THORIQOT
MAKALAH
Dibuat Sebagai Salah Satu Tugas Kelompok
Pada Mata Kuliah Materi PAI
Dosen
Drs. H. Ade Saepurrahman, M. Pd
Oleh :
1. Evi
Rahmawati
2. Lutpah
Hidayati
3. Darajat
Purna Wiguna
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM (STAI) SUKABUMI
2012 M / 1433 H
KATA PENGANTAR
Bismillahirahmanirrahim,
Segala puji
hanya untuk Allah, Tuhan seru sekalian alam. Shalawat dan salam semoga
dilimpahkan kepada Nabi Muhammad SAW, Rasulullah terakhir yang diutus dengan
membawa syari’ah yang mudah, penuh rahmat, dan membawa keselamatan dalam
kehidupan dunia dan akhirat.
Makalah berjudul Thoriqot ini disusun untuk memenuhi tugas kelompok
pada mata kuliah Materi PAI.
Kami telah berusaha semaksimal mungkin sesuai dengan kemampuan yang ada agar
makalah ini dapat tersusun sesuai harapan.
Sesuai dengan fitrahnya,
manusia diciptakan Allah sebagai makhluk yang tak luput dari kesalahan dan
kekhilafan, maka dalam makalah yang kami susun ini pun belum mencapai tahap
kesempurnaan.
Kami
sampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang turut membantu dalam proses
penyelesaian makalah ini, khususnya kepada Bapak Drs. H. Ade
Saepurrahman, M.Pd., yang telah
memberikan tugas makalah ini. Dan umumnya kepada rekan-rekan yang telah
memberikan motivasi dalam bentuk moril maupun materiil.
Mudah-mudahan makalah ini
dapat memberikan manfaat, dan semoga amal ibadah serta kerja keras kita,
senantiasa mendapat ridho dan ampunan dari-Nya. Amin.
Sukabumi, April 2012
Penulis
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR ..................................................................................... i
DAFTAR
ISI ..................................................................................................... ii
BAB
I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah.................................................................... 1
B.
Rumusan Masalah ............................................................................. 2
C.
Tujuan................................................................................................ 2
BAB
II PEMBAHASAN
A.
Pengertian Thoriqot .......................................................................... 3
B.
Sejarah Perkembangan Thoriqot ....................................................... 5
C.
Masuknya Thoriqot ke Indonesia ..................................................... 7
D.
Macam-Macam Thoriqot ................................................................... 8
E.
Aliran Thoriqot dalam Islam ............................................................. 9
F.
Pengaruh Thoriqot dalam Peradaban Islam ...................................... 10
BAB
III KESIMPULAN................................................................................... 12
DAFTAR
PUSTAKA....................................................................................... 13
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Manusia yang terlahir dalam keadaan tidak tahu
apa-apa, dalam menjalani hidup dan kehidupannya, meskipun penglihatan,
pendengaran, akal dan pikiran mereka sehat wal afiat, namun ternyata kebanyakan
mereka cenderung terjebak dalam kebutaan matahati, hal itu disebabkan karena
kesibukan dalam mengelola kehidupan duniawi yang sementara ini hanya
dilaksanakan atas dasar nafsu dan akal belaka. Dengan ilmu dan amal sholeh yang
benar, manusia berpotensi menjadi manusia sempurna “Insan Kamil”. Ilmu dan amal
sholeh tersebut harus mencakup dua aspek, yakni ilmu lahir dan ilmu batin, amal
sholeh lahir dan amal sholeh batin. Untuk mencapai hal tersebut maka
pelaksanaan thoriqoh yang benar adalah satu-satunya solusi, karena dengan
pelaksanaan thoriqoh seorang salik akan senantiasa mendapatkan bimbingan dari
guru ahlinya dalam menerapkan ilmu yang sudah didapat untuk menjalani kehidupan
di dunia. Tanpa pelaksanaan thoriqoh yang benar, orang yang berilmu dan beramal
sholeh masih sangat rentan terjebak dalam kebutaan matahati, seperti yang
termaktub dalam firman Allah, Qs. Al-An’am: 122.
`tBurr& tb%x. $\GΓΈtB Γ§m»oY÷uΓ΄mr'sΓΉ $oYΓΉ=yΓ¨y_ur ¼Γ§ms9 #YqΓ§R ΓΓ
´Γ΄Jt ¾ΓmΓ/ ΓΓ» Γ¨$¨Y9$# `yJx. ¼Γ£&Γ©#sW¨B ΓΓ» ΓM»yJΓ¨=Γ 9$# }§ΓΈs9 8lΓ$s¿2 $pk÷]ΓiB 4 Γ9ΒΊxx. z`ΓiΓ£ tûïΓΓΓΏ»s3ΓΉ=Γ9 $tB (#qΓ§R%x. cqΓ¨=yJ÷Γ¨t ΓΓΓΓΓ
Artinya: “Dan apakah orang yang sudah mati kemudian dia Kami
hidupkan dan Kami berikan kepadanya cahaya yang terang, yang dengan cahaya itu
dia dapat berjalan di tengah-tengah masyarakat manusia, serupa dengan orang
yang keadaannya berada dalam gelap gulita yang sekali-kali tidak dapat keluar
daripadanya? Demikianlah Kami jadikan orang yang kafir itu memandang baik apa
yang telah mereka kerjakan.”
Maka dari itu sangatlah penting karena sebagian
besar masyarakat masih sangat awam dalam hal keyakinan dan ajaran thoriqoh, bahkan
ada beberapa kelemahan di dalam menghadapi masalah-masalah thoriqoh
diantaranya, apa itu thoriqoh, siapa pembawa ajarannya, seperti apa
ajarannya, dan macam-macam thoriqoh. Dalam makalah ini penulis akan mencoba
menjelaskan mengenai hal-hal yang dikemukakan di atas.
B. Rumusan Masalah
Adapun rumusan
masalah yang kami bahas dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1.
Jelaskan pengertian thoriqot?
2.
Jelaskan sejarah perkembangan thoriqot?
3.
Jelaskan masuknya thoriqot ke Indonesia?
4.
Sebutkan macam-macam thoriqot?
5.
Sebutkan aliran thoriqot dalam Islam?
6.
Jelaskan pengaruh thoriqot dalam peradaban Islam?
C. Tujuan
Adapun tujuan
makalah ini adalah agar para mahasiswa diharapkan dapat:
1.
Menjelaskan pengertian thoriqot.
2.
Menjelaskan sejarah perkembangan thoriqot.
3.
Menjelaskan masuknya thoriqot ke Indonesia.
4.
Menyebutkan macam-macam thoriqot.
5.
Menyebutkan aliran thoriqot dalam Islam.
6.
Menjelaskan pengaruh thoriqot dalam peradaban Islam.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Thoriqot
Kata thoriqot
secara etimologis berarti jalan, metode atau tata cara. Adapun thoriqot dalam
terminologis ulama sufi, yang dalam hal ini akan kami ambil definisi thoriqot yaitu
menurut Syekh Muhammad Amin al-Kurdi
al-Irbili al-Syafi al-Naqsyabandi, dalam kitab Tanwir al-Qulub-nya, beliau
mendefinisikan thoriqot adalah sebagai berikut:
7.
Beramal dengan syariat yang mengambil atau memilih yang
azimah (berat) daripada yang rukhshoh (ringan);
8.
Menjauhkan diri dari mengambil pendapat yang mudah pada
amal ibadah yang tidak sebaiknya dipermudah;
9.
Menjauhkan diri dari semua larangan syariat lahir dan
batin;
10. Melaksanakan
semua perintah Allah SWT semampunya;
11. Meninggalkan
semua larangan-Nya baik yang haram, makruh atau mubah yang sia-sia;
12. Melaksanakan
semua ibadah fardlu dan sunah; yang semuanya ini di bawah arahan, naungan dan
bimbingan seorang guru/syekh/mursyid yang arif yang telah mencapai maqamnya
(layak menjadi seorang Syekh/Mursyid).
Dari definisi di atas dapat kita simpulkan bahwa
thoriqot adalah beramal dengan syariat Islam secara azimah memilih yang berat
walau ada yang ringan, seperti rokok ada yang berpendapat haram dan makruh,
maka lebih memilih yang haram, dengan mengerjakan semua perintah baik yang
wajib atau sunah; meninggalkan larangan baik yang haram atau makruh bahkan
menjauhi hal-hal yang mubah atau boleh secara syariat yang sia-sia (tidak
bernilai manfaat; minimal manfaat duniawiyah) yang semuanya ini dengan
bimbingan dari seorang mursyid atau guru guna menunjukan jalan yang aman dan
selamat untuk menuju Allah (ma’rifatullah).
Maka posisi guru di sini adalah seperti seorang guide yang hafal jalan dan pernah
melalui jalan itu sehingga jika kita dibimbingnya akan dipastikan kita tidak
akan tersesat jalan dan sebaliknya jika kita berjalan sendiri dalam sebuah
tujuan yang belum diketahui, maka kemungkinan besar kita akan tersesat apalagi
jika kita tidak membawa peta petunjuk. Namun mursyid dalam tarekat tidak hanya
membimbing secara lahiriah saja, tapi juga secara batiniah bahkan juga
berfungsi sebagai mediasi antara seorang murid/salik dengan Rasulullah dan
Allah SWT.
Dengan bahasa yang lebih mudah, thoriqot adalah sebuah
kendaraan baik berupa bis, kapal laut atau pesawat terbang yang disopiri oleh
seseorang yang telah punya izin mengemudi dan berpengalaman untuk membawa
kendaraannya dengan beberapa penumpang di dalamnya untuk mencapai tujuan.
Tasawuf dapat dipraktekkan dalam setiap keadaaan di
mana manusia menemukan dirinya dalam kehidupan tradisional maupun modern.
Thoriqot adalah salah satu wujud nyata dari tasawuf. Ia lebih bercorak tuntunan
hidup praktis sehari-hari daripada corak konseptual yang filosofis. Jika salah
satu tujuan tasawuf adalah al-Wushul ila
Allah SWT yang artinya sampai kepada
Allah dalam arti ma’rifat, maka thoriqot adalah metode, cara atau jalan yang
perlu ditempuh untuk mencapai tujuan tasawuf tersebut.
Thoriqot berarti jalan seorang salik menuju Tuhan
dengan cara menyucikan diri, atau perjalanan yana ditempuh oleh seseorang untuk
mendekatkan diri sedekat mungkin kepada Tuhan. Orang yang berthoriqot harus
dibimbing oleh guru yang disebut mursyid atau Syaikh. Syaikh atau mursyid
inilah yang bertanggung jawab terhadap murid-muridnya dalam kehidupan lahiriyah
serta rohaniyah dalam pergaulan sehari-hari. Bahkan ia menjadi perantara atau
washilah antara murid dan Tuhan dalam beribadah.
Karena itu, seorang Syaikh haruslah sempurna dalam
ilmu syariat dan hakekat. Di samping itu, untuk dapat menjadi guru, ustadz atau
Syaikh diperlukan syarat-syarat tertentu yang mencerminkan sikap orang tua yang
berpribadi akhlak karimah dan budi pekerti yang luhur.
B. Sejarah Perkembangan Thoriqot
Banyak orang yang
salah faham tentang thoriqot, sehingga mereka tidak mau mengikutinya. Namun,
mereka yang sudah mengikuti thoriqot pun umumnya belum memahami bagaimana
sebenarnya awal mula dan sejarahnya thoriqot.
Sekitar abad ke-2
dan ke-3 Hijriyah, lahirlah kelompok-kelompok dengan metode latihan berintikan
ajaran dzikrullah. Sumber ajarannya tidak terlepas dari ajaran Rasulullah SAW.
Kelompok-kelompok ini kemudian menamakan dirinya dengan nama thoriqoh, yang
berpredikat sesuai dengan pembawa ajaran itu. Maka terdapatlah beberapa nama
antara lain:
·
Thoriqoh Qadiriyah, pembawa ajarannya adalah:
Syekh Abdul Qodir Jaelani q.s.
·
Thoriqoh Syadzaliyah, pembawa ajarannya: Syekh
Abu Hasan As-Syadzali q.s.
·
Thoriqoh Naqsabandiyah, pembawanya: Syekh
Baha’uddin An-Naqsabandi q.s.
·
Thoriqoh Rifa'iyah, pembawanya : Syekh Ahmad bin
Abil Hasan Ar-Rifa' i q.s.
Asal-Usul Thoriqot Sufi
Asal-usul tarekat thoriqot sufi dapat diruntut pada
abad ke-3 dan ke-4 Hijriyah (abad ke-9 dan 10 Masehi). Pada waktu itu tasawuf
telah berkembang pesat di negeri-negeri seperti Arab, Persia, Afghanistan dan
Asia Tengah. Beberapa sufi terkemuka memiliki banyak sekali murid dan pengikut.
Kehidupan para sufis abad ke-3 sampai ke-4
Hijriyah merupakan kritik terhadap kemewahan hidup para penguasa dan
kecenderungan orientasi hidup masyarakat muslim pada materialisme. Keadaan ini
memberikan sumbangsih pada terjadinya degradasi moral masyarakat. Keadaan politik
yang penuh ketegangan juga memberikan peran bagi pertumbuhan sufisme abad
tersebut. Maraknya praktek sufisme dan tarekat di abad ke 12 sampai 13 Masehi
juga tidak lepas dari dinamika sosio-politik dunia Islam.
Para sufi dalam melihat tingkat laku kerabat dan
sahabat dekat mereka tercermin perasaan dan perbuatan mereka sendiri. Apabila
mereka melihat kekeliruan dalam perbuatan tetangga mereka, maka mereka segera
bercermin ke dalam perbuatan mereka sendiri. Kebiasaan di atas mendorong
munculnya salah satu aspek penting gerakan tasawuf, yaitu persaudaraan sufi
yang didasarkan atas cinta dan saling bercermin pada diri sendiri. Persaudaraan
sufi inilah yang kemudian disebut Tarekat Sufi.
Munculnya tarekat membuat tasawuf berbeda dari gerakan
zuhud yang merupakan cikal bakal tasawuf. Apabila gerakan zuhud mengutamakan
penyelamatan diri melalui cara menjauhkan diri dari kehidupan serba duniawi dan
memperbanyak ibadah serta amal saleh, maka tasawuf sebagai organisasi persaudaraan
(tariqah) menekankan pada keselamatan bersama. Diantaranya dalam bentuk
pemupukan kepentingan bersama dan keselamatan bersama yang disebut ithaar. Sufi
yang konon pertama kali mempraktekkan ithaar ialah Hasan al-Nuri, sufi abad
ke-9 M dari Baghdad. Tarekatnya merupakan tarekat sufi awal dalam sejarah.
Biasanya sebuah persaudaraan sufi lahir karena adanya
seorang guru Sufi yang memiliki banyak murid atau pengikut. Pada abad ke-11
Masehi persaudaraan sufi banyak tumbuh di negeri-negeri Islam. Mula-mula ia
merupakan gerakan lapisan elit masyarakat Muslim, tetapi lama kelamaan menarik
perhatian masyarakat lapisan bawah. Pada abad ke-12 M banyak orang Islam
memasuki tarekat-tarekat sufi. Pada waktu itu kegiatan mereka berpusat di
kanqah, yaitu sebuah pusat latihan Sufi yang banyak terdapat di Persia dan
wilayah sebelah timur Persia. Kanqah bukan hanya pusat para Sufi berkumpul,
tetapi juga di situlah mereka melakukan latihan dan kegiatan spiritual, serta
pendidikan formal, termasuk dalam hal kepemimpinan.
Salah satu fungsi penting lain dari kanqah ialah
sebagai pusat kebudayaan dan agama. Sebagai pusat kebudayaan dan agama, lembaga
kanqah mendapat subsidi dari pemerintah, bangsawan kaya, saudagar dan
organisasi atau perusahaan dagang. Tempat lain berkumpulnya para Sufi ialah
zawiyah, arti harafiahnya sudut. Zawiyah ialah sebuah tempat yang lebih kecil
dari kanqah dan berfungsi sebagai tempat seorang Sufi menyepi. Di Jawa disebut
pesujudan, di Turki disebut tekke (dari kata takiyah yang artinya menyepi).
Tempat lain lagi berkumpulnya Sufi ialah ribat. Ribat
punya kaitan dengan tempat tinggal prajurit dan komandan perang, katakanlah
sebagai tangsi atau barak militer. Pada masa berkecamuknya peperangan yang
menyebabkan orang mengungsi, dan juga berakibat banyaknya tentara tidak aktif
lagi dalam dinas militer, membuat ribat ditinggalkan tentara dan dirubah
menjadi tempat tinggal para Sufi dan pengungsi yang mengikuti perjalanan
mereka.
C. Masuknya Thoriqot ke Indonesia
Masuknya thoriqot
ke Indonesia bersama dengan masuknya Islam ketika wilayah Nusantara masih terdiri
dari kerajaan-kerajaan melalui perdagangan dan kegiatan dakwah. Sumber-sumber
Cina menyebutkan ada pembangunan pemukiman Arab dan boleh jadi pemukiman Muslim
di pesisir barat Sumatera pada 54 H/674 M. Wilayah ini merupakan rute
perdagangan penting Arab dan Cina, serta pelabuhan strategis bagi pedagang
Arab, India dan Persia.
Gelombang
perpindahan besar-besaran umat Islam berikutnya terjadi pada 264 H/878 M,
akibat pemberontakan Huang Chao di Cina Selatan di mana sekitar 120 atau 200
ribu pedagang dari barat yang sebagian besar Muslim dibunuh. Sebagian yang
selamat melarikan diri ke Kalah di pesisir barat semenanjung Malaysia serta di
San-fo-chi (Palembang). Perkampungan pedagang Muslim lainya disebutkan terletak
di Champa pada 430 H/1039 M dan di Jawa 475 H/1082 M. Sungguhpun banyak
perkampungan Muslim, terkesan tidak ada kegiatan dakwah yang menonjol hingga
akhir abad 7 H/13 M. Baru terjadi kegiatan dakwah yang meningkat pada awal abad
8 H/14 M dan terus menguasai seluruh kepulauan dalam abad berikutnya.
Kegiatan dakwah
yang bangkit sejak awal abad 8 H/14 M dan terus berkembang, dimotori oleh kaum
sufi. Dalam hikayat lokal dan tradisi-tradisi lisan, terdapat banyak keterangan
tentang faqir (darwis), wali (orang suci), dan syekh (guru) di kalangan penyebar
awal Islam di berbagai wilayah selama abad 7-8 H/13-14 M. Semua ini adalah
istilah teknis yang terdapat dalam kosakata tasawuf, yang tetap dipertahankan,
sehingga memberi kesan kuat bahwa para penyebar ini adalah kaum sufi. Gerakan
dakwah Muslim telah berjalan di pesisir timur Jawa di wilayah Gresik yang
dipimpin Maulana Malik Ibrahim yang merupakan keturunan dari Zain Al Abidin,
seorang cicit Nabi. Konon dia tinggal di Jawa sebagai juru dakwah selama lebih
dua puluh tahun, yang diteruskan oleh anak keturunannya seperti Sunan Giri,
Sunan Bonang dan Sunan Drajat. Ada pendapat, islamisasi Jawa tidak lepas dari
peran penting Malaka. Sebagai contoh, Sunan Giri dan Sunan Bonang telah belajar
di Malaka selama setahun dibawah bimbingan Syekh Wali Lanang.
Ketika Malaka
jatuh ke tangan Portugis, Aceh menjadi penerusnya sebagai pusat perdagangan
Muslim. Aceh mencapai puncak dalam bidang militer dan kekuatan perdagangan
serta menyaksikan pertumbuhan tasawuf, yang melahirkan zaman keemasan peradaban
Melayu, khususnya menyangkut intensitas kehidupan intelektual dan spiritual.
Selama itu hiduplah sufi-sufi Melayu besar seperti Hamzah Al Fanshuri dan Syams
Al-Din Al-Sumatrani, dan diikuti oleh figur-figur sufi seperti Nur Al-Din
Al-Raniri dan Abd Al-Ra’uf Singkel. Melalui sejumlah tulisan dan penyebaran
tarekat-tarekat sufi, mereka memberikan kontribusi signifikan pada islamisasi
Kepulauan Nusantara.
Thoriqot yang
pernah berkembang di Indonesia cukup banyak, akan tetapi sebagian daripadanya
hanya tinggal nama. Memang untuk sampai pada kesimpulan apakah thoriqot itu
masih ada, mengajarkan dan melakanakan amalan secara lengkap, dan apakah masih
ada pengikutnya, perlu penelitian lebih mendalam.
Menurut satu
sumber, dewasa ini di seluruh dunia ada 43 macam tarekat. Tetapi untuk
membuktikannya perlu penelitian lebih mendalam. Beberapa tarekat yang popular
di Indonesia hingga sekarang, antara lain: Tarekat Tijaniah, Tarekat Sanusiah,
Tarekat Syadziliyah, Tarekat Sammaniyah,Tarekat Syattariyah, Tarekat Qadiriyah,
Tarekat Khalawatiyah, dan Tarekat Naqsyabandiyah.
D. Macam-Macam Thoriqot
Thoriqot itu
dibagi kedalam dua macam, yaitu:
1.
Thoriqot Wajib
Tarekat
wajib, yaitu amalan-amalan wajib, baik fardhu ain dan fardhu kifayah yang wajib
dilaksanakan oleh setiap muslim. tarekat wajib yang utama adalah mengamalkan
rukun Islam. Amalan-amalan wajib ini insya Allah akan membuat pengamalnya
menjadi orang bertaqwa yang dipelihara oleh Allah. Paket tarekat wajib ini
sudah ditentukan oleh Allah SWT melalui al-Quran dan Hadist. Contoh amalan wajib
yang utama adalah shalat, puasa, zakat, haji. Amalan wajib lain antara lain
adalah menutup aurat, makan makanan halal dan lain sebagainya.
2.
Thoriqot Sunat
Tarekat
sunat, yaitu kumpulan amalan-amalan sunat dan mubah yang diarahkan sesuai
dengan 5 syarat ibadah untuk membuat pengamalnya menjadi orang bertaqwa. Tentu
saja orang yang hendak mengamalkan tarekat sunnah hendaklah sudah mengamalkan
tarekat wajib. Jadi tarekat sunnah ini adalah tambahan amalan-amalan di atas
tarekat wajib. Paket tarekat sunat ini disusun oleh seorang guru mursyid untuk
diamalkan oleh murid-murid dan pengikutnya. Isi dari paket tarekat sunat ini
tidak tetap, tergantung keadaan zaman tarekat tersebut dan juga keadaan sang
murid atau pengikut. Hal-hal yang dapat menjadi isi tarekat sunat ada ribuan
jumlahnya, seperti shalat sunat, membaca al-Qur’an, puasa sunat, wirid, zikir
dan lain sebagainya.
E. Aliran Thoriqot dalam Islam
Dari sekian banyak
tarekat yang pernah muncul sejak abad ke-12 Masehi atau abad ke-6 Hijriyah itu
antara lain:
v
Tarekat Qadiriyah, (dihubungkan kepada Syekh
Abdul Qadir Al-Jailani, yang wafat di Irak pada 1161 Masehi) yang mempunyai
penganut di Irak, Turki, Turbekistan, Sudan, Cina, India, dan Indonesia.
v
Tarekat Syadziliah, (dihubungkan kepada Syekh
Ahmad Asy-Syadzili, yang wafat di Mesir pada 1258 Masehi), yang mempunyai
pengikut di Mesir, Afrika Utara, Syiria, dan Negri-negri Arab lainnya.
Pokok-pokok ajarannya antara lain:
1.
Bertakwa kepada Allah ditempat sunyi dan ramai;
2.
Mengikuti sunnah dalam segala perkataan dan perbuatan;
3.
Berpaling hati dari makhluk waktu berhadapan dari waktu
membelakangi;
4.
Kembali kepada Allah diwaktu senang dan susah.
v
Tarekat Rifaiyah, (dihubungkan kepada Syekh
Ahmad Ar-Rifai, yang wafat di Mesir pada 1182 Masehi), yang mempunyai pengikut
di Irak dan di Mesir.
v
Tarekat Naqsabandiyah (dihubungkan kepada Syekh
Bahaudin Naqsabandi yang wafat di Bukhara pada 1389 Masehi), yang mempunyai
pengikut di Asia Tenggara, Turki, India, Cina, dan Indonesia. Ciri-ciri
tarekat Naqsabandiah antara lain:
1.
Berpegang teguh kepada aqidah ahlusunnah;
2.
Meningggalkan ruqsah;
3.
Memilih hukum-hukum yang azimah;
4.
Senantiasa dalam muraqabah;
5.
Tetap berhadapan dengan Tuhan;
6.
Menghasilkan malakah hudhur (menghadirkan Tuhan dalam
hati);
7.
Menyendiri ditengah keramaian serta menghiasi diri
dengan hal-hal yang memberi faedah;
8.
Berpakaian dengan pakaian mukmin biasa;
9.
Zikir tanpa suara.
v
Tarekat Syatarriyah, (dihubungkan kepada Syekh
Abdullah Asy-Sattari yang wafat di india pada 1236 Masehi), yang mempunyai
pengikut India dan Indonesia.
F. Pengaruh Thoriqoh dalam Peradaban Islam
Dalam
perkembangannya tarekat-tarekat itu bukan hanya memusatkan perhatian pada
tasawuf ajaran-ajaran gurunya, tetapi juga mengikuti kegiatan politik.
Tarekat
memengaruhi dunia islam mula abad ke-13 kedudukan tarekat saat itu sama dengan
partai politik. Bahkan tentara itu juga menjadi anggota tarekat.
Tarekat keagamaan
meluaskan pengaruh dan organisasinya keseluruh pelosok negeri menguasai
masyarakat melalui suatu jenjang yang terancang dengan baik, dan memberikan
otomomi kedaerahan seluas-luasnya. Setiap desa atau kelompok desa ada wali
lokalnya yang didukung dan dimuliakan sepanjang hidupnya, bahkan dipuja dan
diagung-agungkan setelah kematiannya. Akan tetapi pada saat-saat itu telah
terjadi penyelewengan dalam tarekat-tarekat.
Disamping itu tarekat
pada umumnya hanya berorientasi akhirat, tidak mementingkan dunia, tarekat
mengandungkan banyak beribadah saja dan jangan mengikuti dunia ini karena
anggapan, “dunia ini adalah bangkai maka
yang mengejar dunia ini adalah anjing”. Ajaran ini tampaknya menyelewengkan
umat islam dari jalan yang harus ditempuhnya. Demikian juga sifat tawakal,
menunggu apa saja yang akan datang, qadha dan qadar yang sejalan denga faham
Asy’ariyah. Para pembaharu dalam dunia islam melihat bahwa tarekat bukan hanya
mencemarkan paham tauhid, tetapi juga membawa kemunduran bagi umat islam.
Oleh
karena itu pada abad ke-19 timbul pemikiran yang sinis terhadap tarekat. Banyak
orang yang menentang dan meninggalkan tarekat ini.
BAB III
KESIMPULAN
Thoriqot adalah beramal dengan
syariat Islam secara azimah memilih yang berat walau ada yang ringan, seperti
rokok ada yang berpendapat haram dan makruh, maka lebih memilih yang haram,
dengan mengerjakan semua perintah baik yang wajib atau sunah; meninggalkan
larangan baik yang haram atau makruh bahkan menjauhi hal-hal yang mubah atau
boleh secara syariat yang sia-sia (tidak bernilai manfaat; minimal manfaat
duniawiyah) yang semuanya ini dengan bimbingan dari seorang mursyid atau guru
guna menunjukan jalan yang aman dan selamat untuk menuju Allah (ma’rifatullah).
Sekitar abad ke-2 dan ke-3
Hijriyah, lahirlah kelompok-kelompok dengan metode latihan berintikan ajaran dzikrullah.
Sumber ajarannya tidak terlepas dari ajaran Rasulullah SAW. Kelompok-kelompok
ini kemudian menamakan dirinya dengan nama thoriqoh, yang berpredikat sesuai
dengan pembawa ajaran itu.
Masuknya thoriqot ke Indonesia
bersama dengan masuknya Islam ketika wilayah Nusantara masih terdiri dari
kerajaan-kerajaan melalui perdagangan dan kegiatan dakwah. Sumber-sumber Cina
menyebutkan ada pembangunan pemukiman Arab dan boleh jadi pemukiman Muslim di
pesisir barat Sumatera pada 54 H/674 M. Wilayah ini merupakan rute perdagangan
penting Arab dan Cina, serta pelabuhan strategis bagi pedagang Arab, India dan
Persia.
Thoriqot terbagi ke dalam dua
macam, yaitu thoriqot wajib dan thoriqot sunat. Tarekat wajib, yaitu
amalan-amalan wajib, baik fardhu ain dan fardhu kifayah yang wajib dilaksanakan
oleh setiap muslim. Sedangkan tarekat sunat, yaitu kumpulan amalan-amalan sunat
dan mubah yang diarahkan sesuai dengan 5 syarat ibadah untuk membuat
pengamalnya menjadi orang bertaqwa.
Disamping itu tarekat pada umumnya
hanya berorientasi akhirat, tidak mementingkan dunia, tarekat mengandungkan
banyak beribadah saja. Oleh
karena itu pada abad ke-19 timbul pemikiran yang sinis terhadap tarekat. Banyak
orang yang menentang dan meninggalkan tarekat ini.
DAFTAR PUSTAKA
Sri Mulyati, 2004, Mengenal
dan memahami Tarekat Tarekat Muktabaroh di Indonesia, Kencana: Jakarta.
KH. Habib Muhammad Luthfi Ali bin Yahya, 1999, Mencari Teduh Lewat Thoriqoh, Surabaya.
Ajid Thohir, 2011, Gerakan
Kaum Tarekat, Surabaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar