha yang
berasal dari luar yang bersifata atau bertujuan melemahkan dan menghalangi
secara tidak konsepsional.
(3) Hambatan merupakan hal atau usaha yang
berasal dari diri sendiri yang bersifat atau tujuan melemahkan atau menghalangi
secaara tidak konsepsional.
(4) Tantangan adalah hal atau usaha yang
bertujuan atau bersifat mengugah kemampuan.
Antara
satu jenis ancaman dengan jenis ancaman lainnya bisa berkembang secara dinamis,
tergantung pada kadar konsepsionalnya. Jika menjurus kekonsepsional, yang pada mulanya
berupa tantangan dan hambatan serta gangguan bisa menjadi ancaman.
c) sumber dan bentuk ancaman.
|
(1) ancaman dari dalalm negeri.
(a)
ancaman terencana
i. Subversi
Yang dimaksud dengan subversi adalah kegiatan
untuk meniadakan, menghancurkan atau mengacaukan eksistensi kedaulatan, pengaruh
atau wibama lawan. Bentuk subversi yang paling sederhana adalah bila suatu
golongan dengan memanfaatkan keresahan dan memburuknya keadaan masyarakat kepada
golongan lain atau kepada pemerintah dengan cara kekerasan. Bentuk subversi
lainnya adalah mengorbankan sentimen kedaerahan atau menghasut masyarakat
daerah untuk melepaskan diri dari pemerintah pusat, dengan dalih bahwa
pemerintah pusat tidak atau kurang memperhatikan kepentingan daerah walaupun
hasil pengolahan sumber-sumber alamnya cukup besar.
Subversi seperti ini dapat
berakhir dengan pemberontakan yang dibantu suatu negara asing, yang
mengharapkan adanya konsesi pengolahan sumber alam tersebut.
Bentuk subversi yang paling berbahaya
adalah mempunyai sasaran mengubah falsafah pancasila dan UUD 1945, disertai
dengan penggulingan pemerintah yang sah, semata-mata oleh kekuatan dalam negeri
saja ataupun bekerjasama dengan suatu negara asing. Perlu kita perbaikan bahwa
apapun motivasi dan sasarannya, tujuan peningkatan kegiatan golongan subversi
tetap sama yaitu mempertajam perbedaan pendapat yang ada dalam masyarakat ,
sehingga mencapai suatu titik didih yang dapat menimbulkan pemberontakan.
ii. Pemberontakan dalam negeri
|
(b) ancaman residual
|
Jika hal ini dapat ditangani secara cepat,
ancaman residual itu tidak akan sampai pada taraf yang berbahaya.
(1) ancaman dari luar negeri
(a) infiltrasi
Infiltrasi adalah kegiatan
menyelundupkan perorangan atau kelompok orang melalui celah-celah atau
kelemahan suatu negara lawan sebagai tindakan pendahuluan dari aksi penguasaan
wilayah lawan.
(b) subversi
pengertian subversi sendiri
sudah dijelaskan dimuka. Jika subversi yang dilakukan dengan bantuan penduduk
atau warga negara dari negara yang akan
diserang itu sendiri dapat berhasil, maka saasaran ancaman akan dapat dicapai
oleh musuh dengan tidak banyak mengeluarkan biaya. Ia secara resmi tidak
melanggar hukum perang, dan tidak dapat dicap sebagai agresor. Dengan demikian
maka bentuk ancaman subversi dari luar negeri ini termasuk ancaman yang paling
berbahaya.
(c) sabotase
sabotase adalah kegiatan
penghancuran atau pengrusakan terhadap sumber-sumber daya lawan dengan tujuan
menghancurkan semua aspek kehidupan bangsa atau melemahkan pemerintahan lawan.
Ancaman jenis ini sekarang tidak kurang
bahayanya terutama dengan amat aktifnya gerakan teror internasional.
(d) Invasi
|
·
Biayanya
mahal, baik untuk operasi di darat, di laut dan di udara.
·
Setiap
invasi selalu dipandang sebagai agresi; dalam hukum internasional dan tata
krama pergaulan antara bangsa hal ini selalu dikutuk secara luas.
·
Perlawanan
yang akan dihadapi biasanya bukanlah angkatan perang negara musuh itu saja
tetapi juga seluruh rakyatnya sehingga akan dapat menimbulkan perang berlarut
(protactedwar) yang amat mahal dan belum tentu akan berakhir dengan kemenangan
bagi tentara yang menyerbu.
·
|
2) Ketahanan nasional sebagai sebuah
pendekatan, metode atau cara
Dalam menjalankan suatu kegiatan khususnya
pembangunan negara. Sebagai suatu pendekatan, ketahanan nasional menggambarkan
pendekatan yang integral. Integral dalam arti pendekatan tang mencerminkan
antara ssegala aspek atau isi, baik pada saat membangun maupun pemecahan
masalah kehidupan. Dalam hal pemikiran, pendekatam ini mengggunakan pemikiran
kesisteman (system thinking).
Ketahanan nasional sebagai metode berfikir
berarti suatu pendekatan khas ketahanan nasional yang membedakannya dari metode
berfikir lainnya. Dalam ilmu pengetahuan, dikenal dalam metode induktif dan
metode deduktif. Hal ini juga dikenal dalam ketahanan nasional, dangan suatu
tambahan yaitu bahwa seluruh gatra-gatranya dipandang sebagai suatu kesatuan
yang utuh menyeluruh.
3) ketahanan nasional sebagai doktrin.
Ketahanan nasional merupakan salah satu
konsepsi khas Indonesia yang berupa ajaran konseptual tentang pengaturan dan
penyelenggaraan bernegara. Sebagai
doktrin dasar nasional. Konsep ketahanan nasional dimasukkan dalam (GBHN) agar
setiap orang, masyarakat, dan penyelenggara negara menerima dan menjalankannya.
|
Dalam
konsepsi pengaturan ini dirumuskan ciri-ciri atau sifat-sifat ketahanan
nasional tersebut serta tujuannya, baik tujuan ke dalam maupun ke luar.
B. SEJARAH KONSEP KERTAHANAN NASIONAL SEBAGAI GEOSTRATEGI INDONESIA
1. Sejarah lahirnya ketahanan nasional
Konsepsi ketahanan nasional memiliki
latar belakang sejarah yang ada kelahirannya di indonesia. Gagasan tentang
ketahanan nasional bermula pada awal tahun 1960-an pada kalangan militer
angkatan darat di SSKAD yang sekarang bermnam SESEKOAD (Sunardi,1997). Masa itu
adalah sedang meluasnya pengaruh komunisme menjalar sampai kawasan Indo Cina sehingga satu persatu kawasan Indo Cina
menjadi negara komunis seperti Laos, Vietnam, dan Kamboja. Bahkan, infiltrasi
komunis mulai masuk ke Thailand, Malaysia dan Singapura. Akankah efek domino
iti akan terus ke Indonesia?
Concern atas fenomena tersebut memengaruhi para
pemikir militer di SSKAD. Mereka mengadakan pengamatan atas kejadian tersebut,
yaitu tidak adanya perlawanan yang gigih dan ulet di Indo Cina dalam menghadapi
ekspansi komunis. Bila dibandingkan dengan Indonesia, kekuatan apa yang dimiliki bangsa ini, sehingga mampu
menghadapi berbagai ancaman temasuk pemberontakan dalam negri. Jawaban sementara
daari kalangan pemikir tersebut adalah adanya kemampuan teritorial dan perang
gerilya.
|
Pengembangan atas pemikiran awal di
atas semakin kuat setelah berakhirnya gerakan G 30 S PKI. Pada tahun1968,
pemikiran dilingkungan SSKAD tersebut dilanjutkan oleh Lemhanas (Lembaga
Pertahanan Nasional). Tantangan dan ancaman terhadap bangsa harus diwujudkan
dalam bentuk ketahanan bangsa yang dimanifestasikan dalam bentuk tameng yang
terdiri dari unsur-unsur ideologi, ekonomi, sosial, dan militer. Tameng yang
dimaksud adalah sublimasi dari konsep kekuatan sebagai manifestasi konsep dari
SSKAD.
Dalam pemikiran Lemhanas tahun 1968
tersebut telah ada kemajuan konseptual berupa ditemukannya unsur- unsur dari
tata kehidupan nasional yang berupa ideologi, politik, ekonomi, sosial, dan
militer. Pada tahun 1969, lahirlah istilah ketahanan nasional yang menjadi
petanda dari ditinggalkannya konsep kekuatan, meskipun dalam ketahanan nasional sendiri terdapat konsep kekuatan. Konsepsi
ketahanan nasionalwaktu itu dirumuskan sebagai keuletan dan daya tahan suatu
bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional yang ditujukan
untuk menghadapi segala ancaman dan kekuatan yang membahayakan kelangsungan
hidup negara dan bangsa Indonesia. Kata ”segala” menunjukan kesadaran akan
spectrum ancaman yang lebih dari sekadar ancaman komunis dan atau
pemberontakan.
Kesadaran akan spektrum ini
diperluas pada tahun 1972 menjadi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan
(ATHG). Konsepsi ketahanan nasional tahun 1972 dirumuskan sebagai kondisi
dinamis satu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung
kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional, di dalam menghadapi dan
mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan baik yang datang
dari luar maupun dalam, yang langsung maupun tidak langsung yang membahayakan
identitas, integritas kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan
mengejar tujuan perjuangan nasional.
|
2. ketahanan nasional dalam GBHN
Konsepsi ketahanan nasional untuk
pertama kali dimasukkan dalam GBHN 1973 yaitu ketetapan MPR No.
1V/MPR/1973.Rumusan ketahanan nasional tahun 1972 dari Lemhanas. Konsep
ketahanan nasional berikut perumusan yang demikian berlanjut pada GBHN 1978,
GBHN 1983, dan GBHN 1988.
Pada GBHN 1993 terjadi perubahan
perumusan mengenai konsep ketahanan nasional. Ketahanan nasional dirumuskan
sebagai kondisi dinamis yang mrupakan integritas dari kondisi tiap aspek
kehidupan bangsa dan negara. Pada hakikatnya ketahanan nasional adalah
kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidup
menuju kejayaan bangsa dan negara. Perumusan ketahanan nasional dalam GBHN 1993
berlamjut pada GBHN 1998. Konsepsi ketahanan nasional pada GBHN 1998 adalah
rumusan yang terakhir. Pada GBHN 1999- sebagai GBHN terakhir sebab sesudahnya
tidak dipergunakannya lagi GBHN- tidak lagi ditemukan perumusan akan konsepsi
ketahanan nasional.
Rumusan mengenai ketahanan nasional
dalam GBHN 1998 adalah sebagai berikut.
a). Untuk tetap memungkinkan berjalannya
pembangunan nasional yang selalu harus menuju ketujuan yang ingin dicapai dan
agar dapat secara efektif dielakkan dari hambatan, tantangan, ancaman, dan
gangguan yang timbul baik dari luar maupun dari dalam maka pembangunan nasional
diselenggarakan melalui pendekatan ketahanan nasional yang mencerminkan
keterpaduan antara segala aspek kehidupan nasional bangsa secara utuh dan
menyeluruh.
|
c). Ketahanan
nasional meliputi ketahanan ideologi, ketahanan politik, ketahanan
ekonomi, ketahanan sosial budaya, dan ketahanan pertahanan keamanan.
(1) Ketahanan ideologi adalah
kondisi mental bangsa Indonesia yang berlandaskan keyakinan dan kebenaran
ideologi Pancasila yang mengandung kemampuan untuk menggalang dan memelihara
kesatuan dan kesatuan nasional dan kemampuan menangkal penetrasi ideologi asing
serta nilai- nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
(2) Ketahanan politik adalah kondisi kehidupan politik bangsa Indonesia
yang berlandaskan demokrasi poolitik berdasarkan pancasila dan Undang-Undang
Dasar 1945 yang mengandung kemampuan memelihara sistem politik yang sehat dan
dinamis serta kemampuan menerapkan politik luar negeri yang bebas dan aktif.
(3) Ketahanan ekonomi adalah kondisi kehidupan perekonomian bangsa yang
berlandaskan demokrasi ekonomi yang berdasarkan pancasila yang mengandung
kemampuan memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta
kemampuan menciptakan kemandirian
ekonomi nasional dengan daya saing yang tinggi dan mewujudkan kemakmuran rakyat
yang adil dan merata.
|
(5) Ketahanan pertahanan keamanan adalah kondisi daya tangkal bangsa
yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan
memelihara stabilitas pertahanan keamanan negara yang dinamis, mengamankan
pembangunan dan hasil- hasilnya serta kemamapuan mempertahankan kedaulatan
negara dan menangkal segala bentuk ancaman.
Menyimak rumusan mengenai konsepsi
ketahanan nasional dalam GBHN tersebut, kita kembali mengetahui akan adanya
tiga wujud atau wajah konsep ketahanan nasional, yaitu:
a. Ketahanan nasional sebagai metode
pendekatan sebagaimana tercermin dari rumusan pertama;
b. Ketahanan nasional sebagai
kondisi sebagaimana tercermin dari rumusan kedua;
c. Ketahanan nasional sebagai
doktrin dasar nasional sebagaimana tercermin dari rumusan ketiga.
Pada wujud
yang pertama, yaitu ketahanan nasional sebagai pendekatan dimaksudkan konsepsi
ketahanan nasional digunakan sebagai strategi atau cara dalam melaksanakan
pembangunan. Konsepsi
ketahanan nasional menggambarkan adanya keterpaduan dan saling ketergantungan
antarunsur ketahanan nasional. Merencanakan, melaksanakan, dan memecahkan
masalah pembangunan tidak hanya bertumpu pada satu aspek tetapi juga
memperhatikan aspek-aspek lain. Pemikiran seperti demikian merupakan pemikiran
keisteman yang berciri komprehensif integral. Pada wujud pertama inilah
ketahanan nasional merupakan geostrateginnya bangsa Indonesia.
|
Adapun pada
wujud yang ketiga, yaitu ketahanan nasional sebagai doktrin dasar nasional
menggambarkan kondisi ideal dari bidang- bidang pembangunan. Kondisi yang ideal
ini menjadi arah, acuan, ukuran sekaligus batu ujian apakah mampu mencapai
ukuran yang diidealkan tersebut. Pada wujud ketiga ini, ketahanan nasional
merupakan konsepsi yang amat normatif. Memang sudah sewajarnya suatu doktrin
dasar nasional bersifat normatif justru untuk digunakan sebagai landasan ideal
bagi penyelenggara bernegara.
C. UNSUR-UNSUR KETAHANAN NASIONAL
1. Gatra dalam Ketahanan Nasional
Unsur,
elemen atau faktor yang mempengaruhi kekuatan ketahanan nasional suatu negara
terdiri atas beberapa aspek. Para ahli memberikan pendapatnya mengenai
unsur-unsur ketahanan nasional suatu negara.
1. Unsur
ketahanan nasional menurut Hans J.
Morgenthou
a. faktor tetap (stable factors) terdiri atas
geografi dan sumber daya alam;
b. faktor berubah (dynamic factors) terdiri atas
kemampuan industri, militer, demografi, karakter nasional, moral nasional, dan
kualitas diplomasi;
2. Unsur ketahanan
nasional menurut James Lee Ray
Unsur kekuatan nasional negara terbagi
menjadi dua faktor, yaitu:
a. tangible factors terdiri atas penduduk,
kemampuan industri, dan militer;
b. intangibel factors terdiri atas karakter
nasional, moral nasional, dan kualitas kepemimpinan.
|
Unsur-unsur kekuatan
nasional terdiri atas tanah, sumber daya, penduduk, teknologi, ideologi, moral,
dan kepemimpinan.
4. Unsur ketahanan nasional menurut
Parakhas Chandra
Unsur-unsur kekuatan nasional
terdiri atas tiga, yaitu:
a. alamiah
terdiri atas geografi, sumber daya, dan penduduk;
b. sosial terdiri atas perkembangan ekonomi, struktur politik,
budaya, dan moral nasional;
c. lain-lain:
ide, inteligensi, dan diplomasi, kebijaksanaan kepemimpinan.
5. Unsur ketahanan nasional menurut
Alfred T. Mahan
Unsur-unsur kekuatan nasional terdiri atas letak
geografis, wujud bumi, luas wilayah, jumlah penduduk, watak nasional, dan sifat
pemerintahan.
6. Unsur ketahanan nasional menurut
Cline
Unsur-unsur kekuatan nasional terdiri atassinergi
antara potensi demografi dan geografik, kemamapuan ekonomi ,militer, strategi
nasional, dan kemauan nasional.
7. Unsur ketahanan nasional model
Indonesia
Unsur-unsur ketahanan nasional
di Indonesia didistilahkan dalam gatra dalam ketahanan nasional indonesia.
Pemikiran tentang gatra dalam ketahanan nasional dirumuskan dan dikembangkan
oleh Lemhanas. Unsur-unsur kekuatan nasional Indonesia dikenal dengan nama
Astagatra yang terdiri atas Trigatra dan Pancagatra.
a. Trigatra adalah aspek alamiah (tangible) yang terdiri atas
penduduk, sumber daya alam, dan wilayah.
b. Pancagatra adalah aspek sosial (intangible) yang tediri atas ideologi,
politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
|
Pertanyaan
demikian dapat diperinci atau diperjelas. Misalnya, penduduk kyang bagaimanakah
yang mampu mendukung kekuatan nasional suatu negara. Wilayah atau geografi yang
seperti apa dapat mengembangkan kekuatan sebuah kondisi atau keadaan.
Dalam
praktiknya kondisi ketahanan nasional dapat diketahui melalui pengamatan atas
sejumlah gatra dalam suatu kurun waktu tertentu. Hasil pengamatan yang mendalam
itu akan menggambarkan tingkat ketahanan nasional. Apakah ketahanan nasional
Indonesia kuat/ meningkat atau lemah/ menurun. Lemah atau turunnya tingkat
ketahanan nasional akan menurunkan kemampuan bangsa dalam menghadapi ancaman
yang terjadi. Apabila pengamatan tersebut kita lakukan pada sejumlah gatra yang
ada pada tingkat wilayah atau regional maka akan menghasilkan kondisi
ketahanann regional.
Ketahanan
nasional pada hakikatnya adalah kondisi yang dinamis dari integrasi tiap gatra
yang ada. Model ketahanan nasional dengan delapan gatra (Asta Gatra) ini secara
matematis dapat digambarkan sebagai berikut (Sunardi, 1997).
K(t) = f (
Tri Gatra, Panca Gatra)t atau
= f (G, D, A), (I, P, E, S, H)t
Keterangan:
K(t) =
kondisi ketahanan nasional yang dinamis
G =
kondisi geografi
D =
kondisi demografi
A =
kondisi kekayaan alam
I =
kondisi sistem ideologi
P =
kondisi sistem politik
E =
kondisi sistem ekonomi
|
H =
kondisi sistem hankam
f =
fungsi, dalam pengertian matematis
t =
dimensi waktu
2. Penjelasan Atas Tiap Gatra dalam
Ketahanan Nasional
a. Unsur atau Gatra Penduduk
Penduduk
suatu negara menetukan kekuatan atau ketahanan nasional negara yanag bersangkutan. Faktor yang berkaitan
dengan penduduk negara meliputi dua hal berikut.
1) Aspek kualitas mencakup tingkat
pendidikan, keterampilan, etos kerja, dan kepribadian.
2) Aspek kuantitas yang mencakup
jumlah penduduk, pertumbuhan, persebaran, perataan, dan perimbangan penduduk
ditiap wilayah negara. Terkait dengan unsur penduduk adalah faktor moral
nasional dan karakter nasional. Moral nasional menunjuk pada dukungan rakyat
secara penuh terhadap negaranya ketika menghadapi ancaman. Karakter nasional
menunjuk pada ciri-cirin khusus yang dimiliki suatu bangsa lain. Moral dan
karakter nasional memengaruhi ketahanan suatu bangsa.
Menurut Drs. Saafroedin bahar,
dkk, (1994: 78) Adapun ancaman yang dihadapi dan pembinaan dalam gatra penduduk
yaitu:
a) ancamn yang dihadapi
|
Ancaman
terhadap komposisi penduduk yang kurang baik, misalnya terlalu banyak penduduk
yang usia tua, atau malah membengkaknya jumlah penduduk usia muda dapat
menimbulkan masalah-masalah serius dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Besarnya jumlah penduduk dalam usia tua akan berarti bertambah
besarnya beban penduduk usia produktif. Terlalu banyak penduduk dalam usia
muda, selain juga berarti beratnya beban penduduk usia produktif, juga
mempunyai pengaruh kepada eksensitas dan intensitas kenakalan remaja,
kriminalitas dan kemungkinan gejolak. Ancaman yang timbul dalam sehubungan
dengan distribusi penduduk adalah rawannya daerah-daerah yang tipis penduduk
serta sukarnya mengembangkan daerah-daerah tersebut.
b) pembinaan gatra
Untuk
mengatur pertumbuhan penduduk yang baik, pemerintah telah memasyarakatkan
program keluarga berencana. Tehadap komposisi penduduk, khususnya mengenai
komposisi usia tidak dapat dilakukan penanganan secara langsung.
Untuk
menyeimbangkan distribusi penduduk, baik untuk mengurangi tekanan pada daerah
padat dan mengisi kebutuhan sumber daya manusia untuk daerah-daearh yang tipis
penduduk, baik untuuk mengurangi tekanan pada daerah padat dan mengisi
kebutuhan sumber daya manusia pada daerah-daerah yang tipis penduduk, negara
kita sudah mengadakan sistim transmigrasi, yang mungkin merupakan program
perpindahan penduduk terbesar dalam abad ke-20 ini, yang berhasil kita
selenggarakan dengan baik.
b. Unsur atau Gatra Wilayah
Wilayah
turut pula menentukan kekuatan nasional Negara. Hal yang terkait dengan wilayah
negara meliputi:
1) bentuk wilayah negara dapat
berupa pantai, negara kepulauan atau negara kontinental;
|
3) posisi geografis, astronomis, dan
geologis negara;
4) daya dukung wilayah negara; ada
wilayah yang habitable dan ada wilayah yang unabitable.
Dalam
kaitannya dengan wilayah negara, pada masa sekarang ini perlu dipertimbangkan
adanya kemajuan teknologi, kemajuan informasi dan komunikasi. Suatu wilayah
yang pada awalnya sama sekali tidak mendukung kekuatan nasional, karena
penggunaan teknologi maka wilayah itu kemudian menjadi unsur kekuatan nasional
negara. Misal, wilayah kering dibuat saluran atau sungai buatan.
Menurut Drs.
Saafroedin bahar, dkk, (1994: 75) adapun ancaman yang dihadapi dan pembinana
gatra adalah:
a) ancaman yang dihadapi
Posisi dan lokasi
geografis Indonesia pada posisi silang antara
dua benua dan dua samudra yang menyebabkan terbukanya Indonesia terhadap
berbagai pengaruh dari luar , baik pengaruh ideologi, politik, ekonomi, sosial
budaya, maupun hankam. Kita tidak
mungkin menutup perairan maupun pantai-pantai Indonesia yang panjang. Selain
dari itu, kondisi geologis Indonesia
yang berada pada rangkaian gunung api sirkum
pasifik menyebabkan daeerah-daerah di Indonesia rantan terhadap letusan
gunung api, gempa vulkanis maupun tektonis, disertai kemungkinan tanah longsor.
Daaerah-daeraah Indonesia bagian Timur sangat berpengaruh pada angin kering di
benua Australia, sehingga daaerah ini sering kali mengalami bencana kekeringan.
b) pembinaan gatra
Untuk menghadapi
kerentanan kita di posisi silanga, pemerintah telah mengadakan transmigrasi ke
pulau-pulau terluar tanah air kita, seperti ke pulau-pulau Naatuna di laut Cina
selatan. Selain dari tiu mangadakan patroli teratur, baik patroli laut maupun
patroli udara. Sama pentingnya adalah mengadakan mengadakan kerjasama dengan
negara-negara tetangga di daerah perbatasan.
|
c. Unsur atau Gatra Sumber Daya Alam
Hal-hal yang
berkaitan dengan unsur sumber daya alam sebagai elemen ketahanan nasional,
meliputi:
1) potensi sumber daya alam wilayah
yanag bersangkutan mencakup sumber daya alam hewani, nabati, dan tambang;
2) kemampuan mengeksplorasi sumber
daya alam;
3) pemanfaatan sumber daya alam
dengan memperhitungkan masa depan dan lingkungan hidup;
4) kontrol atas sumber daya alam.
Dewasa ini, kemampuan melakukan
control atas sumber daya alam menjadi semakin penting bagi ketahanan nasional
dan kemajuan statu negara. Banyak negara yang kaya akan sumber daya alam
seperti minyak di negara-negara Afrika, tetepi negara tersebut tetaplah miskin.
Negara-negara berkembang Belem mampu melakukan control atas sumber daya alam
seperti Singapura dan Jepang bisa maju oleh karena mampu melakukan kendali
atas jalar perdagangan sumber daya alam
dunia.
Menurut Drs.
Saafroedin bahar, dkk, dalam bukunya (1994: 76) adapun ancaman yang dihadapi
dan pembinaan gatra adalah:
a) ancaman yang dihadapi
|
b) pembinaan gatra
Sesuai dangan ketentuan
pasal 33 UUD 1945, bumi dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya di kuasai
oleh negara dan dan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran ayat.dalm
hubungan ini telah diadakan berbagai peraturan baik untuk mengusahakan sumber
daya alam maupun untuk kelestarian lingkungan.
d. Unsur atau Gatra di Bidang Ideologi
Ideologi
hádala seperangkat gagasan, ide, cita dari sebuah masyarakat tentang kebaikan
bersama yang dirumuskan dalam bentuk tujuan yang harus dicapai dan cara-cara
yang digunakan untuk mencapai tujuan itu. (Ramlan Surbakti,1999). Ideologi itu
berisikan serangkaian nilai (norma) atau sistem dasara yang bersifat menyeluruh
dan mendalam yang dimiliki dan dipegang oleh suatu masyarakat atau bangsa
sebagai wawasan atau pandangan hidup mereka. Nilai yang terkandung didalam
ideologi tersebut diyakini oleh masyarakat sebaai nilai yang baik, adil, dan
benar sehingga berkeinginan untuk melaksanakan segala tindakan berdasarkan
nilai tersebut.
Ideologi
mendukung ketahanan suatu bangsa oleh karena ideologi bagi suatu bangsa
memiliki dua fungÃs pokok, yaitu:
1. Sebagai tujuan atau cita-cita dari kelompok
masyarakat yang bersangkutan, artinya nilai- nilai yang terkandung dalam
ideologi itu menjadi cita-cita yang hendak dituju secara bersama;
2. Sebagai sarana pemersatu dari
masyarakat yang bersangkutan, artinya masyarakat yang banyak dan beragam itu
bersedia menjadikan ideologi sebagai milik bersama dan menjadikannya bersatu.
|
Menurut Drs.
Saafroedin bahar, dkk, (1994: 76) adapun ancaman yang dihadapi dan pembinaan
gatra adalah:
1) ancaman yang di hadapi
Ancaman
dalam bidang ideologi bisa di hadapi baik pada nilai dasar, nilai instrumental
maupun dalam pengalaman sehari-hari. Yang mengancam nilai-nilai dasar ini
adalah semangat individualisme yang mementingkan diri sendiri, serta semangat
pertentangan kelas dari komunisme. Ancaman dalam nilai instrumental berarti
bahwa sarana serta lembaga-lembaga yang akan melaksanakan ideologi itu minimal
tidak sesuai dengan nilai daasar, maksimal di simpangkan, sehingga terhambat
pelaksanaan nilai-nialai itu dalam kenyataan.
Ancaman
dalam pengalaman berarti bahwa walaupun nilai dasar ideologi pancasilaitu
diterima secara formal, sistem hukumnya juga sudah di sesuaikan, tetapi tidak
di laksanakan dalam kenyataan.
2) pembinaan gatra
Nilai dasar ideologi perlu di
rumuskan secara jernih, sistematis dan kukuh, sehingga mampu menghadapi
”serangan” nilai-nilai dasar ideologi lain, yang lebih tua.
e. Unsur
atau Gatra di Bidang Politik
politik
penyelenggaraan bernegara amat memengaruhi kekuatan nasional suatu negara.
Penyelenggaraan bernegara dapat di tinjau dari berbagai aspek, seperti:
1) sistem
politik yang di pakai yaitu apkah sistsm demokrasi atau nondemokrasi.
2) sistem
pemeritahan yang dijalankan apaka sistem presidensiil atau parlementer.
|
4) susunan negara yang di bentuk
apakah sebagai negara kesatuan atau negara serikat.
Pemilihan suatu bangsa atas
politik penyelenggaraan bernegara tentu saja tergantung pada nilai-nilai dan
aspirasi bangsa yang bersangkutan. Dalam realitasnya, sebuah bangsa bisa
mengalami beberapa kali perubahan dan pergantian politik penyelenggaraan
bernegara. Misalnya negara
Prancis dalam bentuk kerajaan menjadi republik. Indonesia pernah mengalami
pergantian dari presidensil menjadi parlementer dan pernah berubah dalam
bentuknagara serikat.
Bangsa
Indonesia kini telah menjadi berketetapan untuk mewujudkan negara Indonesia
yang bersusunan, berbentuk republik dengan sistem pemerintahan presidensiil.
Adapun sistem politik yang di jalankan
adalah sistem politik demokrasi (Pasal 1 ayat (2) UUD 1945).
Menurut Drs.
Saafroedin bahar, dkk (1994: 80) adapun ancaman yang dihadapi dan pembinaan
gatra adalah:
1) ancaman yang dihadapi
Ancaman
terhadap gatra politik adalah jika sistem politik yang ada tidak mampu melaksanakan
5lima fungsi pokoknya, yaitu dalam mempertahankan pola, pengaturan dan
penyelesaian ketegangan yang timbul, melakukanpenyesuaian terhadap perubahan
yang terjadi, mencapai tujuan yang telah di tentukan rakyat, serta menyatukan
seluruh komponen kehidupan itu, khususnya pada pemerintah dengan rakyatnya.
2) pembinaan gatra
Semenjak
Orde baru di tahun 1966, republik Indonesia telah mengadakan pembaharuan
kehidupan politik agar sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan
konsekwen.
f. Unsur
Gatra di Bidang Ekonomi
|
Setiap
negara memiliki sistem ekonomi dalam rangka mendukung kekuatan ekonomi
bangsanya. Sistem ekonomi dalam garis besar di kelompokkan dalm dua macam yaitu sistem
ekonomi liberal dan sistem ekonomi sosialis. Suatu negara dapat pula
mengembangkan sistem ekonomi yang di anggap sebagai cerminan dari ideologi
bangsa yang bersangkutan. Contoh, bangsa Indonesia menyatakan sistem ekonomi
Pancasila yang bercorak kekeluargaan.
Menurut Drs.
Saafroedin bahar, dkk (1994: 76) adapun ancaman yang dihadapi dan pembinaan
gatra adalah:
1) ancaman yang dihadapi
Ancaman
yang kita hadapi dalam bidang ekonomi bisa terdapat pada prosese produksi
barang dan jasa, pada distribusinya maupun pada konsumsinya. Menfingat bahwa
bidang ekonomi merupakan titik berat pada pembangunan nasional, maka ancaman
pada bidang ekonomi inimerupakan ancaman yang dapat mempunyai dampak yang amat
luas ke bidang-bidang lainnya.
2) pembinaan gatra
Untuk
menghadapi dinamika perubahan dalam bidang ekonomi yang berasal dari luar negri
maupun dari dalam negri, pemerintah mengumumkan berbagai paket kebijaksanaan,
yang keseluruhannya bertujuan untuk menggirahkan kehidupan ekonomi.
g. Unsur atau Gatra dibidang Sosial Budaya
unsur
budaya di masyarakat menentukan kekuatan
nasional statu negara. Hal –hal yng dihadapi sebuah bangsa yang homogen tentu
saja akan berbeda dengan yang dihadapi bangsa yang heterogen (plural) dari segi
sosial budaya masyarakatnya.
|
Menurut Drs.
Saafroedin bahar, dkk, (1994: 76) adapun ancaman yang dihadapi dan pembinaan
gatra adalah:
1) Ancaman
yang dihadapi
Dalam
masyarakat Indonesia yang majmuk dalam bidang suku, agama ras maupun golongan,
ancaman yang dihadapi terutama adalah kecemburuan serta pertentangan antara
satu dengan lainnya.
2) Pembinaan
Gatra
Untuk
menghindarkan timbulnya gejolak-gejolak sosial akibat kecemburuan antar
golongan, pemerintah memasyarakatakan gagasan kerukunan antara golongan, yang
didiringi dengan kebijaksanaan pemerataan dalam rangka pelaksanaan keadilan
sosial.
h. Unsur atau Gatra di Bidang Pertahanan
Keamanan
pertahanann
keamanan suatu negara merupakan unsur pokok terutama dalam menghadapi ancaman
militer negara lain. Oleh karena itu, unsur utama pertahanan keamanan berada
ditangan tentara (militer) pertahanan keamanan negara juga merupakan salah satu
fungsi pemerintahan negara.
Negara
dapat melibatkan rakyatnya dalam upaya pertahanan negara sebagai bentuk dari
hak dan kewajiban warga negara dalam membela negara. Upaya melibatkan rakyat menggunakan cara yang berbeda-beda sesuai
dengan sistem dan politik pertahanan negara disesuaiknan dengan nilai filosofis
bangsa, kepentingan nasional dan konteks zamannya.
|
Ketahanan Indonesia dikelola berdasarkan unsur Astagatra yang meliputi
unsur-unsur (1) geografi, (2) kekayaan alam, (3) kependudukan, (4) ideologi,
(5) politik, (6) ekonomi, (7) social budaya, (8) pertahanan keamanan. Unsur (1)
geografi, (2) kekayaan alam, (3) kependudukan disebut Trigatra. Unsur (4)
ideologi, (5) politik, (6) ekonomi, (7) sosial budaya dan (8) pertahanan
keamanan disebut Pancagatra.
Ketahanan
Nasional adalah suatu pengertian holistik, dimana terdapat saling hubungan
antargatra dalam keseluruhan kehidupan nasional (Astagatra). Kualitas
Pancagatra dalam kehidupan nasional Indonesia tersebut terintegrasi dan dalam
integrasinya dengan Trigatra. Keadaan kedelapan unsur tersebut mencerminkan
kondisi Ketahanan Nasional Indonesia, apakah ketahanan nasional kita kuat atau
lemah. Kelemahan disalah satu gatra lain dan memengaruhi kondisi secara
keseluruhan. Ketahanan Nasional Indonesia bukanlah merupakan suatu penjumlahan
ketahanan segenap gatranya, melainkan suatu hasil keterkaitan yang integratif
dari kondisi dinamik kehidupan bangsa diseluruh aspek kehidupannya.
Menurut Drs.
Saafroedin bahar, dkk, (1994: 76) adapun ancaman yang dihadapi dan pembinaan
gatra adalah:
1) ancaman yang dihadapi
Di
dalam negri Ancaman yang kita hadapi adalah meningkatnya kriminalitas, masih
berlanjutnya manipulasi, penyalahgunaan wewenang, serta masih adanya sisa-sisa
G 30 S/PKI dan golongan ekstrem lainnya.
Di
luar negri, rivalitas antara negara adi kuasa dalam upaya untuk mempengaruhi
dunia untuk menunjang kepentingan nasional mereka, juga meliputi kawasan Asia
Tenggara.
2) pembinan gatra
|
Untuk
menghadapi ancaman dari luar negri, kita mengadakan kerjasama regional dengan
sesama negara-negara ASEAN, dengan cara mangadakan latihan bersama serta
meningkatkan ketahanan nasional masing-masing.
D. Indonesia di tengah Masyarakat Global
1. Posisi Negara Indonesia dalam Era Global
Sebagai
suatu pendekatan, kondisi dan sebuah doktrin dasar nasional, ketahanan nasional
merupakan startegi pengembangan kemampuan nasional melalui penyelenggaraan
kesejahteraan dan keamanan yang seimbang pada seluruh aspek kehidupan.
Kemampuan nasional yang diharapkan mamapu menghadapi ancaman yang dapat
membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Dalam
membahas ketahanan nasional, sekarang ini kita tidak dapat melepaskan diri dari
pengaruh global serta perkembangan kehidupan internasional. Hal ini karena
globalisasi dan perkembangan diluar negara turut memengaruhi kelangsungan hidup
bangsa dan negara.
Globalisasi adalah proses sosial
yang muncul sebagai akibat dari kemajuan dan inovasi teknologi serta
perkembangan komunikasi dan informasi. Tidak ada satu pemahaman yang sama
tentang pengertian globalisasi dari para ahli. Beberapa pendapat mengenai
global dan globalisasi sebagai berikut.
a) kata globalisasi di ambil dari
kata global, yang maknanya ialah, universal atau internasional. Jadi
globalisasi maksudnya adalah universalisasi dan internasionalisasi. Dalam
banyak hal, globalisasi mempunyai banyak karekteristik yang sama dengan
internasionalisasi, dan istilah ini sering dipertukarkan.
b) Globalisasi dalam arti literal adalh sebuah
perubahan sosial, berupa bertambahnya keterkaitan di antara masyarakat dan
elemen-elemennya yang terjadi akibat transkulturasi dan perkembangan teknologi
di bidang trasportasi dan komonikasi yang memfasilitasi pertukar an budaya dan
ekonomi internasional.
|
d) istilah globalisasi dapat di terapkan dalam
berbagai konteks sosial, budaya, ekonomi, dan sebagainya. Misalnya, globalisasi
dapat berarti: pembentukan desa global (global village), yang berarti kontak
yang lebih erat antara manusia dari berbagai pelosok dunia, meningkatnya
operasiu personal, saling kerja sama, dan persahabatan dari berbagai penduduk
dunia. Globalisasi ekonomi berarti meningkatnya perdagangan bebas dan meningkatnya
hubungan antar pelaku ekonomi di berbagai negara.
e) sebagian pihak sering menggunakan istilah
globalisasi yang di kaitkan dengan berkurangnya peran negara atau batas-batas
negara.
Namun
sebagai sebuah proses, globalisasi mempunyai sebuah karakteristik sebagai
berikut:
a) terkait erat dangan kemajuan
teknologi ,arus informasi, dan
komunikasi yang lintas batas negara.
b) Tidak dapat dilepaskan dengan adanya
akumulasi kapital, tingginya arus investasi, keuangan dan perdagangan global.
c) Berkaitan dengan semakin tingginya
intensitas perpindahan manusia, barang jasa, dan pertukaran budaya yang lintas
batas negara.
d) Ditandai dengan semakin meningkatnya
tingkat keterkaitan dan ketergantungan tidak hanya antar bangsa dan negara
tetapi juga antar masyarakat (Poppy S. Winarti, 2002).
Dalam menghadapi globalisasi
ini, bangsa-bangsa di dunia memberi respons atau tanggapan yang dapat di
katagorikan sebagai berikut:
- sebagian bangsa menyambut positif globalisasi karena di anggap sebagai jalan keluar untuk perbaikan nasib umat manusia.
-
31
- Sebagian yang lain tetap menerima globalisasi sebagai sebuah keniscayaan akibat perkembangan teknologi informasi dan transportasi, tetapi tetap kritis terhadap akibat negatif globalisasi.
2. Partisipasi Indonesia bagi perdamaian dunia
Peran
serta Indonesia dalam operasi pemeliharaan perdamaian merupakan amanat
Pembukaan UUD 1945, yaitu dalam rangka mewujudkan perdamaian dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Di sisi lain
konstelasi perubahan dunia akan selalu
berpengaruh terhadap kelangsungan bangsa negara indonesia. Dunia yang aman dan
damai tentu saja menjadi harapan semua umat manusia termasuk bangsa Indonesia.
Mohtar
Mas’oed dalam Ichlasul Amal dan Armaidi Armawi (1988) menggambarkan fenomena
dunia pasca perang dingin sebagai kaca-retak. Kita membayangkan apa yang
terjadi pada selembar kaca yang ditindaskan pada lembar peta dunia dan dari
bawahnya di beri tekanan yang kuat untuk meretakkan kadca itu. Hasilnya adalah
lembaran kaca yang retak berkeping-keping walaupun kadar pecahannya tidak sama.
Melalui kaca yang terpecah pecah itu kita bisa melihat peta dunia yang terpecah
belah.
Berdasarkan
hal di atas maka perdamaian menjadi ampian sekaligus upaya yang secara serius
diharapkan oleh banyak negaara. Oleh karena itu PBB sebagai organisasi
internaional terbesar saat ini mempunyai alat kelengkapan yang di namakan dewan
kaemanan. Dewan keamanan PBB adlah badan terkuat di PBB, tugasnya adalah
menjaga perdamaian da keamana antarnegara.
Keikutsertaan
Indonesia dalam upaya perdamaian dunia adalah dengan menjadi anggota pasukan
perdamaian. Keikutsertaan Indonesia dalam operasi pemeliharaan perdamaian dari
Indonesia dikenal dengan nama Kontingen Garuda aatau Konga.
|
Keanggotaan
Indonesia di Dewan keamanan merupakan wujud dari upaya di bidang deplomasi
untuk melaksanakan amanat Pembukaan UUD 1945 alinea IV, yang memadatkan
Indonesia untuk ”turut serta secara aktif dalam upaya menciptakan keterlibatan
dunia yang berdasarkan kebebasan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial”.
|
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Geostrategi adalah suatu cara
atau pendekatan dalam memanfaatkan kondisi lingkungan untuk mewujdkan cita-cita
proklamasi dan tujuan nasional.
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis yang
merupakan integrasi dan kondisi tiap-tiap aspek dari kehidupan bangsa dan
negara. Pada hakekatnya ketahanan nasional adalah kemampuan dan ketangguhan
suatu bangsa untuk menjamin kelangsungan hidupnya menuju kejayaan bangsa dan
negara
Konsepsi ketahanan nasional memiliki latar
belakang sejarah yang ada kelahirannya di indonesia. Gagasan tentang ketahanan
nasional bermula pada awal tahun 1960-an pada kalangan militer angkatan darat
di SSKAD yang sekarang bermnam SESEKOAD (Sunardi,1997). Masa itu adalah sedang
meluasnya pengaruh komunisme menjalar sampai kawasan Indo Cina sehingga satu persatu kawasan Indo Cina
menjadi negara komunis seperti Laos, Vietnam, dan Kamboja. Bahkan, infiltrasi
komunis mulai masuk ke Thailand, Malaysia dan Singapura. Akankah efek domino iti akan terus ke Indonesia?
Unsur-unsur
ketahanan nasional di Indonesia didistilahkan dalam gatra dalam ketahanan
nasional indonesia. Pemikiran tentang gatra dalam ketahanan nasional dirumuskan
dan dikembangkan oleh Lemhanas. Unsur-unsur kekuatan nasional Indonesia dikenal
dengan nama Astagatra yang terdiri atas Trigatra dan Pancagatra.
a. Trigatra adalah aspek alamiah (tangible) yang terdiri atas
penduduk, sumber daya alam, dan wilayah.
b. Pancagatra adalah aspek sosial (intangible) yang tediri atas
ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
|
Selain keikutsertaan melalui kontengen garuda
dalam operasi pemeliharaan perdamaian PBB, Indonesia tercatat sebagai anggota
tidak tetap Dewan Keamanan PBB. Sampai saat ini, Indonesia sudah tiga kali
menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB.
B.
Saran
Dalam membahas ketahanan
nasional, sekarang ini kita tidak dapat melepaskan diri dari pengaruh global
serta perkembangan kehidupan internasional. Hal ini karena globalisasi dan
perkembangan diluar negara turut memengaruhi kelangsungan hidup bangsa dan
negara.
Kita warga negara seb
|
DAFTAR
PUSTAKA
Winarno. 2009, Pendidikan Kewarganegaraan Panduan Kuliah di Perguruan Tinggi, Bumi
Aksara.
Bahar, Saafroedin. Dkk, 1994,Pedidikan Bela Negara, Intermedia,
Jakarta.
|
GEOSTRATEGI
MAKALAH
Dibuat dan Dipresentasikan Sebagai Salah
Satu Tugas Kelompok Pada Mata Kuliah Civic Education
Dosen
Muhsin M.Ag
Oleh :
Kelompok 8 (delapan)
1. Asep Mulyadi
2. Deni Mulyana
3. Eka Rahmawati
4. Evi Siti Sofiah
5. Karina Novianti
6. Khotimatul Husna
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM (STAI) SUKABUMI
2010 M / 1430 H
Tidak ada komentar:
Posting Komentar