Senin, 14 Mei 2012

Materi PAI


THORIQOT
MAKALAH
Dibuat Sebagai Salah Satu Tugas Kelompok Pada Mata Kuliah Materi PAI

Dosen
Drs. H. Ade Saepurrahman, M. Pd


Oleh :
1.      Evi Rahmawati
2.      Lutpah Hidayati
3.      Darajat Purna Wiguna

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM (STAI) SUKABUMI
2012 M / 1433 H
KATA PENGANTAR
 

Bismillahirahmanirrahim,
Segala puji hanya untuk Allah, Tuhan seru sekalian alam. Shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Nabi Muhammad SAW, Rasulullah terakhir yang diutus dengan membawa syari’ah yang mudah, penuh rahmat, dan membawa keselamatan dalam kehidupan dunia dan akhirat.
Makalah berjudul Thoriqot ini disusun untuk memenuhi tugas kelompok pada mata kuliah Materi PAI. Kami telah berusaha semaksimal mungkin sesuai dengan kemampuan yang ada agar makalah ini dapat tersusun sesuai harapan.
Sesuai dengan fitrahnya, manusia diciptakan Allah sebagai makhluk yang tak luput dari kesalahan dan kekhilafan, maka dalam makalah yang kami susun ini pun belum mencapai tahap kesempurnaan.
Kami sampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang turut membantu dalam proses penyelesaian makalah ini, khususnya kepada Bapak Drs. H. Ade Saepurrahman, M.Pd., yang telah memberikan tugas makalah ini. Dan umumnya kepada rekan-rekan yang telah memberikan motivasi dalam bentuk moril maupun materiil.
Mudah-mudahan makalah ini dapat memberikan manfaat, dan semoga amal ibadah serta kerja keras kita, senantiasa mendapat ridho dan ampunan dari-Nya. Amin.


                                                                                    Sukabumi,  April 2012
                                                                       
Penulis

DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR .....................................................................................      i
DAFTAR ISI .....................................................................................................     ii
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah....................................................................     1
B.     Rumusan Masalah .............................................................................     2
C.     Tujuan................................................................................................     2

BAB II PEMBAHASAN
A.    Pengertian Thoriqot ..........................................................................     3
B.     Sejarah Perkembangan Thoriqot .......................................................     5
C.     Masuknya Thoriqot ke Indonesia .....................................................     7
D.    Macam-Macam Thoriqot ...................................................................     8
E.     Aliran Thoriqot dalam Islam .............................................................     9
F.      Pengaruh Thoriqot dalam Peradaban Islam ......................................   10
BAB III KESIMPULAN...................................................................................   12
DAFTAR PUSTAKA.......................................................................................   13





BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Manusia yang terlahir dalam keadaan tidak tahu apa-apa, dalam menjalani hidup dan kehidupannya, meskipun penglihatan, pendengaran, akal dan pikiran mereka sehat wal afiat, namun ternyata kebanyakan mereka cenderung terjebak dalam kebutaan matahati, hal itu disebabkan karena kesibukan dalam mengelola kehidupan duniawi yang sementara ini hanya dilaksanakan atas dasar nafsu dan akal belaka. Dengan ilmu dan amal sholeh yang benar, manusia berpotensi menjadi manusia sempurna “Insan Kamil”. Ilmu dan amal sholeh tersebut harus mencakup dua aspek, yakni ilmu lahir dan ilmu batin, amal sholeh lahir dan amal sholeh batin. Untuk mencapai hal tersebut maka pelaksanaan thoriqoh yang benar adalah satu-satunya solusi, karena dengan pelaksanaan thoriqoh seorang salik akan senantiasa mendapatkan bimbingan dari guru ahlinya dalam menerapkan ilmu yang sudah didapat untuk menjalani kehidupan di dunia. Tanpa pelaksanaan thoriqoh yang benar, orang yang berilmu dan beramal sholeh masih sangat rentan terjebak dalam kebutaan matahati, seperti yang termaktub dalam firman Allah, Qs. Al-An’am: 122.
`tBurr& tb%x. $\GΓΈŠtB Γ§m»oY÷uŠΓ΄mr'sΓΉ $oYΓΉ=yΓ¨y_ur ¼Γ§ms9 #YqΓ§R ÓÅ´Γ΄Jtƒ ¾ΓmÎ/ Îû Γ„¨$¨Y9$# `yJx. ¼Γ£&Γ©#sW¨B Îû ÏM»yJΓ¨=Γ 9$# }§ΓΈŠs9 8lÍ$sƒ¿2 $pk÷]ÏiB 4 šΓ9ΒΊxx. z`ÎiƒΓ£ tûïÌΓΓΏ»s3ΓΉ=Ï9 $tB (#qΓ§R%x. šcqΓ¨=yJ÷Γ¨tƒ Γ‡ΓŠΓ‹Γ‹Γˆ  
Artinya: “Dan apakah orang yang sudah mati kemudian dia Kami hidupkan dan Kami berikan kepadanya cahaya yang terang, yang dengan cahaya itu dia dapat berjalan di tengah-tengah masyarakat manusia, serupa dengan orang yang keadaannya berada dalam gelap gulita yang sekali-kali tidak dapat keluar daripadanya? Demikianlah Kami jadikan orang yang kafir itu memandang baik apa yang telah mereka kerjakan.”
Maka dari itu sangatlah penting karena sebagian besar masyarakat masih sangat awam dalam hal keyakinan dan ajaran thoriqoh, bahkan ada beberapa kelemahan di dalam menghadapi masalah-masalah thoriqoh diantaranya, apa itu thoriqoh, siapa pembawa ajarannya, seperti apa ajarannya, dan macam-macam thoriqoh. Dalam makalah ini penulis akan mencoba menjelaskan mengenai hal-hal yang dikemukakan di atas.

B.     Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang kami bahas dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Jelaskan pengertian thoriqot?
2.      Jelaskan sejarah perkembangan thoriqot?
3.      Jelaskan masuknya thoriqot ke Indonesia?
4.      Sebutkan macam-macam thoriqot?
5.      Sebutkan aliran thoriqot dalam Islam?
6.      Jelaskan pengaruh thoriqot dalam peradaban Islam?

C.    Tujuan
Adapun tujuan makalah ini adalah agar para mahasiswa diharapkan dapat:
1.      Menjelaskan pengertian thoriqot.
2.      Menjelaskan sejarah perkembangan thoriqot.
3.      Menjelaskan masuknya thoriqot ke Indonesia.
4.      Menyebutkan macam-macam thoriqot.
5.      Menyebutkan aliran thoriqot dalam Islam.
6.      Menjelaskan pengaruh thoriqot dalam peradaban Islam.




BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Thoriqot
Kata thoriqot secara etimologis berarti jalan, metode atau tata cara. Adapun thoriqot dalam terminologis ulama sufi, yang dalam hal ini akan kami ambil definisi thoriqot yaitu menurut Syekh Muhammad Amin al-Kurdi al-Irbili al-Syafi al-Naqsyabandi, dalam kitab Tanwir al-Qulub-nya, beliau mendefinisikan thoriqot adalah sebagai berikut:
7.      Beramal dengan syariat yang mengambil atau memilih yang azimah (berat) daripada yang rukhshoh (ringan);
8.      Menjauhkan diri dari mengambil pendapat yang mudah pada amal ibadah yang tidak sebaiknya dipermudah;
9.      Menjauhkan diri dari semua larangan syariat lahir dan batin;
10.  Melaksanakan semua perintah Allah SWT semampunya;
11.  Meninggalkan semua larangan-Nya baik yang haram, makruh atau mubah yang sia-sia;
12.  Melaksanakan semua ibadah fardlu dan sunah; yang semuanya ini di bawah arahan, naungan dan bimbingan seorang guru/syekh/mursyid yang arif yang telah mencapai maqamnya (layak menjadi seorang Syekh/Mursyid).
Dari definisi di atas dapat kita simpulkan bahwa thoriqot adalah beramal dengan syariat Islam secara azimah memilih yang berat walau ada yang ringan, seperti rokok ada yang berpendapat haram dan makruh, maka lebih memilih yang haram, dengan mengerjakan semua perintah baik yang wajib atau sunah; meninggalkan larangan baik yang haram atau makruh bahkan menjauhi hal-hal yang mubah atau boleh secara syariat yang sia-sia (tidak bernilai manfaat; minimal manfaat duniawiyah) yang semuanya ini dengan bimbingan dari seorang mursyid atau guru guna menunjukan jalan yang aman dan selamat untuk menuju Allah (ma’rifatullah).
Maka posisi guru di sini adalah seperti seorang guide yang hafal jalan dan pernah melalui jalan itu sehingga jika kita dibimbingnya akan dipastikan kita tidak akan tersesat jalan dan sebaliknya jika kita berjalan sendiri dalam sebuah tujuan yang belum diketahui, maka kemungkinan besar kita akan tersesat apalagi jika kita tidak membawa peta petunjuk. Namun mursyid dalam tarekat tidak hanya membimbing secara lahiriah saja, tapi juga secara batiniah bahkan juga berfungsi sebagai mediasi antara seorang murid/salik dengan Rasulullah dan Allah SWT.
Dengan bahasa yang lebih mudah, thoriqot adalah sebuah kendaraan baik berupa bis, kapal laut atau pesawat terbang yang disopiri oleh seseorang yang telah punya izin mengemudi dan berpengalaman untuk membawa kendaraannya dengan beberapa penumpang di dalamnya untuk mencapai tujuan.
Tasawuf dapat dipraktekkan dalam setiap keadaaan di mana manusia menemukan dirinya dalam kehidupan tradisional maupun modern. Thoriqot adalah salah satu wujud nyata dari tasawuf. Ia lebih bercorak tuntunan hidup praktis sehari-hari daripada corak konseptual yang filosofis. Jika salah satu tujuan tasawuf adalah al-Wushul ila Allah SWT  yang artinya sampai kepada Allah dalam arti ma’rifat, maka thoriqot adalah metode, cara atau jalan yang perlu ditempuh untuk mencapai tujuan tasawuf tersebut.
Thoriqot berarti jalan seorang salik menuju Tuhan dengan cara menyucikan diri, atau perjalanan yana ditempuh oleh seseorang untuk mendekatkan diri sedekat mungkin kepada Tuhan. Orang yang berthoriqot harus dibimbing oleh guru yang disebut mursyid atau Syaikh. Syaikh atau mursyid inilah yang bertanggung jawab terhadap murid-muridnya dalam kehidupan lahiriyah serta rohaniyah dalam pergaulan sehari-hari. Bahkan ia menjadi perantara atau washilah antara murid dan Tuhan dalam beribadah.
Karena itu, seorang Syaikh haruslah sempurna dalam ilmu syariat dan hakekat. Di samping itu, untuk dapat menjadi guru, ustadz atau Syaikh diperlukan syarat-syarat tertentu yang mencerminkan sikap orang tua yang berpribadi akhlak karimah dan budi pekerti yang luhur.

B.     Sejarah Perkembangan Thoriqot
Banyak orang yang salah faham tentang thoriqot, sehingga mereka tidak mau mengikutinya. Namun, mereka yang sudah mengikuti thoriqot pun umumnya belum memahami bagaimana sebenarnya awal mula dan sejarahnya thoriqot.
Sekitar abad ke-2 dan ke-3 Hijriyah, lahirlah kelompok-kelompok dengan metode latihan berintikan ajaran dzikrullah. Sumber ajarannya tidak terlepas dari ajaran Rasulullah SAW. Kelompok-kelompok ini kemudian me­namakan dirinya dengan nama thoriqoh, yang berpredikat sesuai dengan pem­bawa ajaran itu. Maka terdapatlah beberapa nama antara lain:
·         Thoriqoh Qadiriyah, pembawa ajarannya adalah: Syekh Abdul Qodir Jaelani q.s.
·         Thoriqoh Syadzaliyah, pembawa ajarannya: Syekh Abu Hasan As-Syadzali q.s.
·         Thoriqoh Naqsabandiyah, pembawanya: Syekh Baha’uddin An-Naqsabandi q.s.
·         Thoriqoh Rifa'iyah, pembawanya : Syekh Ahmad bin Abil Hasan Ar-Rifa' i q.s.

Asal-Usul Thoriqot Sufi
Asal-usul tarekat thoriqot sufi dapat diruntut pada abad ke-3 dan ke-4 Hijriyah (abad ke-9 dan 10 Masehi). Pada waktu itu tasawuf telah berkembang pesat di negeri-negeri seperti Arab, Persia, Afghanistan dan Asia Tengah. Beberapa sufi terkemuka memiliki banyak sekali murid dan pengikut.
Kehidupan para sufis  abad ke-3 sampai ke-4 Hijriyah merupakan kritik terhadap kemewahan hidup para penguasa dan kecenderungan orientasi hidup masyarakat muslim pada materialisme. Keadaan ini memberikan sumbangsih pada terjadinya degradasi moral masyarakat. Keadaan politik yang penuh ketegangan juga memberikan peran bagi pertumbuhan sufisme abad tersebut. Maraknya praktek sufisme dan tarekat di abad ke 12 sampai 13 Masehi juga tidak lepas dari dinamika sosio-politik dunia Islam.
Para sufi dalam melihat tingkat laku kerabat dan sahabat dekat mereka tercermin perasaan dan perbuatan mereka sendiri. Apabila mereka melihat kekeliruan dalam perbuatan tetangga mereka, maka mereka segera bercermin ke dalam perbuatan mereka sendiri. Kebiasaan di atas mendorong munculnya salah satu aspek penting gerakan tasawuf, yaitu persaudaraan sufi yang didasarkan atas cinta dan saling bercermin pada diri sendiri. Persaudaraan sufi inilah yang kemudian disebut Tarekat Sufi.
Munculnya tarekat membuat tasawuf berbeda dari gerakan zuhud yang merupakan cikal bakal tasawuf. Apabila gerakan zuhud mengutamakan penyelamatan diri melalui cara menjauhkan diri dari kehidupan serba duniawi dan memperbanyak ibadah serta amal saleh, maka tasawuf sebagai organisasi persaudaraan (tariqah) menekankan pada keselamatan bersama. Diantaranya dalam bentuk pemupukan kepentingan bersama dan keselamatan bersama yang disebut ithaar. Sufi yang konon pertama kali mempraktekkan ithaar ialah Hasan al-Nuri, sufi abad ke-9 M dari Baghdad. Tarekatnya merupakan tarekat sufi awal dalam sejarah.
Biasanya sebuah persaudaraan sufi lahir karena adanya seorang guru Sufi yang memiliki banyak murid atau pengikut. Pada abad ke-11 Masehi persaudaraan sufi banyak tumbuh di negeri-negeri Islam. Mula-mula ia merupakan gerakan lapisan elit masyarakat Muslim, tetapi lama kelamaan menarik perhatian masyarakat lapisan bawah. Pada abad ke-12 M banyak orang Islam memasuki tarekat-tarekat sufi. Pada waktu itu kegiatan mereka berpusat di kanqah, yaitu sebuah pusat latihan Sufi yang banyak terdapat di Persia dan wilayah sebelah timur Persia. Kanqah bukan hanya pusat para Sufi berkumpul, tetapi juga di situlah mereka melakukan latihan dan kegiatan spiritual, serta pendidikan formal, termasuk dalam hal kepemimpinan.
Salah satu fungsi penting lain dari kanqah ialah sebagai pusat kebudayaan dan agama. Sebagai pusat kebudayaan dan agama, lembaga kanqah mendapat subsidi dari pemerintah, bangsawan kaya, saudagar dan organisasi atau perusahaan dagang. Tempat lain berkumpulnya para Sufi ialah zawiyah, arti harafiahnya sudut. Zawiyah ialah sebuah tempat yang lebih kecil dari kanqah dan berfungsi sebagai tempat seorang Sufi menyepi. Di Jawa disebut pesujudan, di Turki disebut tekke (dari kata takiyah yang artinya menyepi).
Tempat lain lagi berkumpulnya Sufi ialah ribat. Ribat punya kaitan dengan tempat tinggal prajurit dan komandan perang, katakanlah sebagai tangsi atau barak militer. Pada masa berkecamuknya peperangan yang menyebabkan orang mengungsi, dan juga berakibat banyaknya tentara tidak aktif lagi dalam dinas militer, membuat ribat ditinggalkan tentara dan dirubah menjadi tempat tinggal para Sufi dan pengungsi yang mengikuti perjalanan mereka.

C.    Masuknya Thoriqot ke Indonesia
Masuknya thoriqot ke Indonesia bersama dengan masuknya Islam ketika wilayah Nusantara masih terdiri dari kerajaan-kerajaan melalui perdagangan dan kegiatan dakwah. Sumber-sumber Cina menyebutkan ada pembangunan pemukiman Arab dan boleh jadi pemukiman Muslim di pesisir barat Sumatera pada 54 H/674 M. Wilayah ini merupakan rute perdagangan penting Arab dan Cina, serta pelabuhan strategis bagi pedagang Arab, India dan Persia.
Gelombang perpindahan besar-besaran umat Islam berikutnya terjadi pada 264 H/878 M, akibat pemberontakan Huang Chao di Cina Selatan di mana sekitar 120 atau 200 ribu pedagang dari barat yang sebagian besar Muslim dibunuh. Sebagian yang selamat melarikan diri ke Kalah di pesisir barat semenanjung Malaysia serta di San-fo-chi (Palembang). Perkampungan pedagang Muslim lainya disebutkan terletak di Champa pada 430 H/1039 M dan di Jawa 475 H/1082 M. Sungguhpun banyak perkampungan Muslim, terkesan tidak ada kegiatan dakwah yang menonjol hingga akhir abad 7 H/13 M. Baru terjadi kegiatan dakwah yang meningkat pada awal abad 8 H/14 M dan terus menguasai seluruh kepulauan dalam abad berikutnya.
Kegiatan dakwah yang bangkit sejak awal abad 8 H/14 M dan terus berkembang, dimotori oleh kaum sufi. Dalam hikayat lokal dan tradisi-tradisi lisan, terdapat banyak keterangan tentang faqir (darwis), wali (orang suci), dan syekh (guru) di kalangan penyebar awal Islam di berbagai wilayah selama abad 7-8 H/13-14 M. Semua ini adalah istilah teknis yang terdapat dalam kosakata tasawuf, yang tetap dipertahankan, sehingga memberi kesan kuat bahwa para penyebar ini adalah kaum sufi. Gerakan dakwah Muslim telah berjalan di pesisir timur Jawa di wilayah Gresik yang dipimpin Maulana Malik Ibrahim yang merupakan keturunan dari Zain Al Abidin, seorang cicit Nabi. Konon dia tinggal di Jawa sebagai juru dakwah selama lebih dua puluh tahun, yang diteruskan oleh anak keturunannya seperti Sunan Giri, Sunan Bonang dan Sunan Drajat. Ada pendapat, islamisasi Jawa tidak lepas dari peran penting Malaka. Sebagai contoh, Sunan Giri dan Sunan Bonang telah belajar di Malaka selama setahun dibawah bimbingan Syekh Wali Lanang.
Ketika Malaka jatuh ke tangan Portugis, Aceh menjadi penerusnya sebagai pusat perdagangan Muslim. Aceh mencapai puncak dalam bidang militer dan kekuatan perdagangan serta menyaksikan pertumbuhan tasawuf, yang melahirkan zaman keemasan peradaban Melayu, khususnya menyangkut intensitas kehidupan intelektual dan spiritual. Selama itu hiduplah sufi-sufi Melayu besar seperti Hamzah Al Fanshuri dan Syams Al-Din Al-Sumatrani, dan diikuti oleh figur-figur sufi seperti Nur Al-Din Al-Raniri dan Abd Al-Ra’uf Singkel. Melalui sejumlah tulisan dan penyebaran tarekat-tarekat sufi, mereka memberikan kontribusi signifikan pada islamisasi Kepulauan Nusantara.
Thoriqot yang pernah berkembang di Indonesia cukup banyak, akan tetapi sebagian daripadanya hanya tinggal nama. Memang untuk sampai pada kesimpulan apakah thoriqot itu masih ada, mengajarkan dan melakanakan amalan secara lengkap, dan apakah masih ada pengikutnya, perlu penelitian lebih mendalam.
Menurut satu sumber, dewasa ini di seluruh dunia ada 43 macam tarekat. Tetapi untuk membuktikannya perlu penelitian lebih mendalam. Beberapa tarekat yang popular di Indonesia hingga sekarang, antara lain: Tarekat Tijaniah, Tarekat Sanusiah, Tarekat Syadziliyah, Tarekat Sammaniyah,Tarekat Syattariyah, Tarekat Qadiriyah, Tarekat Khalawatiyah, dan Tarekat Naqsyabandiyah.

D.    Macam-Macam Thoriqot
Thoriqot itu dibagi kedalam dua macam, yaitu:
1.      Thoriqot Wajib
Tarekat wajib, yaitu amalan-amalan wajib, baik fardhu ain dan fardhu kifayah yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim. tarekat wajib yang utama adalah mengamalkan rukun Islam. Amalan-amalan wajib ini insya Allah akan membuat pengamalnya menjadi orang bertaqwa yang dipelihara oleh Allah. Paket tarekat wajib ini sudah ditentukan oleh Allah SWT melalui al-Quran dan Hadist. Contoh amalan wajib yang utama adalah shalat, puasa, zakat, haji. Amalan wajib lain antara lain adalah menutup aurat, makan makanan halal dan lain sebagainya.
2.      Thoriqot Sunat
Tarekat sunat, yaitu kumpulan amalan-amalan sunat dan mubah yang diarahkan sesuai dengan 5 syarat ibadah untuk membuat pengamalnya menjadi orang bertaqwa. Tentu saja orang yang hendak mengamalkan tarekat sunnah hendaklah sudah mengamalkan tarekat wajib. Jadi tarekat sunnah ini adalah tambahan amalan-amalan di atas tarekat wajib. Paket tarekat sunat ini disusun oleh seorang guru mursyid untuk diamalkan oleh murid-murid dan pengikutnya. Isi dari paket tarekat sunat ini tidak tetap, tergantung keadaan zaman tarekat tersebut dan juga keadaan sang murid atau pengikut. Hal-hal yang dapat menjadi isi tarekat sunat ada ribuan jumlahnya, seperti shalat sunat, membaca al-Qur’an, puasa sunat, wirid, zikir dan lain sebagainya.

E.     Aliran Thoriqot dalam Islam
Dari sekian banyak tarekat yang pernah muncul sejak abad ke-12 Masehi atau abad ke-6 Hijriyah itu antara lain:
v  Tarekat Qadiriyah, (dihubungkan kepada Syekh Abdul Qadir Al-Jailani, yang wafat di Irak pada 1161 Masehi) yang mempunyai penganut di Irak, Turki, Turbekistan, Sudan, Cina, India, dan Indonesia.
v  Tarekat Syadziliah, (dihubungkan kepada Syekh Ahmad Asy-Syadzili, yang wafat di Mesir pada 1258 Masehi), yang mempunyai pengikut di Mesir, Afrika Utara, Syiria, dan Negri-negri Arab lainnya. Pokok-pokok ajarannya antara lain:
1.      Bertakwa kepada Allah ditempat sunyi dan ramai;
2.      Mengikuti sunnah dalam segala perkataan dan perbuatan;
3.      Berpaling hati dari makhluk waktu berhadapan dari waktu membelakangi;
4.      Kembali kepada Allah diwaktu senang dan susah.
v  Tarekat Rifaiyah, (dihubungkan kepada Syekh Ahmad Ar-Rifai, yang wafat di Mesir pada 1182 Masehi), yang mempunyai pengikut di Irak dan di Mesir.
v  Tarekat Naqsabandiyah (dihubungkan kepada Syekh Bahaudin Naqsabandi yang wafat di Bukhara pada 1389 Masehi), yang mempunyai pengikut di Asia Tenggara, Turki, India, Cina, dan Indonesia. Ciri-ciri  tarekat Naqsabandiah antara lain:
1.      Berpegang teguh kepada aqidah ahlusunnah;
2.      Meningggalkan ruqsah;
3.      Memilih hukum-hukum yang azimah;
4.      Senantiasa dalam muraqabah;
5.      Tetap berhadapan dengan Tuhan;
6.      Menghasilkan malakah hudhur (menghadirkan Tuhan dalam hati);
7.      Menyendiri ditengah keramaian serta menghiasi diri dengan hal-hal yang memberi faedah;
8.      Berpakaian dengan pakaian mukmin biasa;
9.      Zikir tanpa suara.
v  Tarekat Syatarriyah, (dihubungkan kepada Syekh Abdullah Asy-Sattari yang wafat di india pada 1236 Masehi), yang mempunyai pengikut India dan Indonesia.

F.     Pengaruh Thoriqoh dalam Peradaban Islam
Dalam perkembangannya tarekat-tarekat itu bukan hanya memusatkan perhatian pada tasawuf ajaran-ajaran gurunya, tetapi juga mengikuti kegiatan politik.
Tarekat memengaruhi dunia islam mula abad ke-13 kedudukan tarekat saat itu sama dengan partai politik. Bahkan tentara itu juga menjadi anggota tarekat.
Tarekat keagamaan meluaskan pengaruh dan organisasinya keseluruh pelosok negeri menguasai masyarakat melalui suatu jenjang yang terancang dengan baik, dan memberikan otomomi kedaerahan seluas-luasnya. Setiap desa atau kelompok desa ada wali lokalnya yang didukung dan dimuliakan sepanjang hidupnya, bahkan dipuja dan diagung-agungkan setelah kematiannya. Akan tetapi pada saat-saat itu telah terjadi penyelewengan dalam tarekat-tarekat.
Disamping itu tarekat pada umumnya hanya berorientasi akhirat, tidak mementingkan dunia, tarekat mengandungkan banyak beribadah saja dan jangan mengikuti dunia ini karena anggapan, “dunia ini adalah bangkai maka yang mengejar dunia ini adalah anjing”. Ajaran ini tampaknya menyelewengkan umat islam dari jalan yang harus ditempuhnya. Demikian juga sifat tawakal, menunggu apa saja yang akan datang, qadha dan qadar yang sejalan denga faham Asy’ariyah. Para pembaharu dalam dunia islam melihat bahwa tarekat bukan hanya mencemarkan paham tauhid, tetapi juga membawa kemunduran bagi umat islam.
Oleh karena itu pada abad ke-19 timbul pemikiran yang sinis terhadap tarekat. Banyak orang yang menentang dan meninggalkan tarekat ini.























BAB III
KESIMPULAN

Thoriqot adalah beramal dengan syariat Islam secara azimah memilih yang berat walau ada yang ringan, seperti rokok ada yang berpendapat haram dan makruh, maka lebih memilih yang haram, dengan mengerjakan semua perintah baik yang wajib atau sunah; meninggalkan larangan baik yang haram atau makruh bahkan menjauhi hal-hal yang mubah atau boleh secara syariat yang sia-sia (tidak bernilai manfaat; minimal manfaat duniawiyah) yang semuanya ini dengan bimbingan dari seorang mursyid atau guru guna menunjukan jalan yang aman dan selamat untuk menuju Allah (ma’rifatullah).
Sekitar abad ke-2 dan ke-3 Hijriyah, lahirlah kelompok-kelompok dengan metode latihan berintikan ajaran dzikrullah. Sumber ajarannya tidak terlepas dari ajaran Rasulullah SAW. Kelompok-kelompok ini kemudian me­namakan dirinya dengan nama thoriqoh, yang berpredikat sesuai dengan pem­bawa ajaran itu.
Masuknya thoriqot ke Indonesia bersama dengan masuknya Islam ketika wilayah Nusantara masih terdiri dari kerajaan-kerajaan melalui perdagangan dan kegiatan dakwah. Sumber-sumber Cina menyebutkan ada pembangunan pemukiman Arab dan boleh jadi pemukiman Muslim di pesisir barat Sumatera pada 54 H/674 M. Wilayah ini merupakan rute perdagangan penting Arab dan Cina, serta pelabuhan strategis bagi pedagang Arab, India dan Persia.
Thoriqot terbagi ke dalam dua macam, yaitu thoriqot wajib dan thoriqot sunat. Tarekat wajib, yaitu amalan-amalan wajib, baik fardhu ain dan fardhu kifayah yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim. Sedangkan tarekat sunat, yaitu kumpulan amalan-amalan sunat dan mubah yang diarahkan sesuai dengan 5 syarat ibadah untuk membuat pengamalnya menjadi orang bertaqwa.
Disamping itu tarekat pada umumnya hanya berorientasi akhirat, tidak mementingkan dunia, tarekat mengandungkan banyak beribadah saja. Oleh karena itu pada abad ke-19 timbul pemikiran yang sinis terhadap tarekat. Banyak orang yang menentang dan meninggalkan tarekat ini.

DAFTAR PUSTAKA

Sri Mulyati, 2004, Mengenal dan memahami Tarekat Tarekat Muktabaroh di Indonesia, Kencana: Jakarta.

KH. Habib Muhammad Luthfi Ali bin Yahya, 1999, Mencari Teduh Lewat Thoriqoh, Surabaya.

Ajid Thohir, 2011, Gerakan Kaum Tarekat, Surabaya.









Tidak ada komentar:

Posting Komentar